Yananto Mihadi

Berilmu Sebelum Berkata dan Berbuat, Upaya Menghilangkan Kebodohan dari Diri Sendiri dan Orang Lain..

Arsip untuk ‘Oase-Iman’ Kategori

Belajar Meredam Rasa Tersinggung

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Oktober 2009

Salah satu hal yang sering membuat energi kita terkuras adalah timbulnya rasa ketersinggungan diri. Munculnya perasaan ini sering disebabkan oleh ketidaktahanan kita terhadap sikap orang lain. Ketika tersinggung, minimal kita akan sibuk membela diri dan selanjutnya akan memikirkan kejelekan orang lain. Hal yang paling membahayakan dari ketersinggungan adalah habisnya waktu kita karena terlalu memikirkan sikap orang lain terhadap kita

Efek yang biasa ditimbulkan oleh rasa tersinggung adalah kemarahan. Jika kita marah, kata-kata jadi tidak terkendali, stress meningkat, dan lainnya. Karena itu, kegigihan kita untuk tidak tersinggung menjadi suatu keharusan.

Apa yang menyebabkan orang tersinggung? Ketersinggungan seseorang timbul karena menilai dirinya lebih dari kenyataan, merasa pintar, berjasa, baik, tampan, dan merasa sukses. Setiap kali kita menilai diri lebih dari kenyataan, maka apabila ada yang menilai kita kurang sedikit saja akan langsung tersinggung. Peluang tersinggung akan terbuka jika kita salah dalam menilai diri sendiri. Karena itu, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, yaitu proporsional menilai diri.

Teknik pertama agar kita tidak mudah tersinggung adalah tidak menilai lebih kepada diri kita. Misalnya, jangan banyak mengingat-ingat bahwa saya telah berjasa, saya seorang guru, saya seorang pemimpin, saya ini orang yang sudah berbuat. Semakin banyak kita mengaku-ngaku tentang diri kita, akan membuat kita makin tersinggung.

Ada beberapa cara yang cukup efektif untuk meredam ketersinggungan
Pertama, belajar melupakan. Jika kita seorang sarjana maka lupakanlah kesarjanaan kita. Jika kita seorang direktur lupakanlah jabatan itu. Jika kita pemuka agama lupakan kepemuka agamaan kita. Jika kita seorang pimpinan lupakanlah hal itu, dan seterusnya. Anggap semuanya ini berkat dari Allah agar kita tidak tamak terhadap penghargaan. Kita harus melatih diri untuk merasa sekadar hamba Allah yang tidak memiliki apa-apa kecuali berkat ilmu yang dipercikkan oleh Allah sedikit. Kita lebih banyak tidak tahu. Kita tidak mempunyai harta sedikit pun kecuali sepercik titipan berkat dari Allah. Kita tidak mempunyai jabatan ataupun kedudukan sedikit pun kecuali sepercik yang Allah telah berikan dan dipertanggung jawabkan. Dengan sikap seperti ini hidup kita akan lebih
ringan. Semakin kita ingin dihargai, dipuji, dan dihormati, akan kian sering kita sakit hati.

Kedua, kita harus melihat bahwa apa pun yang dilakukan orang kepada kita akan bermanfaat jika kita dapat menyikapinya dengan tepat. Kita tidak akan pernah rugi dengan perilaku orang kepada kita, jika bisa menyikapinya dengan tepat. Kita akan merugi apabila salah menyikapi kejadian dan sebenarnya kita tidak bisa memaksa orang lain berbuat sesuai dengan keinginan kita. Yang bisa kita lakukan adalah memaksa diri sendiri menyikapi orang lain dengan sikap terbaik kita. Apa pun perkataan orang lain kepada kita, tentu itu terjadi dengan izin Allah. Anggap saja ini episode atau ujian yang harus kita alami untuk menguji keimanan kita.

Ketiga, kita harus berempati. Yaitu, mulai melihat sesuatu tidak dari sisi kita. Perhatikan kisah seseorang yang tengah menuntun gajah dari depan dan seorang lagi mengikutinya di belakang Gajah tersebut. Yang di depan berkata, “Oh indah nian pemandangan sepanjang hari”. Kontan ia didorong dan dilempar dari belakang karena dianggap menyindir. Sebab, sepanjang perjalanan, orang yang di belakang hanya melihat pantat gajah. Karena itu, kita harus belajar berempati. Jika tidak ingin mudah tersinggung cari seribu satu alasan untuk bisa memaklumi orang lain. Namun yang harus diingat, berbagai alasan yang kita buat semata-mata untuk memaklumi, bukan untuk membenarkan kesalahan, sehingga kita dapat mengendalikan diri.

Keempat, jadikan penghinaan orang lain kepada kita sebagai ladang peningkatan kwalitas diri dan memanfaatkan kesempatan untuk menjadikan itu semua sebagai ladang amal, yaitu, dengan memaafkan orang yang menyakiti dan membalasnya dengan kebaikan

“Semoga Bermanfaat”

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Tingkatan-Tingkatan Komitmen (The Levels of Commitment)

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 17 Mei 2009

Oleh : Anugerah Wulandari*)

Apakah pasangan Anda memiliki komitmen terhadap Anda? Atau apakah Mahasiswa Baru 2006 yang terekrut telah memiliki komitmen terhadap organisasi yang dimasukinya ? Komitmen telah menjadi bagian dari hubungan antar manusia. Ternyata, komitmen memiliki tingkatan-tingkatan. Nah, sampai dimanakah tingkat komitmen teman, pasangan, atau anggota Anda ?

Dwyer, Shurr dan Oh, (1987, p. 19) mendefinisikan komitmen sebagai an implicit and or explicit pledge of relational continuity between exchange partners. Sementara Moortman, Zaltman dan Deshpande (1992, p. 316) mendefinisikan relationship commitment sebagai: an enduring desire to maintain a valued relationship. Sama halnya dengan dua definisi di atas, peneliti lain yaitu Morgan dan Hunt (1994, p. 23) mendefinisikan komitmen sebagai an exchange partner believing that an ongoing relationship with another is so important as to warrant maximum efforts at maintaining it; that is, the committed party believes the relationship is worth working on to ensure that it endures indefinitely, and proposed that relationship commitment is central to relationship marketing.

Beberapa Jenis Komitmen

Konsumen merasakan sejumlah perasaan terhadap komitmennya pada hubungan yang telah tercipta dengan para penyedia jasa (service provider). Bentuk komitmen konsumen dibedakan atas continuance, affective dan normative commitment (Fullerton dan Taylor, 2000, p.7).

Yang dimaksud continuance commitment dalam hubungan pemasaran adalah komitmen yang timbul karena konsumen terikat pada suatu perusahaan dan akan membutuhkan biaya dan waktu apabila ia pindah ke perusahaan lain. Sedangkan yang dimaksud dengan komitmen yang normatif (normative commitment) adalah komitmen yang timbul karena konsumen merasa bahwa ia wajib menjalankan suatu usaha bisnis dengan perusahaan tertentu. Affective commitment merupakan komitmen yang muncul, karena masing-masing pihak yang berhubungan merasa yakin bahwa di antara mereka terdapat nilai-nilai yang sejalan dan timbulnya komitmen ini berdasarkan kesepakatan bahwa hubungan yang saling menguntungkan ini perlu dilanjutkan.

Tingkatan-Tingkatan Komitmen (The Levels of Commitment)

Menurut Berry (1999), tingkat komitmen dapat berada pada suatu batas daerah kontinum, yang dapat dibedakan atas beberapa tingkat, yaitu: Interest in Alternatives, sebagai tingkat komitmen yang paling rendah, berikutnya Acquiescene, Cooperation, Enhancement, Identity, Advocacy, dan Ownership sebagai tingkat komitmen yang paling tinggi.

1. Interest in Alternatives, yaitu komitmen konsumen yang timbul karena merasa tidak ada pilihan lain. Mungkin mereka merasa memang inilah yang terbaik di antara pilihan yang ada. Tingkat komitmen ini sangat rendah, dan konsumen pindah ke tempat lain karena alasan-alasan yang sangat sederhana. Misalnya, konsumen pindah ke pesaing lain, karena pesaing menurunkan sedikit harga, memberi potongan, atau hadiah-hadiah yang sederhana. Ini merupakan tingkat komitmen yang paling rendah, hubungan terjalin, tapi tidak bernilai.

Implementasinya dalam kehidupan rumah tangga adalah bila ternyata pasangan Anda mudah sekali berpindah hati hanya karena alasan yang remeh atau sepele, seperti karena bertemu yang lebih ganteng atau lebih cantik ^ _ ^. Dalam hubungan pertemanan, bila ternyata teman Anda mudah marah dan meninggalkan Anda hanya karena ada teman lain yang lebih perhatian dibanding Anda. Dalam organisasi, bila anggota baru, mudah sekali berpindah ke organisasi lain karena fasilitas di sekret tetangga lebih lengkap, misalnya. Dalam arti, Anda dipilih hanya karena “Habis, ngga’ ada yang lain lagi sih… “

2. Acquiescene, adalah suatu kesepakatan di antara pihak-pihak yang berhubungan bahwa ia akan menerima setiap persyaratan dan kebijaksanaan yang telah disepakati.

Implementasinya dalam kehidupan rumah tangga.. sebagai contoh adalah bila “Ya.., kita akan tetap bersama, selama saya dan kamu, bisa selalu akur.. Kalau, tidak.. ya say good bye”. Dalam pertemanan, masih ada syarat untuk bisa terus menjalin hubungan, “Kita akan tetap menjadi teman, bila kamu mau membantu saya mengerjakan PR, kalau tidak.., saya akan cari teman yang lain.” Dalam organisasi, anggota akan tetap eksis di organisasi tersebut, selama dirinya tidak dibebani amanah yang banyak, misalnya. Ada syarat.

3. Cooperation, berasal dari bahasa latin, dimana “co”, artinya bersama-sama (together), sedangkan operate artinya bekerja (to work). Cooperation adalah tingkat ketiga dari komitmen. Komitmen ini menggambarkan situasi dimana pihak-pihak yang mengadakan hubungan kerja bersama-sama untuk mencapai apa yang diharapkan. Dalam hal ini masing-masing pihak yang terlibat secara langsung mengusahakan tercapainya tujuan bersama. Menurut Berry (1999): “Cooperation is a natural outcome of trust-based relationships”.

Implementasi dalam kehidupan rumah tangga, “Isteriku.. atau suamiku, mari kita bersama arungi kehidupan, menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.. “. Dalam pertemanan, “Wahai akhi.. atau ukhti…, mari kita berjanji setia untuk senantiasa bersama-sama istiqomah di jalan ini.” Dalam organisasi, bila anggota sudah secara sadar melaksanakan program-program organisasi, tanpa banyak mengeluh dan penuh tanggung jawab.

4. Enhancement, merupakan komitmen tingkat keempat, yang berarti suatu komitmen dari pihak-pihak yang mengadakan hubungan untuk mengadakan suatu ikatan secara sadar untuk saling memberikan kontribusi yang saling menguntungkan. Selalu berusaha untuk memperkuat ikatan hubungan masing-masing berdasarkan kepercayaan yang mendalam. Misalnya, perusahaan memberikan tambahan pelayanan bagi konsumennya atau konsumen membantu perusahaan dalam memasarkan produk perusahaan. Hubungan yang erat antara perusahaan dengan konsumennya terlihat dari kerja sama suatu tim kerja.

Dalam rumah tangga, bila suami atau isteri, saling berta’awun, saling tsiqoh dan saling melengkapi… Misalnya dengan kata-kata, “Ada yang bisa kubantu, isteriku/suamiku?” Dalam pertemanan pun seperti itu, “Ada yang bisa kubantu, Ukhti?” Dalam organisasi, bila anggota memberikan/mengorbankan waktu ekstra demi terlaksananya program-program. Pun, sebaliknya, pihak manajemen organisasi memberikan suplemen 4 sehat 5 sempurna kepada anggotanya. Dan, bila anggota sudah mulai menyatakan, “Apa yang bisa saya berikan untuk organisasi ini ?” dan bukan “Apa yang bisa organisasi berikan untuk saya? “

5. Identity, adalah tingkat komitmen yang hampir sama pengertiannya dengan enhancement, yaitu suatu identitas dari kuatnya hubungan antara perusahaan dengan konsumen, yang tercermin dari sikap masing-masing pihak (konsumen dan perusahaan) yang bersedia bekerjasama dalam suatu tim kerja (team work).

6. Advocacy, tingkat komitmen ini berkaitan dengan keinginan mitra untuk menyampaikan hal-hal yang baik mengenai mitranya, misalnya konsumen ikut mempromosikan perusahaan kepada pihak lain mengenai kelebihan-kelebihan perusahaan (word of mouth), bahkan kalau perlu membela perusahaan apabila ada hal-hal yang berdampak kurang bagi perusahaan.

Dalam rumah tangga, bila suami/isteri sampai pada tahap saling menutupi kekurangan atau aib. Tidak menceritakan keburukannya. Justru, selalu menceritakan kebaikan-kebaikan suami/isterinya. Mensyukuri karunia-Nya.

Dalam pertemanan, bila keduanya sudah saling berprasangka baik sehingga segalanya dihadapi dengan tenang, menceritakan kebaikan satu sama lain. dalam organisasi, bila anggota sudah mulai terlibat mengajak orang lain untuk masuk organisasi tersebut, yang tentu saja dengan menceritakan kelebihan-kelebihan organisasi.

7. Ownership, ini merupakan tingkar komitmen terakhir, rasa kepemilikan secara emosional bagi pihak-pihak yang mengadakan hubungan. Konsumen merasa bahwa ikatannya begitu kuat dengan perusahaan sehingga konsumen merasa ia juga memiliki perusahaan. Jenis komitmen ini merupakan peningkatan atau kombinasi dari coperation, enhancement, identity, dan advocay (Berry, 1999, p. 154).

Dalam rumah tangga, misalnya bisa suami telah bertindak sebagai qawwam bagi isterinya, karena merasa bahwa isteri adalah amanahnya. Pun, isteri, bertindak taat pada suaminya, karena merasa bahwa sang suami memiliki hak yang besar atas dirinya.

Dalam pertemanan, misalnya bila seorang teman sudah mulai ikut bersedih kala temannya sedih dan ikut senang di kala temannya senang.

Dalam organisasi, bila anggota sudah merasa bahwa maju mundurnya organisasi adalah juga tanggung jawabnya. Dirinya adalah motor untuk organisasi tersebut.

Nah, ada di level yang manakah Anda ? [ANW]

*) Penulis adalah mahasiswi FE Trisakti, Jurusan Manajamen Pemasaran angkatan 2002. (Th 2009, owner www.indojilbab.com, Toko Jilbab Online, Fashion Jilbab Indonesia)

Ditulis dalam Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Lulus Ujian Akhir? Bidadari Surga Menantimu…

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 17 Mei 2009

Hidup penuh ujian. Allah SWT berfirman bahwa Ia memberi ujian agar mengetahui siapakah yang terbaik amalnya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan bagimu, agar kami menguji mereka siapakah di antara mereka terbaik perbuatannya.” (QS. al-Kahfi: 17)

Sesungguhnya ritme ujian hidup tak ubahnya seperti ujian akhir yang dihadapi para mahasiswa. Sebelum ujian tiba, mahasiswa harus mengikuti perkuliahan reguler dengan tekun dan menyimak apa yang diajarkan dosen agar mendapat ilmu yang bermanfaat dan lulus ujian. Mahasiswa yang terbaik persiapan belajarnya, maka niscaya akan mampu menghadapi ujian itu dengan baik pula. Suka atau tidak, mahasiswa harus menghadapinya, sehingga wajib baginya untuk menyiapkan perbekalannya, sebelum, menjelang, saat dan sesudah ujian. Demikian pula seorang muslim, ia harus menyiapkan bekal untuk menghadapi ujian hidup agar sukses memasuki surga.

Sebelum Ujian Tiba
Setidaknya ada 5 hal yang harus disiapkan seorang muslim sebelum menghadapi ujian hidupnya, yaitu :

1. Kenali sang pemberi ujian, Allah SWT.
Sebagai mahasiswa, kita harus mengenali tipe dosen yang mengajar dan mengetahui cara mengajarnya, pun dalam memberikan nilai. Apa yang dinilai dan bagaimana ia menilai. Seorang dosen tentu memiliki bobot penilaian sekian persen untuk nilai uts, uas, kehadiran, quiz dan tugas.
Allah SWT memiliki 99 asmaul husna. Rasulullah SAW bersabda, “Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu).” (HR. Bukhari). Ia Maha Pengasih dan Penyayang, tetapi jangan lupa, Ia juga Maha Keras Siksanya.

2. Simak apa yang diajarkan sang pemberi ujian
Dosen biasanya memberi kisi-kisi ketika mendekati ujian, bahkan jauh hari, saat tengah mengajar, dengan kata-katanya, “Catat ini, karena biasanya akan keluar dalam soal ujian.” Kisi-kisi ujian itu difirmankan Allah SWT, “Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dan sedikit ketakutan, penyakit, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar “. (QS. Al Baqarah : 153 )

3. Banyak latihan
Mahasiswa harus berlatih dengan mengerjakan soal-soal dan banyak membaca. Ini akan memudahkan ketika menghadapi ujian.
Seorang muslim pun demikian, ia harus menempa dirinya dengan ibadah harian, dan tidak memanjakan diri dengan kesenangan duniawi. Orang beriman, mereka telah dilatih oleh-Nya untuk hanya bergantung pada-Nya melalui shalat, doa dan zikir. Mereka dilatih untuk hidup Zuhud (dunia ditangannya namun tidak di hati) melalui zakat, infaq dan shodaqoh. Mereka dilatih untuk bersabar, menahan hawa nafsu melalui puasa. Mereka dilatih untuk bersatu antar sesamanya, kaum mu’minin, melalui haji. Semua itu adalah bekal untuk mempersiapkan pejuang sejati.

4. Jangan absen untuk menghadap-Nya.
Mahasiswa absen lebih dari 4 kali di kelas? Dapat dipastikan, tidak akan bisa mengikuti ujian akhir.
Shalat wajib Anda tinggalkan? Maka kesempatan untuk berkompetisi hilang sudah. Shalat adalah tiang agama. “Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi.” (HR. Annasa’i dan Attirmidzi)

5. Kerjakan tugas-tugas dari Allah SWT.
Dosen memberi tugas? Kerjakan, karena jika tidak, kita tidak akan bisa mendapat nilai A.
Apa yang ditugaskan Allah SWT pada kita?
“Dan hendaklah ada diantara kamu orang-orang yang mengajak kepada kebaikan, dan menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Naml : 120)

6. Bertanya jika ada yang tidak diketahui.
Mahasiswa belajar sendiri, mungkin bisa saja dilakukan, namun belum tentu sempurna hasilnya karena terkadang ada catatan yang tak lengkap atau ada ilmu yang diketahui teman, tetapi tak diketahui oleh kita. Bertanya, adalah kunci pembuka ilmu.
Seorang muslim dapat saja belajar sendiri dengan membaca buku-buku Islam, tetapi ia tetap harus bertanya pada teman yang lebih paham ataupun kepada para ulama. ” Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”(QS.16 : 43)

Menjelang Ujian
Waktu ujian tengah semester maupun akhir semester, telah ditetapkan waktunya. Dalam hidup, tidak bisa tidak, cepat atau lambat, ujian pasti terjadi. Ada 4 hal yang harus dipersiapkan ketika ujian semakin dekat, yaitu :

1. Persiapkan ilmu, analisa ujian
Analisa ujian yang dihadapi, jangan reaktif. Siapkan jurus-jurus untuk menghadapi ujian, karena setiap soal berbeda bobotnya.
Bekal ilmu untuk menghadapi ujian hidup, sangat penting. Dengan ilmu, kita dapat mengetahui mana jalan yang diridhai-Nya dan mana yang tidak. “Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri.” (HR. Athabrani).

2. Belajar dari soal-soal sebelumnya
Mahasiswa harus rajin mencari foto kopi soal di semester sebelumnya, karena soal ujian biasanya mirip.
Pelajarilah ujian yang dihadapi para nabi, ambil hikmah dari setiap ujian. Bagaimana ending penderitaan yang dialami para nabi? Semuanya ada di dalam Al Qur’an. “Apakah kamu mengira akan masuk surga padahal belum datang kepadamu (ujian) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kami. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, diguncang (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. al-Baqarah: 214)

3. Belajar dari buku wajib dan buku tambahan
Ada buku wajib kampus dan buku tambahan.
Buku wajib seorang muslim adalah Al Qur’an dan Hadits. Dan untuk buku tambahan adalah buku-buku Islam kontemporer agar wawasan bertambah. “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah saw.” (HR. Muslim).

4. Berdoa
Berdoalah kepada Allah SWT semoga Ia memudahkan dalam mengerjakan soal-soal ujian.
Senjata orang-orang beriman adalah doa. “Doa adalah senjata seorang mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi.” (HR. Abu Ya’la)

Saat Ujian
1. Hadapi dengan tenang dan sabar.
Saat memasuki ruang ujian, hadapilah dengan tenang dan sabar, jangan tergesa-gesa.
Pun di dalam menghadapi ujian hidup, wajib sabar ketika ujian itu datang. Rasulullah SAW bersabda, ”Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat bermula tertimpa musibah.” (HR. Al Bukhari)

2. Konsentrasi pada soal ujian, jangan curang.
Soal telah dibagikan. Konsentrasilah pada soal ujian dan jangan coba-coba menyontek!
Saat ujian datang, seorang muslim jangan justru lari dari-Nya dengan cara bermaksiat kepada-Nya. Berapa banyak kita saksikan manusia yang ditimpa ujian dan cobaan, bukannya mendekat kepada-Nya, tetapi justru bermaksiat dengan lari dari jalan da’wah ataupun memisahkan diri dari barisan. “syaghalatna amwaluna waahluna : kami telah dilalaikan oleh harta dan keluarga” (QS. 48:11)

3. Selesaikan yang mudah dahulu.
Menghadapi ujian dari dosen, membutuhkan strategi, jangan mengerjakan soal-soal yang sulit dahulu, tetapi kerjakan yang mudah.
Jangan memasuki bidang ujian yang kita tidak mampu memasukinya. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak semestinya seorang muslim menghina dirinya. Para sahabat bertanya, “Bagaimana menghina dirinya itu, ya Rasulullah?” Nabi saw menjawab, “Melibatkan diri dalam ujian dan cobaan yang dia tak tahan menderitanya.”(HR. Ahmad dan Attirmidzi)

4. Jangan mengeluh bila soalnya sulit.
Ujian kita sangat sulit? Jangan mengeluh. Karena percuma saja, toh ujian tak akan selesai dengan keluhan.
Seorang muslim janganlah sampai mengeluh ketika ujian menimpa, karena Rasulullah SAW bersabda, “Ada 3 hal yang termasuk pusaka kebajikan, yaitu merahasiakan keluhan, merahasiakan musibah dan merahasiakan sodaqoh (yang kita keluarkan).” (HR. Athabrani).

Sesudah Ujian
1. Evaluasi
Apakah ujian itu dapat kita lalui dengan baik? Ucapkan hamdalah bila berhasil melaluinya. Seorang muslim ketika telah melewati ujian berupa penderitaan dan kesedihan, hendaknya tetap istiqomah di jalan-Nya. Dari Abu Hurairah ra katanya, sabda Rasulullah saw, “Tidak disengat seseorang mukmin itu dua kali dalam satu lubang.”

2. Ambil hikmahnya.
Ada hikmah di setiap kejadian. Karena khasanah kebaikan kembali kepada-Nya. Bahkan ketika tertusuk duri, ada hikmahnya. “Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dosa.” (HR. Al Bukhari)

3. Bersiap menghadapi ujian selanjutnya.
Ujian mahasiswa tentu tidak hanya satu mata kuliah, tetapi ada beberapa macam.
Selama hayat masih dikandung badan, maka bersiaplah menghadapi ujian-ujian yang beraneka ragam bentuknya. “Apakah kamu mengira kamu akan dibiarkan saja mengatakan ‘kami beriman’ sedang mereka tidak di uji lagi?” (QS. Al Ankaabut: 2-3)

Untuk Apa Ujian Itu?
Untuk apakah ujian itu Allah SWT berikan kepada hamba-hamba-Nya?

Ujian adalah sunnatullah dari Allah untuk memisahkan orang-orang munafik dari barisan orang-orang beriman, memisahkan antara loyang dengan emas. “Allah menguji hamba-Nya dengan menimpakan musibah sebagaimana seorang menguji kemurnian emas dengan api (pembakaran). Ada yang ke luar emas murni. Itulah yang dilindungi Allah dari keragu-raguan. Ada juga yang kurang dari itu (mutunya) dan itulah yang selalu ragu. Ada yang ke luar seperti emas hitam dan itu yang memang ditimpa fitnah (musibah). (HR. Athabrani)

Ujian adalah tarbiyah dari Allah untuk meningkatkan derajat hamba-Nya, sebagai wujud kasih sayang-Nya. “Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu.” (HR. Athabrani).

Ujian adalah sunntullah untuk orang-orang yang berada di jalan Al Haq. Jika kita tidak merasakan adanya ujian yang berat, maka patut dipertanyakan apakah jalan yang kita lalui adalah jalan yang benar. Saad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan cobaannya?” Nabi saw menjawab, “Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) mereka dan yang meniru (menyerupai) mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamanya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya kokoh dia diuji sesuai itu (keras). Seroang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa. (HR. Al Bukhari)

Dalam menghadapi ujian, seorang mu’min harus selalu berprasangka baik kepada Tuhannya. “Besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian dan cobaan. Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla bila menyenangi suatu kaum Allah menguji mereka. Barangsiapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya dan barangsiapa murka maka baginya murka Allah.” (HR. Attirmidzi).

Allah SWT menghibur orang-orang beriman dalam menghadapi ujian dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3 : 139).

Penutup
Ujian hidup tidak selamanya berbentuk penderitaan dan kesedihan hati, tetapi bisa juga dalam bentuk kenikmatan dan kesenangan. Bila ujian itu dalam bentuk kesenangan, apakah sang hamba dapat bersyukur? Bila dalam penderitaan, apakah sang hamba bersabar? Syukur dan sabar adalah keistimewaan orang-orang yang beriman, yang dikagumi oleh sang nabi.

Surga memiliki kriteria (muwashofat) untuk orang-orang yang akan memasukinya. Nilai A, B, C, D, atau E, adalah hak prerogatif Allah SWT. Tugas manusia adalah berdoa, berikhtiar dan bersabar. Dan tentu saja, untuk mengetahui apakah kita benar-benar lulus atau tidak, jawabannya ada di hari akhir nanti.

Lulus ujian, akan menaikkan derajat kita di sisi-Nya dan tiada lain balasannya adalah ridha-Nya, surga-Nya, dan bidarari yang bermata jeli. Allah SWT berfirman, “Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23). Bidadari menantimu, akh… Selamat ujian. (Ditulis oleh : Anugerah Wulandari, Indojilbab.com owner, www.indojilbab.com, Toko Jilbab Online)

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Tausiyah | Leave a Comment »

22 Etika Diskusi

Ditulis oleh yananto di/pada Selasa, 28 April 2009

foto_rapat Diskusi dan debat bertemu pada satu hal, bahwa keduanya sama-sama pembicaraan antara dua pihak. Akan tetapi, keduanya berbeda setelah itu.

Biasanya dalam perdebatan terjadi perseteruan, meski hanya sebatas perseteruan lisan. Perdebatan senantiasa bermuara pada permusuhan yang diwarnai oleh fanatisme terhadap pendapat masing-masing pihak dengan merendahkan pendapat pihak lain.

Diskusi merupakan upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh kedua belah pihak secara sinergis, tanpa adanya suasana yang mengharuskan lahirnya permusuhan di antara keduanya.

Dalam Al Quran kita dapati beberapa keterangan yang menunjukkan perbedaan antara debat dengan diskusi ini. Al Quran menggunakan kata jidal (debat) untuk hal-hal yang tidak diridhai atau tidak membawa manfaat. Seperrti di Surat Al Mu’min ayat 5 dan Al Hajj ayat 8. Kata jidal dalam Al Quran terdapat di 29 tempat. Hampir kesemuanya dalam konteks pembicaraan yang tidak menghendaki munculnya debat dan tidak bermanfaatnya sebuah perdebatan.

Adapun kata hiwar (diskusi), terdapat dalam Al Quran hanya pada tiga tempat. Sebenarnya kata-kata yang semakna dengan hiwar itu, tersebut dalam Al Quran dibanyak tempat. Hanya saja tidak menggunakan kosakata hiwar itu sendiri, akan tetapi menggunakan kosakata “berkata” (qala). Ini disebutkan dalam Al Quran sebanyak 527 kali.

Al Quran dan Diskusi
Al Quran, melalui ayat-ayatnya, menaruh perhatian besar pada gaya percakapan dan diskusi. Ini sama sekali tidak mengherankan, karena diskusi merupakan cara terbaik untuk meyakinkan dan memberikaan kepuasan kepada hati objek dakwah.

Al Quran menyuguhkan kepada kita beberapa contoh diskusi. Ada percakapan Allah Swt dengan para malaikat tentang pencipataan Adam a.s (Al Baqarah: 30-32); antara Allah Swt dengan Ibrahim a.s tatkala ia memohon kepada-Nya agar memperlihtkan bagaimana Dia menghidupkan orang mati (Al Baqarah : 260); antara Allah Swt dengan Musa a.s, tatkala Musa memohon kepada-Nya agar diizinkan untuk memandang wajah-Nya (Al A’raf: 143); kisah Isa a.s tatkala ditanya Allah Swt, apakah ia menyuruh kaumnya untuk menjadikan diri dan ibunya sebagai dua Tuhan selain Allah Swt ( Al Maidah : 116); diskusi dalam kisah pemilik dua kebun (Al Kahfi : 18); diskusi dalam kisah Ibrahim a.s tatkala hendak menyembelih anaknya (Ash-Shafat: 102); kisah Qarun dengan kaumnya (Al-Qashash: 76); kisah daud a.s dengan dua orang yang sedang bertikai (Shad: 21); kisah Nuh a.s bersama kaumnya (Al A’raf: 143); kisah Syu’aib bersama kaumnya (Hud: 84), dan contoh-contoh lain yang dapat kita jumpai dalam Al Quran, semuanya menunjukkan bagaimana pentingnya diskusi.

ETIKA DISKUSI

1. Niat
Hendaknya seorang dai menahan diri untuk tidak berdiskusi, jika ia tidak yakin bahwa motivasinya karena Allah Swt semata. Hendaklah ia tidak mempunyai maksud untuk menunjukkan kepandaian dan keluasan wawasannya dalam setiap perbincangan; atau mengangkat dirinya atas orang lain dengan meremehkan lawan bicara; atau membanggakan diri untuk mendapatkan sanjungan. Semua itu dapat menhapus pahala amalny di sisi Allah Swt dan merusak citranya di mata masyarakat.

Diriwayatkan bahwa ada seorang anak yang bertanya kepada bapaknya, “Ayah, ananda melihat ayah melarang kami berdebat, padahal dahulu ayah pendebat ulung.” Sang bapak menjawab, “Wahai anakku, dahulu kami berdebat dengan perasaan was-was yang amat sangat kalau-kalau kami mengalahkan lawan bicara. Sedangkan kini, kalian berdebat dengan rasa cemas jangan-jangan tergelincir lantas dikalahkan oleh lawan bicara. “

Perlu ditegaskan bahwa pelaku diskusi harus berhenti, jika ia mendapati bahwa dirinya telah berubah dari tujuan semula; telah masuk ke dalam suasana permusuhan dan pertentangan. Sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya larangan yang pertama ditujukan kepadaku setelah penyembahan berhala adalah perdebatan (yang dibarengi dengan permusuhan)).. Rasulullah Saw bersabda, Sesungguhnya saya berikan jaminan dengan sebuah rumah di tengah-tengah surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan, padahal sesungguhnya ia adalah pihak yang benar. Juga sebuah rumah di sekitarnya bagi orang yang meninggalkan perdebatan, sementara ia berada di pihak yang salah.”

2. Situasi yang Kondusif
Seorang pelaku diskusi hendaklah melihat situasi sebelum berdiskusi; apakah cocok untuk melakukan diskusi atau tidak. Situasi yang melingkupi kita menyangkut tiga macam, yaitu tempat, waktu, dan manusianya. Ungkapan klasik menyatakan, “Tidak setiap yang diketahui itu harus diucapkan. Setiap posisi sosial memiliki kata-katanya sendiri.”

3. Ilmu
Janganlah memperbincangkan suatu tema yang engkau sendiri tidak mengerti dengan baik dan janganlah engkau membela suatu pemikiran manakala kamu tidak yakin dengan pemikiran tersebut. Bashirah (pengetahuan yang dalam) yang diisyaratkan dalam Al Quran berfungsi sebagai perlindungan bagi dai untuk tidak berbicara tanpa ilmu dan menahan dirinya dari usaha membantah argumentasi orang lain tanpa ia sendiri mempelajari tema pembicaraan.
Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kamu mencari ilmu untuk berbangga jadi ulama, merendahkan orang-orang bodoh, dan agar orang lain berpaling kepadamu. Barangsiapa melakukan untuk itu, ia di neraka” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).

4. Manusia itu Beragam
Kemampuan otak manusia, tingkat pemahaman, dan keluasan wawasannya, sangat berbeda-beda. Argumentasi yang bisa dipahami oleh Zaid, belum tentu dapat dipahami oleh Amar. Pembicara yang baik adalah pembicara yang memahami dengan siapa ia berbicara, lalu ia dapat menentukan metode yang dianggap sesuai untuknya.

Salah satu cara untuk mengetahui tingkatan lawan bicara adalah dengan melontarkan pertanyaan netral kepadanya yang mengesankan adanya kesamaan pemikiran antara Anda, pembicara, dengannya. Dengan begitu, Anda dapat mengukur kedalaman pengetahuannya tanpa menyinggung perasaannya.

5. Jangan Mendominasi Pembicaraan
Pelaku diskusi atau pembicara secaara umum, tidak boleh mendominasi pembicaraan; yakni tidak memberikan kepada pihak lain peluang berbicara. Tetapi cegahlah ia berbicara yang bertele-tele, sehingga keluar dari konteksnya. Mendominasi pembicaraan sama halnya dengan serakah dalam urusan makan. Semua itu merupakan sikap tercela.

6. Mendengarkan dengan Baik
Pembicara yang baik adalah pendengar yang baik, karenanya jadilah pendengar yang baik. Janganlah engkau memotong pembicaraan orang lain. Sebaliknya, perhatikan ia sebagaimana engkau sendiri juga senang jika orang lain memperhatikanmu. Ketahuilah bahwa kebanyakan orang –sebenarnya- lebih menghormati pendengar yang baik daripada pembicara yang baik.

Kadang-kadang ada situasi tatkala engkau mendengarkan suatu pembicaraan, engkau melihat ada beberapa hal yang harus dievaluasi, dikomentari, diluruskan, atau diperjelas dari pembicaraan itu. Tentu saja sangat bermanfaat jika di tanganmu tersedia alat tulis dan kertas untuk membuat catatan. Jika giliranmu untuk berbicara tiba, engkau dapat menyampaikan catatanmu itu tanpa ada yang terlewatkaan. Sikap seperti ini jauh lebih utama daripada jika engkau memutuskan benang pikiran orang lain yang tengah diurai, yang akhirnya hanya merugikan dirimu sendiri.

7. Perhatikan Diri Sendiri
Ketika engkau tengah berbicara, perhatikanlah dirimu sendiri; apakah engkau berbicara terlalu keras? Ingatlah nasihat Lukman kepada puteranya, “Dan sederhanakanlah engkau dalam berjalan dan lunakkan suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara adalah suara keledai.”.

Perhatikanlah dirimu: apakah engkau merasa lebih berilmu? Apakah ‘perasaan lebih’ itu tampak pada raut muka, tutur kata, atau gerakan tanganmu? Jika engkau merasakannya, ubahlah segera caramu itu. Jika merasa ada yang salah, segeralah minta maaf. Janganlah engkau mengikuti emosimu, sehingga engkau mengubah diri dari seorang kawan diskusi menjadi seorang penceramah. Karena bisa saja dari mulut seseorang keluar kata-kata kasar, ungkapan pedas, kalimat yang mengesankan dirinya seorang guru, pemberi petuah, sok merasa besar, dan semisalnya yang dapat melahirkan dampak negatif bagi diskusi yang dilakukannya.

8. Kejelasan
Tegasnya ungkapan, fasihnya lisan, dan bagusnya penjelasan adalah sebagian dari pilar-pilar penopang diskusi dan dialog yang produktif.

Rasulullah Saw bersabda, ”Dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh mejelisnya dariku pada hari kiamat adalah orang-orang yang berlebihan dalam berbicara, yang suka mengungguli orang lain dengan perkataannya, dan yang menunjuk-nunjukkan mulut besarnya dengan omongan untuk menampakkan kelebihan di hadapan orang lain.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Suatu isyarat yang tepat bisa lebih berguna dari uraian dan penjelasan panjang lebar. Tindakan ini sekaligus berguna untuk mengoreksi kesalahan yang diperbuat orang lain tanpa membuat mereka tersinggung. Itulah yang pernah dilakukan oleh dua cucu Rasulullah Saw, Hasan dan Husain, ketika melihat seseorang yang kurang benar dalam berwudhu. Sementara rasa malu kepada orang itu menghalangi mereka untuk mengingatkannya secara terus terang. Keduannya (Hasan dan Husein) pun bermusyawarah, lalu bersepakat mendatanginya dan meminta kepadanya untuk menilai mereka berdua, mana yang lebih benar wudhunya. Orang itu lalu melihat secara cermat dan menilai wudhunya Hasan dan Husein. Setelah itu, sadarlah dia bahwa selama ini ia tidak bisa berwudhu dengan baik seperti wudhunya Hasan dan Husein. Inilah yang dimaksud dengan bayan (kejelasan).

9. Penggunaan Ilustrasi
Pelaku diskusi yang cerdik adalah mereka yang pandai membuat ilustrasi guna melengkapi dan memperjelas setiap uraian pembicaraannya. Imam Ghazali pernah membuat ilustrasi untuk orang yang mencegah kemungkaran dengan kekerasan. Mereka seperti orang yang ingin menghilangkan bercak darah dengan air kencing. Cara mencegah kemungkaran seperti itu adalah bentuk kemungkaran yang lain, bahkan bobot kemungkarannya lebih besar daripada kemungkaran yang diberantas. Kedua-duanya sama-sama najis, tetapi najisnya air kencing lebih berat.

10. Memperhatikan Titik-Titik Persamaan
Ketika seorang dai berbicara, hendaklah ia memulai pembicaraan dengan mengungkap titik-titik persamaan yang ada. Hal-hal yang asiomatik.

Dale Carnagie mengatakan, “Buatlah lawan bicaramu sepakat ataas contoh-contoh yang engkau lontarkan kepadanya dan biarkan ia menjawab dengan kata ‘ya’. Jauhkanlah –sebisa mungkin- antara dia dengan kata ‘tidak’. Karena kata ‘tidak’ merupakan rintangan yang sulit diatasi daan sulit dikalahkan. Seseorang yang telah berkata ‘tidak’, kesombongan akan memaksanya untuk senantiasa membela diri. Kata ‘tidak’ itu sebenarnya lebih dari sekedar kata yang terdiri dari beberapa huruf. Ketika seseorang berkata ‘tidak’, maka urat saraf dan emosinya terangsang untuk mendukung sikap penolakannya. Berbeda dengan kaata ‘ya’, yang sama sekali tidak membebani gerak jasmani.”

Dikisahkan, bahwa Socrates, seorang ahli hikmah dan filosof Yunani yang terkenal, juga mengikuti cara ini. Ia memulai diskusinya dengan orang lain dari titik-titik persamaan di antara mereka berdua. Ia bertanya kepada lawan bicaranya dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak membutuhkan jawaban, kecuali kata ‘ya’. Demikianlah Socraates terus mendapatkan jawaban ‘ya’ secara beruntun, sehingga lawan bicara menyadari bahwa dirinya telah menyetujui suatu ide yang beberapa saat sebelumnya ditolaknya mentah-mentah.

11. Saya Tidak Tahu
Apabila lawan diskusimu mengemukakan sesuatu pembicaraan yang engkau tidak memahaminya, janganlah engkau malu untuk bertanya dan meminta penjelasan. Karena apabila engkau diam, engkau akan rugi, akan dikatakan sebagai orang bodoh atau orang yang berusaha menutupi kebodohannya. Ketahuilah bahwa banyak pemimpin besar umat yang tidak malu mengatakan, “Saya tidak tahu!” Ia menjauh dari berfatwa tanpa pengetahuan yang cukup tentang masalah yang difatwakan.

12. Tidak Fanatik dan Mengakui Kesalahan
Sikap fanatik dalah sikap tetap tidak menerima kebenaran setelah adanya kejelasan dalil. Seorang muslim adalah pencari kebenaran. Ia tidak fanatik kepada individu, kelompok, atau paham tertentu. Berpijaklah di atas kebenaran di manapun kebenaran itu berada.

Mengakui kesalahan –setelah tidak mengakuinya di awal pembicaraan- dapat menarik simpati dan penghargaan dari lawan bicara. Berbeda halnya jika ia bergeming dengan kesalahannya, hal ini bisa menghilangkan rasa hormat dari orang lain, juga dari dirinya sendiri.

13. Jujur dan Kembali ke Sumber Rujukan
Hormatilah kebenaran. Jadilah orang yang jujur ketika menyampaikannya. Janganlah engkau memotong ungkapan, sehingga mengubah konteksnya atau mencabut daari relevansinya dengan memberikan penafsiran sesuai dengan keinginanmu. Di antara cara menghormati kebenaran adalah engkau tidak berargumentasi dengan mengutip pendapat orang yang tidak bisa dipercaya ilmu dan kejujurannya.

14. Menghormati Pihak Lain
Umar bin Khattab r.a berkata, Jangan sekali-kali engkau berprasangka terhaadap kata-kata saudaramu seiman selain dengan kebaikan, selama engkau dapati pada kata-kata itu peluang kepada kebaikan.

Diantara wasiat Rasululah Saw adalah, Seorang muslim adalam saudara bagi muslim (yang lain). Karenanya ia tidak menzhalimi, tidak meninggalkan, tidak merendahkan, dan tidak menghinakan. Cukuplah seseorang disebut buruk lantaran merendahkan saudara muslim yang lain.

15. Pemikiran dan Pemiliknya
Dalam suatu diskusi, sebaiknya yang dibahas, dianalisis, dikritik, dan disanggah adalah pemikirannya, bukan pemilik pemikiran itu. Hal itu untuk menghindari berubahnya forum diskusi menjadi forum percekcokan yang disertai dengan caci maki atau berubah dari forum diskusi pemikiran menjadi forum perseteruan fisik oleh individu-individu yang ada.

16. Yang Lebih Baik
“Berdebat dengan cara yang baik” itu artinya engkau tidak bersikap apriori terhadap pendapat lawan bicaramu dan menunjukkan penghargaan kepadanya, meskipun pendapat itu barangkali bertentangan dengan pikiranmu.

17. Menyerang dan Mematahkan
Metode menyerang dalam berdiskusi, meskipun dengan argumentasi yang kuat dan dalil yang nyata, dapat menimbulkan kebencian bagi orang lain. Hal itu karena mendapatkan simpati hati, sebenarnya lebih penting daripada mendapatkan perubahan sikap tetapi tidak berangkat dari hati yang tulus. Adapun jika engkau bersikap lemah lembut, ia akan merasa puas dengan pendapatmu, cepat atau lambat.

18. Perbedaan Pendapat dan Kasih Sayang
Perbedaan pendapat, sampai pun antarkawan dan sahabat, sering sampai menghapuskan rasa cinta dan kasih sayang. Waspadalah untuk tidak jatuh ke dalamnya. Perdebatan atau perbincangan, atau diskusi pada umumnya berpengaruh terhadap perasaan dan hati. Ingatlah hal ini tatkala engkau tengah berbicara dengan seseorang. Janganlah engkau tunjukkan sikap permusuhan kepada seseorang.

19. Jangan Marah
Jika lawan bicaramu tidak setuju dengan pendapatmu, jangan terburu marah. Janganlah engkau coba memaksakan semua orang untuk mengiyakan apa yang engkau anggap benar.

20. Ketika Logika Tak Lagi Berarti
Kadang-kadang, ketika engkau memulai diskusi, rasa permusuhan telah menguasai salah satu dari kedua belah pihak. Dalam keadaan demikian, apabila pihak yang menghadapinya dengan sikap yang baik, niscaya permusuhan itu akan berubah menjadi persahabatan dan kebencian berubah menjadi kasih sayang. Nasihat ini berguna bagi para orang tua yang suka mencela, para suami yang cerewet, para guru yang berhati batu, dan para pemimpin yang tengah marah.

21. Jangan Menggunakan Kata Ganti Orang Pertama
Sebaiknya seorang dai tidak menggunakan kata ganti orang pertama dalam berbicara, seperti “Saya telah berbuat demikian”, atau “Saya senang menjelaskan masalah ini” atau ‘Pendapatku dalam masalah ini adalah demikian.” Sebaiknya pula ia menjauhi penggunaan kata ganti orang pertama jamak. Misalnya, “Pengalaman kami membuktikan yang demikian. Apabila kami mempelajari masalah yang diperselisihkan, tampak bagi kami hal-hal berikut ini.”

Mengapa semua itu harus dihindari? Karena apabila hal itu digunakan ketika berbicara, dikhawatirkan dapat menyeret pembicara –baik disadari maupun tidak- kepada sikap memuji diri sendiri dan menonjol-nonjolkan pengalaman dan keluasan wawasannya. Ini berarti kejatuhan di awal langkah yang dapat merusak niat.

Sebagai gantinya, berbicaralah dengan menggunakan pola ungkapan yang tidak langsung menisbatkan pengetahuan kepada pembicara dan yang menimbulkan kesan objektif, seperti, “Agaknya para peneliti telah membuktikan adanya…” atau “Pengalaman para pakar di lapangan dakwah menunjukkan akan kebenaran orang yang mengatakan…,” atau “Seorang dai yang telah malang melintang di dunia dakwah memberi komentar terhadap masalah yang kita hadapi…dan patut kita mengambil pelajaran darinya.”

22. Jangan Keraskan Suaramu
Orang yang tengah berdialog sebaiknya tidak mengeraskan suaranya lebih dari yang dibutuhkan oleh pendengar, karena suaraa yang keras itu jelek dan menyakitkan. Pelaku dialog bukanlah seorang orator yang terkadang –pada saat-saat tertentu- dituntut harus mengeraskan suaranya. Perlu diingatkan pula, bahwa kerasnya suara sama sekali tidak dapat menguatkan suatu argumentasi.

Dalam banyak kasus, orang yang suaranya keras, sedikit kandungan ilmunya, lemah argumentasinya, dan sering pula mengeraskan suaranya justru untuk menutupi kelemahannya. Berbeda dengan pemilik suara yang tenang. Suara tenang itu biasanya merefleksikan kematangan berfikir, kekuatan argumentasi dan objektivitas pendirian. Suara yang tenang, yang tidak dibumbui dengan teriakan dan tidak juga bisikan, adalah suara yang paling kuat pengaruhnya dalam hati, disebabkan keagungan suara itu dan ketenangan pemiliknya.
(Dirangkum oleh Anugerah Wulandari, www.indojilbab.com owner, Fashion Jilbab Indonesia. Sumber : Kitab “Etika Diskusi”, WAMY (World Assembly Moslem Youth)

Ditulis dalam Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Isu Kiamat 2012 ternyata Badai Matahari

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 26 April 2009

Kapan Kiamat..?

Kapan Kiamat..?

Kapan Kiamat..? Hanya Allah SWT Yang Maha Tahu. Kita hanya tahu lewat tanda-tanda akan datangnya hari Kiamat itu. Pada manuskrip peninggalan suku Maya yang tinggal di selatan Meksiko atau Guatemala yang dikenal menguasai ilmu Falak, disebutkan bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012. Disebutkan juga pada waktu itu akan muncul gelombang galaksi yang besar-besaran sehingga mengakibatkan terhentinya semua kegiatan di muka Bumi ini.

Kiamat hanya ilmu Allah SWT

Ramalan akan adanya kiamat pada 2012 dari suku Maya sebenarnya belum diketahui dasar perhitungannya. Tetapi issu ini sudahmenyebar luas lewat media Internet. Sebagai Muslim, saya hanya yakin bahwa Kiamat ada dan PASTI akan datang. Dan waktunya, kita tidak ada yang tahu, apalagi sampai menyebut tanggal..

Tentang waktu, kapan kiamat terjadi, ummat Islam hanya diberi sign, berupa tanda2 datangnya kiamat. Bila tanda-tanda sudah ada, maka hari yang dimaksud memang sudah dekat. Tetapi tepatnya kapan, kembali ke konsep dasar, Ummat Islam tidak ada yang boleh menyebut waktu, baik hari, tanggal, bulan maupun tahun. Sebab…

Innamaa ‘ilmuhaa ‘inda Allah, (yang tahu soal kiamat itu hanya Allah)

Sebelum bicara Kiamat, ngeri rasanya melihat adzab kubur ini saja….

Berikut video tentang Adzab Kubur:

Dan ini video di ambang kiamat:

Tanda-Tanda Kecil, datangnya Kiamat:

Dari Dakwatuna saya dapatkan, bahwa tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.

Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:

1. Diutusnya Rasulullah saw

Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)

2. Disia-siakannya amanat

Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)

3. Penggembala menjadi kaya

Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.” (HR Muslim)

4. Sungai Efrat berubah menjadi emas

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)

5. Baitul Maqdis dikuasai umat Islam

”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).

6. Banyak terjadi pembunuhan

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)

7. Munculnya kaum Khawarij

Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).

8. Banyak polisi dan pembela kezhaliman

“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.” (HR At-Tabrani)

9. Perang antara Yahudi dan Umat Islam

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)

10. Dominannya Fitnah

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).

11. Sedikitnya ilmu

12. Merebaknya perzinahan

13. Banyaknya kaum wanita

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)

14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid

Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)

15. Menyebarnya riba dan harta haram

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)

16. Menggembungnya bulan (ini dia tanda2 yang unik, kata mas Dudung)

Rasulullah saw bersabda: ” di antara sudah mendekatnya kiamat ialah menggembungnya bulan sabit(awal bulan) ” dishahihkan� AlBaani di Ash Shahihah nomor 2292 dalam riwayat yang lain dikatakan “di antara sudah dekatnya hari kiamat ialah bahwa orang akan melihat bulan sabit seperti sebelumnya, maka orang akan mengatakan satu bentuk darinya untuk dua malam dan masjid akan dijadikan tempat untuk jalan jalan serta meluasnya mati mendadak” (Ash Shahiihah AlBani 2292)

Memang Unik, karena ada buktinya:

Hal yang cukup mengherankan terjadi di Saudi berkenaan penetapan awal Muharram 1429 H. Ini sekaligus membuktikan sendiri kesalahan Saudi dalam penetapan awal Zulhijjah lalu.

Bagaimana tidak, Saudi menetapkan 1 Zulhijjah pada 10/12/07 1 hari lebih awal
dari yang seharusnya. Konsekuensinya tanggal 30 Zulhijjah akan jatuh pada
8/01/08 dan 1 Muharram 1429 seharusnya pada 9/01/08 sebab tidak ada angka 31 dalam kalender Hijriyah.

Tapi apa yang terjadi di Saudi? Kantor Berita Saudi (Saudi Press Agency)
menyatakan bahwa hari pertama Muharram 1429 H bertepatan dengan 10 Januari 2008. Ini artinya bulan Zulhijjah di Saudi berjumlah 31 hari.

Lalu kemana yang satu hari? Selidik punya selidik Saudi Press Agency (SPA)
mencantumkan tanggal 19 Zulhijjah 1428 sebanyak 2 kali. Pertama pada 28/12
(Jumat) dan kedua pada 29/12 (Sabtu). Kesalahan yang terus diulang Saudi setiap tahun.

(saya kutip dari orgawam)

Tanda-Tanda besar, datangnya Kiamat:

Sedangkan tanda-tanda kiamat besar yaitu kejadian sangat besar dimana kiamat sudah sangat dekat dan mayoritasnya belum muncul, seperti munculnya Imam Mahdi, Nabi Isa, Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj.

Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan tanda-tanda kiamat besar di antaranya:

Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata, “Hai Dzulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulqarnain berkata, “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 82)

“Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml: 82)

Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari ra, berkata: Rasulullah saw. muncul di tengah-tengah kami pada saat kami saling mengingat-ingat. Rasulullah saw. bertanya, “Apa yang sedang kamu ingat-ingat?” Sahabat menjawab, “Kami mengingat hari kiamat.” Rasulullah saw. bersabda,”Kiamat tidak akan terjadi sebelum engkau melihat 10 tandanya.” Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan: Dukhan (kabut asap), Dajjaal, binatang (pandai bicara), matahari terbit dari barat, turunnya Isa as. Ya’juj Ma’juj dan tiga gerhana, gerhana di timur, barat dan Jazirah Arab dan terakhir api yang keluar dari Yaman mengantar manusia ke Mahsyar. (HR Muslim)

Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Hari tidak akan berakhir, dan tahun belum akan pergi sehingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang dari keluargaku, namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)

Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :

  1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
  2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
  3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
  4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
  5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.

Lalu apa sebenarnya Kiamat tahun 2012..?

Kiamat 2012 adalah terjadinya Badai Matahari:

Menurut Pak Bambang S Tedjasukmana dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), bahwa fenomena yang akan muncul pada sekitar tahun 2011-2012 adalah badai Matahari. Prediksi ini berdasar pada pemantauan pusat pemantau cuaca antariksa di berbagai negara maju yang sudah dilakukan sejak tahun 1960-an dan Indonesia oleh LAPAN telah dilakukan sejak tahun 1975.

Badai Matahari = Flare dan CME

Masih menurut ahli lain dari LAPAN, bahwa badai Matahari akan terjadi ketika adanya flare dan Corona Mass Ejection (CME). Apa itu Flare..? Flare adalah ledakan besar di atmosfer Matahari yang dahsyatnya menyamai 66 juta kali ledakan bom atom Hiroshima. Padahal bom atom yang dijatuhkan Paul Tibbets, pilot pesawat Amerika Serikat (AS), B-29 Enola Gay,  Agustus 1945, telah merenggut sekitar 80.000 jiwa manusia. Berarti kalau dikalikan 66 juta lagi, wouw…!

Sedang CME adalah sejenis ledakan sangat besar yang menyebabkan lontaran partikel2 berkecepatan tinggi yakni sekitar 400 km/detik. wouw…

Gangguan cuaca Matahari ini dapat mempengaruhi kondisi muatan antariksa hingga mempengaruhi magnet Bumi, selanjutnya berdampak pada sistem kelistrikan, transportasi yang mengandalkan satelit navigasi global positioning system (GPS), dan sistem komunikasi yang menggunakan satelit komunikasi dan gelombang frekuensi tinggi (HF), serta dapat membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia, misal karena magnet Bumi terganggu, maka alat pacu jantung juga akan terganggu.

HP akan error, dan sms bakal ‘kiamat’ betul

Dengan skala sebenarnya, saya sketsakan kira2 Badai Matahari itu akan seperti apa. Besar matahari hanya diambil sepersecuilnya, sementara Bumi sangat penuh (meski masih sangat kecil) tampaknya. Bumi saja belum apa-apanya bila dibanding sunspot yang warna hitam2 itu…

Badai Matahari tahun 2011-2012

Badai Matahari tahun 2011-2012

Flare di permukaan matahari sangat dahsyat, kalau pas maksimal bisa menjulang sauangaaaat tinggi:

Flare di Matahari

Flare di Matahari

Bagi yang minat lihat animasi Flare matahari paling update, ini linknya:

http://www.space.com/spacewatch/sun_cam_animated.html

Persiapan menuju ‘Kiamat’ 2012 itu…:
Dikatakan para ahli bahwa dari Matahari, milyaran partikel alektron sampai ke lapisan ionosfer Bumi dalam waktu empat hari, Dampak dari serbuan dari partikel elektron ini di kutub berlangsung beberapa hari. Selama itu, bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.

Mengantisipasi munculnya badai antariksa itu, LAPAN tengah membangun Pusat Sistem Pemantau Cuaca Antariksa Terpadu di pusat Pemanfaatan Sains Antariksa LAPAN Bandung. Objek yang dipantau antara lain lapisan Ionosfer dan geomagnetik, serta gelombang radio. Sistem ini akan beroperasi penuh pada Januari 2009 mendatang.

Langkah antisipasi LAPAN yang telah dilakukan adalah menghubungi pihak-pihak yang mungkin akan terkena dampak dari muncul badai antariksa ini, yakni Dephankam, TNI,Dephub, PLN, dan Depkominfo, serta Pemda.

Saat ini pelatihan bagi aparat pemda yang mengoperasikan radio HF telah dilakukan sejak lama, kini telah ada sekitar 500 orang yang terlatih menghadapi gangguan sinyal radio. PLN harus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan adanya pemutusan berkala demi mengurangi dampak badai antariksa ini.

Penerbangan dan pelayaran yang mengandalkan GPS sebagai sistem navigasihendaknya menggunakan sistem manual ketika badai antariksa terjadi dalam memandu tinggal landas atau pendaratan pesawatterbang.

Perubahan densitas elektron akibat cuaca antariksa dapat mengubah kecepatan gelombangradio ketika melewati ionosfer sehingga menimbulkan delay propagasi pada sinyal GPS. Perubahan ini mengakibatkan penyimpangan pada penentuan jarak dan posisi. Selain itu, komponen mikroelektronika pada satelit navigasi dan komunikasi akan mengalami kerusakan sehingga mengalami percepatan masa pakai, sehingga bisa tidak berfungsi lagi.

Saat ini LAPAN telah mengembangkan pemodelan perencanaan penggunaan frekuensi untuk menghadapi gangguan badai matahari tinggi untuk komunikasi radio HF.

Kita berdo’a semoga kita selamat, dunia-akhirat;  dan kalau memang kiamat beneran…kita juga selamat. Amien…19x

Berikut ulasan terakhir Pak Ma’rufin Sudibyo di beberapa Milis Indonesia dan juga di FWD ke para ahli yang berkompeten,

From: Ma’rufin Sudibyo <marufins@…>
To      :

rukyatulhilal@yahoogroups.com; Astronomi Indonesia <astronomi_indonesia@yahoogroups.com>; Astro_Semarang <astronomi_semarang@yahoogroups.com>; Himpunan Astronom Amatir Jakarta <haaj84@yahoogroups.com>; Jogja Astroclub <jogja_astroclub@yahoogroups.com>
Cc: Forum Pembaca Kompas <forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com>; Fisika <fisika_indonesia@yahoogroups.com>; Shalahuddin <shalahuddinugm@yahoogroups.com>; Alumni SMA 1 Kebumen <smunsakbm@yahoogroups.com>; Kebumen <kebumen@yahoogroups.com>; Sains <sains@yahoogroups.com>; banyumas@yahoogroups.com; Sulistyowati <al_ienz@…>; Dr. Thomas Djamaluddin <t_djamal@…>; M. Fahrudin <mfhrdnsw03@…>:

setelah membaca lebih jauh, berakhirnya kalender Maya di 21 Desember 2012 itu lebih disebabkan oleh berakhirnya siklus kalender, yang disebabkan oleh “kehabisan angka”. Sistem Kalender Maya berbasiskan pada bilangan 20 (bi-desimal) , berbeda dengan kalender lainnya yang berbasiskan bilangan 10 (desimal). Mengutip tulisannya mbak Avivah Yamani di langitselatan.com, dengan metode penulisan 0.0.0.0.0 dan hobi-nya suku Maya dengan siklus 13 dan 20 serta start kalender Maya ini ekivalen dengan 11 Agustus 3114 BCE, maka posisi 13.0.0.0.0 sebagai angka terbesar dalam kalender Maya ini akan ekivalen dengan 21 Desember 2012. Nah setelah 13.0.0.0.0 ini terlampaui, kalender Maya tidak mengenal angka 13.0.0.0.1 atau yang lebih besar, karena akan kembali ke posisi 0.0.0.0.1 alias angka paling kecil. Inilah yang saya maksud dengan “kehabisan angka” tadi. So, satu hari setelah 21 Des 2012 itu, atau pada 22 Desember 2012, kalender Maya memulai siklus barunya dengan angka 0.0.0.0.1.

Sementara jika meninjau fakta2 “ilmiah” yang dikatakan menyertai isu kiamat 2012 ini, sebagian besar juga meragukan. Sebut saja misalnya retaknya medan magnet Bumi, yang disebut-sebut telah mencapai panjang 160.000 km di angkasa sebagai South Atlantic Anomaly (SAA). Sementara fakta yang ada, SAA ini merupakan area dimana posisi sabuk radiasi van-Allen paling dekat dengan permukaan Bumi dan terjadi akibat perbedaan viskositas antara batuan kerak Bumi dan lapisan selubung dengan inti Bumi. Perbedaan viskositas membawa pada perbedaan kecepatan rotasi, yang (meski kecil sekali), memiliki beberapa efek, ya salah satunya munculnya SAA ini.

Sementara soal Yellowstone caldera yang dikatakan akan meletus dahsyat kembali (dengan memuntahkan tephra sedikitnya 2 juta km3, jika merujuk letusan terdahulu) guna mengikuti siklus letusan 600.000 tahun sekali, jika kita cek langsung ke USGS (yang langsung memonitor kaldera ini), ternyata Yellowstone memiliki periode letusan rata-rata 640.000 tahun. Jika kita “saklek” dengan angka ini, masih ada selang waktu 40.000 tahun bagi Yellowstone untuk meletus. Meski, dalam vulkanologi, yang namanya periode letusan rata-rata itu hanyalah menjadi patokan, bukan untuk keperluan prediksi apalagi peramalan. Sebut saja misalnya dengan Gunung Merapi di Jateng-DIY. Dalam perspektif vulkanologi, gunung ini seharusnya sudah meletus kembali karena periode letusannya 2 – 3 tahun (dengan letusan terakhir Juni 2006 silam), namun sampai kini gak ada aktivitas yang menunjukkan perkembangan ke sana.

Di Yellowstone, memang pada Januari lalu terekam adanya seismic swarm, alias rangkaian gempa2 vulkanik yang menjadi tanda migrasi magma. Namun selang waktu seismic swarm ini sangat pendek (hanya 2 minggu) sehingga tak bisa diterjemahkan sebagai adanya pasokan magma secara terus menerus yang sedang menembus kulit Bumi menuju ke permukaan kaldera. USGS menyebut seismic swarm berdurasi pendek ini biasa terjadi di Yellowstone caldera, demikian pula di kaldera2 lain yang ada di dunia baik mulai dari Toba (yang ini juga rutin direkam BMKG), Krakatau maupun yang paling muda seperti Pinatubo.

Sementara soal planet Nibiru, alias planet X itu, seperti pernah saya tulis, itu cuman mitos lama dari era Babilonia yang tak pernah bisa dibuktikan. Jika ada planet bernama Nibiru yang ukurannya hampir menyamai Saturnus itu, maka tentunya planet ini sudah nongol dalam pelat-pelat fotografis seabad silam ketika Clyde Tombaough dkk melakukan systematic search untuk menemukan Pluto. Apalagi dengan teknologi terkini dimana planet tidak hanya diobservasi dengan spektrum cahaya tampak semata, namun juga dengan inframerah, ultraviolet dan gelombang radio. Ketika teknologi astronomi masa kini bahkan demikian powerfull untuk menemukan sejumlah planet baru yang mengorbit bintang2 tetangga alias ekstrasolar planets, maka sulit diterima jika ada benda langit asing sebesar Saturnus yang masih bersembunyi dalam region tata surya kita, dalam rentang jarak dari orbit Pluto hingga kawasan awan komet Oort.

Memang, seperti pernah ditulis pak AR Sugeng R, potensi terbesar dari Kiamat 2012 adalah badai Matahari, dimana secara siklusnya pada rentang waktu 2011-2012 sunspot number Matahari memang mencapai puncaknya dan berkorelasi langsung dengan tingginya semburan proton energetik dari permukaan Matahari ke segala arah. Model2 matematis yang dikembangkan NASA menyebut badai Matahari ini akan menyamai peristiwa Carrington 1859 silam, dengan efek yang merusak terhadap sistem telekomunikasi, satelit dan kelistrikan. Sebagai gambaran, badai Matahari 1989 (yang kekuatannya mampu membelokkan arah jarum kompas hingga 7 derajat dari magnetic north) mengakibatkan kerusakan pada trafo listrik Ontario Hydro dan menyebabkan sebagian AS dan Kanada mengalami mati listrik hingga 9 jam. Dan dalam badai Matahari 2011-2012 (yang diperkirakan mampu membelokkan arah jarum kompas hingga 15 – 20 derajat), tentunya kerusakan itu bisa menjangkau daerah yang lebih jauh, bahkan hingga ekuator.

Tentang tumbukan benda langit, memang tata surya kita sedang melintasi bidang galaksi Bima sakti dan itu akan menyebabkan perturbasi gravitasi dari bintang2 tetangga kita menjadi maksimal. Persoalannya, kapan perturbasi itu mampu menghentakkan jutaan benda langit mini di awan komet Oort dan sabuk asteroid Kuiper hingga berubah menjadi komet-komet yang menghujani tata surya bagian dalam, saat ini belum bisa dikuantifikasi. Kita hanya tahu itu akan terjadi, tapi kapan ? Belum diketahui.

Salam,

Ma’rufin

Sekali lagi…

Ditulis dalam Agama Islam, Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Kenapa Yahudi Pintar ????

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 2 Maret 2009

Oleh: Eman Mulyatman

SAYA SANGAT CONCERN DI 2 ALINEA TERAKHIR. COBA BACA DENGAN SANGAT HATI2!!

Perang panjang dengan Yahudi entah berlanjut sampai berapa generasi. Baik Israel maupun Palestina sadar dengan hal itu. Bagaimana dengan Indonesia?
Artikel DR Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada tiga tahun di Israel karena menjalani housemanship di beberapa rumah sakit disana. Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “Mengapa Yahudi Pintar?”

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California, terlintas dibenaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk PhD-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir 8 tahun. Karena harus mengumpulkan data-data y ang setepat mungkin.

Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.

Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.

Stephen bertanya, “Apakah ini untuk anak kamu?” Dia menjawab, “Iya, ini untuk anak saya yang masih didalam kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius.” Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikuti terus perkembangannya.

Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan. Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung sang ibu suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu.

Tengah hari makanan utamany a roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang.

Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandung kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan pertumbuhan otak anak di dalam kandungan. Ini adalah adat orang-orang Yahudi ketika mengandung. Menjadi semacam kewajiban untuk ibu-ibu yang sedang mengandung mengkonsumsi pil minyak ikan.

“Ketika saya diundang untuk makan malam bersama orang-orang Yahudi, perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet).”

Biasanya kalau sudah ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut mereka, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang adalah suatu kemestian, terutama badam.

Uniknya, mereka akan memakan buah-buahan dahulu sebelum memakan hidangan utama. Jangan te rperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah-buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan karbohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah-buahan, ini akan menyebabkan kita merasa mengantuk, lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.

Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan di rumah Yahudi, jangan sekali-kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka, menyuruh Anda merokok di luar rumah.

Menurut ilmuwan di Universitas Israel, penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Suatu penemuan yang dahsyat ditemukan oleh saintis yang mendalami bidang gen dan D NA.

Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan. Makanan awal adalah buah-buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).

Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata-rata mereka memahami tiga bahasa yaitu Hebrew, Arab, dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih main piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban. Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar.

Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak. Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.

Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak-anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, perbandingan anak-anak di Calfornia, dalam tingkat IQ-nya bisa dikatakan 6 tahun kebelakang!

“Segala pelajaran ak an dengan mudah ditangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi, olahraga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan ialah memanah, menembak, dan berlari. Menurut teman saya ini memanah dan menembak dapat melatih otak memfokus sesuatu perkara disamping mempermudah persiapan membela negara.”
“Selanjutnya perhatian saya menuju ke sekolah tinggi (menengah) disini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius. Apalagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis, dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang yang lebih tinggi.”

“Satu lagi yang diberi keutamaan ialah fakultas ekonomi. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan serius belajar ekonomi. Di akhir tahun di universitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus mempraktekkannya. Dan Anda hanya akan lulus jika tim Anda (10 p elajar setiap tim) dapat keuntungan sebanyak US$ 1 juta! Anda terperanjat? Itulah kenyataannya. “

Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?

Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina? Terjawab sudah mengapa agresi Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza.

Seperti yang kita ketahui, setelah lewat dua minggu, jumlah korban tewas akibat Holocaust itu sudah mencapai lebih dari 900 orang. Hampir setengah darinya adalah anak-anak.

Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, seusai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismail Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 350 0 anak-anak Palestina yang sudah hafidz al-Qur’an.

Anak-anak yang sudah hafal 30 juz al-Qur’an ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam seusia muda itu mereka sudah menguasai al-Qur’an, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.

Tidak heran jika anak Palestina menjadi para penghapal al-Qur’an. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan al-Qur’an. Tak ada yang main playstation atau game. Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghapal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghapal al-Qur’an itu telah syahid.

Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia. Ambil contoh tetangga kita yang terdekat, Singapura.

Contoh yang penulis ambil sederhana saja, rokok. Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “goblok”? Kata goblok diambil bukan dari penulis, tapi kata itu dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti yang menyokong teori ini. “Lihat saja Indonesia,” katanya seperti dalam tulisan itu.

“Jika Anda ke Jakarta, dimana saja Anda berada; dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke museum, hidung Anda akan segera mencium asap rokok! Dan harga rokok? Cuma 70 sen dolar! Hasilnya! Dengan penduduk berjumlah jutaan orang, ada berapa banyakkah universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Di tangga berapakah kedudukan mereka di pertandingan matematika sedunia? Adakah ini bukan akibat merokok? Anda pikirlah sendiri?”

Sabili Edisi No. 16 Th XVI 26 Februari 2009/1 Rabiul Awal 1430H

Ditulis dalam Agama Islam, Muhasabah, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Proses Syar’i Sebuah Pernikahan

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

1. Mengenal calon pasangan hidup

Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah.

Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab,

“Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)

Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

- Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)

- Wanita tersebut masih gadis[1], yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”

Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)

2. Nazhar (melihat calon pasangan hidup)

Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:

ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ

“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)

Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)

Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ

“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)

Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata,

“Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/1 8)

Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)

Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 9 8)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ

‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)

Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.

Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/15 8)

Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar

Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)

Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 2 8)

Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)

Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita

Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)

Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.

Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)

Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.

3. Khithbah (peminangan)

Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.

Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ

“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)

Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:

الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ

“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”

Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)

Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 2 8)

Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa,

“Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/74 8)

Yang perlu diperhatikan oleh wali

Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:

- Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)

- Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.

Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 345 8)

4. Akad nikah

Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.

Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

- abul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)

5. Walimatul ‘urs

Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ

“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)

Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)

Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)

Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ

“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)

Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,4 8)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 514 8)

Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.

Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

6. Setelah akad

Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:

Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).

Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)

Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah x.

3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:

Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.

Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.

Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.

Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.

Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.

PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”

Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”

Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)

Selain itu ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:

Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu riwayat darinya.

Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,7 8)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah, membahas hadits no. 99)

4 Bagi orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing. Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR. Al-Bukhari no. 5169).

Sehingga hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam bish-shawab.

Sumber: http://www.darussalaf.org/stories.php?id=1218

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Makna, Hukum, dan Tujuan Perkawinan

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

A. MAKNA PERKAWINAN

Pengertian Secara Bahasa

Az-zawaaj adalah kata dalam bahasa arab yang menunjukan arti: bersatunya dua perkara, atau bersatunya ruh dan badan untuk kebangkitan. Sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya):

Dan apabila ruh-ruh dipertemukan (dengan tubuh)” (Q.S At-Takwir : 7)

dan firman-Nya tentang nikmat bagi kaum mukminin di surga, yang artinya mereka disatukan dengan bidadari :

Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik lagi bermata jeli (Q.SAth-Thuur : 20)

Karena perkawinan menunjukkan makna bergandengan, maka disebut juga “Al¬-Aqd, yakni bergandengan (bersatu)nya antara laki-laki dengan perempuan, yang selanjutnya diistilahkan dengan “zawaaja�?.

Pengertian Secara Syar’i

Adapun secara syar’i perkawinan itu ialah ikatan yang menjadikan halalnya bersenang-senang antara laki-laki dengan perempuan, dan tidak berlaku, dengan adanya ikatan tersebut, larangan-larangan syari’at.

Lafadz yang semakna dengan “AzZuwaaj” adalah “An-Nikaah“; sebab nikah itu artinya saling bersatu dan saling masuk. Ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang maksud dari lafadz “An-Nikaah” yang sebenarnya. Apakah berarti “perkawinan” atau “jima’”.

Selanjutnya, ikatan pernikahan merupakan ikatan yang paling utama karena berkaitan dengan dzat manusia dan mengikat antara dua jiwa dengan ikatan cinta dan kasih sayang, dan karena ikatan tersebut merupakan sebab adanya keturunan dan terpeliharanya kemaluan dari perbuatan keji.

B. HUKUM PERKAWINAN

An-Nikaah hukumnya dianjurkan, karena nikah itu termasuk sunnah Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim bahwasanya telah berkata Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu:
Telah datang tiga orang ke rumah istri-istri nabi Shalallahu’alaihi Wassallam. Mereka bertanya tentang ibadahnya, maka tatkala telah diberitahu maka seakan-akan merasa amalnya sangat sedikit, lalu mereka berkata: “Dimana kita dibanding Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam, sungguh Allah mengampuni dosa beliau yang telah lalu dan yang akan datang”. Maka berkata seseorang di antara mereka, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selamanya”, dan berkata seorang lagi, “Aku akan berpuasa sepanjang masa,�? dan yang lainnya,”Aku akan meninggalkan wanita, tidak akan menikah�?. Lalu datang Nabi Shalallahu’alaihi Wassallam, kemudian beliau Shalallahu’alaihi Wassallam berkata:
‘Kaliankah yang telah berkata begini dan begitu ? Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling takut dan paling taqwa dari kalian, akan tetapi aku shalat dan aku tidur, aku puasa dan aku berbuka, dan aku menikahi wanita. Maka barang siapa yang membenci pada sunnahku, maka dia tidak termasuk golnganku�?.

Makna dari “barang siapa yang membenci sunnahku” adalah berpaling dari jalanku dan menyelisihi apa yang aku kerjakan, sedang makna “bukan dari golonganku” yakni bukan dari golongan yang lurus dan yang mudah, sebab dia memaksakan dirinya dengan apa yang tidak diperintahkan dan membebani dirinya dengan sesuatu yang berat. Jadi, maksudnya adalah barang siapa yang menyelisihi petunjuk dan jalannya Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam, dan berpendapat apa yang dia kerjakan dari ibadah itu lebih baik dari apa yang dikerjakan oleh Rasulullah . Sehingga makna dari ucapan bukan dari golonganku” adalah bukan termasuk orang Islam, karena keyakinannya tersebut menyebabkan kekufuran.

Hukum nikah ini sunnah untuk orang yang bisa menanahan biologis dan tidak khawatir terjerumus ke dalam zina jika dia tidak menikah, dan dia telah mampu untuk memenuhi nafkah dan tanggung keluarga.

Adapun orang yang takut akan dirinya terjerumus ke dalam zina, jika dia tidak nikah, atau orang yang tidak mampu meninggalkan zina kecuali dengan nikah, maka nikah itu wajib atasnya. Dan untuk masalah nikah secara panjang lebar terdapat dalam kitab-kitab Fiqh.

C. TUJUAN PERNIKAHAN

Sesungguhnya perintah itu ikatan yang mulia dan penuh barakah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala mensyari’atkan untuk kemaslahatan hamba-Nya dan kemanfaatan bagi manusia, agar tercapai maksud-maksud yang baik dan tujuan-tujuan yang mulia. Dan yang terpenting dari tujuan pernikahan ada dua, yaitu:

1. Mendapatkan keturunan atau anak
2. Menjaga diri dari yang haram

Maksud PertamaMendapatkan Keturunan atau Anak

Dianjurkan dalam pernikahan tujuan pertamanya adalah untuk mendapatkan keturunan yang shaleh, yang menyembah pada Allah dan mendo’akan pada orangtuanya sepeninggalnya, dan menyebut-sebut kebaikannya di kalangan manusia serta menjaga nama baiknya. Sungguh ada dalam hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu
berkata : Adalah Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami menikah dan melarang membujang dengan larangan yang keras dan belia bersabda :

Nikahkah oleh kalian perempuan-perempuan yang pecinta dan peranak, maka sungguh aku berbangga dengan banyaknya kalian dari para Nabi di hari kiamat.�?

Al Walud (banyak anak), Al Wadud (pecinta), di mana dia mempunyai unsur-unsur kebaikan dan baik perangainya dan mencintai suaminya, Al-Makaatsarat ialah bangga dengan banyaknya umat shallallahu alaihi wa alaihi wa sallam di hari kiamat, maka Nabi,
Berbangga dengan banyaknya umatnya dari semua para Nabi. Karena siapa yang umatnya lebih banyak maka pahalanya lebih banyak dan bagi beliau mendapat seperti pahala orang yang mengikutinya sampai hari kiamat. Inilah tujuan yang besar dari pernikahan. Berfirman Allah Sub,hanahu wa Ta’ala (yang artinya) :

Dan Dia (Allah) telah menjadikan bagimu dari istri-istrimu itu, anak-anak dan cucu-cucu�?. (Q.S An-Nahl-72)

Al-Hafadah (jama’ dari hafid artinya cucu; yang dimaksud dalam ayat ini adalah anaknya anak dan anak-anak keturunan mereka.

Maka manusia dengan fitrah yang Allah berikan padanya dijadikan rnencintai anak-anak karena Allah menghiasi manusia dengan cinta pada anak-anak. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman (yang artinya) :

Dijadikan indah pada (pandangan ) manusia, kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu ; wanita-wanita, anak-anak,…�?(Q.S Ali-Imran -14)

Manusia memiliki naluri cinta pada anak-anak, karenanya Allah Subhanahu waTa’ala jadikan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan dunia. Berfirman Allah (yang artinya):

Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.�?

Namun karena terlalu cintanya pada anak-anaknya, kadang-kadang bisa menjerumuskan ke dalam fitnah, sehingga dia bermaksiat pada Allah dengan sebab anak-anaknya. Allah berfirman (yang artinya):

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu) dan di sisi Allah-lah pahala yang besar. (Q.S At-Taghabun : 15)

Dan bila telah keterlaluan fitnah anak pada manusia, maka bisa mendorong pada perbuatan haram, seperti usaha yang haram untuk menafkahi mereka, atau meninggalkan kewajiban, seperti meninggalkan jihad di jalan Allah, karena takut kalau meninggalkan anak. Maka anak dalam hal ini sama kedudukannya dengan musuh, sehingga wajib berhati-hati dari keterikatan pada mereka. Dan ini adalah makna dari firman Allah Ta’ala (yang artinya) :

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isteri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.�? (Q.S At-Taghabun:14)

Telah ada dalam sebab Nuzul ayat ini apa yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Hakim dan lainnya dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata :

“Telah turun ayat ini (At-Taghabun-14) tentang suatu kaum dari ahli Makkah, mereka telah masuk Islam, lalu istri-istri mereka dan anak-anak mereka menolak ajakan mereka.
Maka ketika mereka datang pada Rasulullah Shalallahu’alaihi Wassallam di Madinah, mereka melihat orang-orang yang mendahului mereka dengan hijrah. Sungguh mereka telah pandai-pandai dalam urusan agama, maka mereka ingin menghukum istri-istri dan anak-anak mereka, lalu Allah turunkan pada mereka ayat :

Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Penyayang�? (Q.S At-Taghabun : 14)

Maksud Kedua : “Menjaga Diri dari yang Haram

Tidak diragukan lagi bahwa yang terpenting dari tujuan nikah ialah memelihara dari perbuatan zina dan semua perbuatan-perbuatan keji, serta tidak semata-mata memenuhi syahwat saja. Memang bahwa memenuhi syahwat itu merupakan sebab untuk bisa menjaga diri, akan tetapi tidaklah akan terwujud iffah (penjagaan) itu kecuali dengan tujuan dan niat. Maka tidak benar memisahkan dua perkara yang satu dengan lainnya, karena manusia bila mengarahkan semua keinginannya untuk memenuhi syahwatnya dengan menyandarkan pada pemuasan nafsu atau jima’ yang berulang-ulang dan tidak ada niat memelihara diri dari zina, maka dimanakah perbedaannya antara manusia dengan binatang ?

Oleh karena itu, maka harus ada bagi laki-laki dan perempuan tujuan mulia dari perbuatan bersenang-senang yang mereka lakukan itu, yaitu tujuannya memenuhi syahwat dengan cara yang halal agar hajat mereka terpenuhi, dapat memelihara diri, dan berpaling dari yang haram. Inilah yang ditunjukkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam . Sungguh diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata : telah berkata Rasulullah .:

Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang mampu maka nikahlah, karena sesungguhnya itu dapat menundukan pandangan dan memelihara kemaluan, maka barang siapa yang tidak mampu hendaknya dia berpuasa, karena sesungguhnya itu benteng
baginya.
�?

Al- Wijaa’, adalah satu jenis pengebirian, yaitu dengan mengosongkan saluran mani yang menghubungkan antara testis_dan dzakar. Dan makna hadits ini adalah : Barang siapa yang mampu di antara kamu wahai pemuda untuk berjima’ dan telah mampu untuk memikul beban-beban pernikahan dan amanahnya, maka nikahlah. Karena nikah itu akan menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Jika tidak mampu hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu akan menghancurkan kekuatan gejolak syahwat, bagai pengebirian pada binatang buas untuk menghilangkan syahwatnya.

Maka jelaslah dari hadits ini bahwa Nabi salallahu ‘alaihi wasallam memberikan pada pernikahan itu dua perkara yang membantu pada kedua mempelai, yaitu pertama menundukan pandangan dari pandangan-pandangan yang diharamkan Allah Ta’ala dari para wanita, kedua memelihara kemaluan dari “zina” dan semua perbuatan-perbuatan keji. Sehubungan dengan makna ini telah ada hadits yang mulia yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :”Aku mendengar Rasulullah bersabda :

Apabila seseorang diantara kamu terkagum-kagum pada wanita lalu terkesan atau terjatuh dalam hati; maka hendaklah segera menemui isterinya lalu penuhilah hasratnya dengan isterinya, karena sesungguhnya itu akan menolak apa yang ada dihatinya atau jiwanya.�?

Adapun orang-orang yang telah menikah dan semua keinginannya dari pernikahan adalah syahwat dan jima’ semata, maka mereka tidak bertambah dengan jima’ tersebut kecuali tambah syahwat, dan dia tidak cukup dengan isterinya yang halal. Bahkan dia akan berpaling pada yang haram.

(Dikutip darikitab Ushulul Mu’asyarotil Zaujiyah, Penulis: Al-Qodhi Asy-Syaikh Muhammad Ahmad Kan’an, Edisi Indonesia “Tata Pergaulan Suami Istri Jilid I�? Penerbit Maktabah Al-Jihad, Jogjakarta)

Disalin langsung dari situs www.darussalaf.or.id

Ditulis dalam Bahan Tarbiyah, Fiqh, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Wanita Yang Sebaiknya Engkau Cari

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (3/473) :

“Termasuk kesempurnaan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada anak Adam: Dia jadikan istri-istri mereka dari jenis mereka sendiri. Dan ditumbuhkan antara mereka “mawaddah” yaitu cinta dan “rahmah” yaitu kasih sayang. Karena seorang laki-laki menahan seorang wanita untuk tetap menjadi istrinya bisa karena ia mencintai wanita tersebut atau karena ia iba dan kasihan terhadapnya, dimana ia telah mendapatkan anak dari wanita tersebut atau wanita itu butuh padanya untuk mendapatkan belanja atau karena kedekatan di antara keduanya dan alasan selain itu.”

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir

Abdullah bin Amr ibnul Ash rahimahullah mengkhabarkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu mengkhabarkan dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :

Wanita itu dinikahi karena 4 perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, engkau akan bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sifat-sifat wanita yang sepantasnya engkau pilih sebagai istri sehingga ia bisa menjadi pengurus rumahmu dan pendidik anak-anakmu adalah wanita yang memiliki agama dan akhlak yang dapat membantumu untuk taat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yang mengingatkanmu ketika engkau lupa, menolongmu ketika engkau ingat, mengurus dan memperhatikanmu ketika engkau ada, menjaga hartamu dan kehormatannya ketika engkau tidak ada. Dia membuatmu ridha ketika engkau marah, mentaatimu ketika engkau perintah dan berbuat baik serta berbakti kepadamu.

Sesungguhnya wanita mulia yang menjaga kehormatannya tidak akan menyombongkan dirinya di hadapanmu dengan harta dan kecantikan yang ada padanya. Tidak pula dengan kedudukan dan nasab (keturunannya).

Akan tetapi sangat disayangkan dari kenyataan yang kita lihat di sekitar kita sebagian saudara kita dari kalangan salafiyyin justru mengutamakan wanita cantik, atau yang memiliki martabat atau berharta dan meninggalkan wanita penuntut ilmu yang memiliki keutamaan. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’un.

Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan�?.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !

Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim�?
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.

Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.

Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :

Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).�? (QS. Fathir : 2 8)

Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.

Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala�? (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)

Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….�? (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.

Tarbiyah Dalam Rumah Tangga

Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita …�? (An Nisaa : 34)

salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….�? (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian�?

Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.�?

Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?�? Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.�?

Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.�?

Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.�? (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :

… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)

Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)

Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.

Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.

Wallahu a’lam

Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »