Yananto Mihadi

Berilmu Sebelum Berkata dan Berbuat, Upaya Menghilangkan Kebodohan dari Diri Sendiri dan Orang Lain..

Arsip untuk ‘Aqidah-Muamalah’ Kategori

Belajar Meredam Rasa Tersinggung

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Oktober 2009

Salah satu hal yang sering membuat energi kita terkuras adalah timbulnya rasa ketersinggungan diri. Munculnya perasaan ini sering disebabkan oleh ketidaktahanan kita terhadap sikap orang lain. Ketika tersinggung, minimal kita akan sibuk membela diri dan selanjutnya akan memikirkan kejelekan orang lain. Hal yang paling membahayakan dari ketersinggungan adalah habisnya waktu kita karena terlalu memikirkan sikap orang lain terhadap kita

Efek yang biasa ditimbulkan oleh rasa tersinggung adalah kemarahan. Jika kita marah, kata-kata jadi tidak terkendali, stress meningkat, dan lainnya. Karena itu, kegigihan kita untuk tidak tersinggung menjadi suatu keharusan.

Apa yang menyebabkan orang tersinggung? Ketersinggungan seseorang timbul karena menilai dirinya lebih dari kenyataan, merasa pintar, berjasa, baik, tampan, dan merasa sukses. Setiap kali kita menilai diri lebih dari kenyataan, maka apabila ada yang menilai kita kurang sedikit saja akan langsung tersinggung. Peluang tersinggung akan terbuka jika kita salah dalam menilai diri sendiri. Karena itu, ada sesuatu yang harus kita perbaiki, yaitu proporsional menilai diri.

Teknik pertama agar kita tidak mudah tersinggung adalah tidak menilai lebih kepada diri kita. Misalnya, jangan banyak mengingat-ingat bahwa saya telah berjasa, saya seorang guru, saya seorang pemimpin, saya ini orang yang sudah berbuat. Semakin banyak kita mengaku-ngaku tentang diri kita, akan membuat kita makin tersinggung.

Ada beberapa cara yang cukup efektif untuk meredam ketersinggungan
Pertama, belajar melupakan. Jika kita seorang sarjana maka lupakanlah kesarjanaan kita. Jika kita seorang direktur lupakanlah jabatan itu. Jika kita pemuka agama lupakan kepemuka agamaan kita. Jika kita seorang pimpinan lupakanlah hal itu, dan seterusnya. Anggap semuanya ini berkat dari Allah agar kita tidak tamak terhadap penghargaan. Kita harus melatih diri untuk merasa sekadar hamba Allah yang tidak memiliki apa-apa kecuali berkat ilmu yang dipercikkan oleh Allah sedikit. Kita lebih banyak tidak tahu. Kita tidak mempunyai harta sedikit pun kecuali sepercik titipan berkat dari Allah. Kita tidak mempunyai jabatan ataupun kedudukan sedikit pun kecuali sepercik yang Allah telah berikan dan dipertanggung jawabkan. Dengan sikap seperti ini hidup kita akan lebih
ringan. Semakin kita ingin dihargai, dipuji, dan dihormati, akan kian sering kita sakit hati.

Kedua, kita harus melihat bahwa apa pun yang dilakukan orang kepada kita akan bermanfaat jika kita dapat menyikapinya dengan tepat. Kita tidak akan pernah rugi dengan perilaku orang kepada kita, jika bisa menyikapinya dengan tepat. Kita akan merugi apabila salah menyikapi kejadian dan sebenarnya kita tidak bisa memaksa orang lain berbuat sesuai dengan keinginan kita. Yang bisa kita lakukan adalah memaksa diri sendiri menyikapi orang lain dengan sikap terbaik kita. Apa pun perkataan orang lain kepada kita, tentu itu terjadi dengan izin Allah. Anggap saja ini episode atau ujian yang harus kita alami untuk menguji keimanan kita.

Ketiga, kita harus berempati. Yaitu, mulai melihat sesuatu tidak dari sisi kita. Perhatikan kisah seseorang yang tengah menuntun gajah dari depan dan seorang lagi mengikutinya di belakang Gajah tersebut. Yang di depan berkata, “Oh indah nian pemandangan sepanjang hari”. Kontan ia didorong dan dilempar dari belakang karena dianggap menyindir. Sebab, sepanjang perjalanan, orang yang di belakang hanya melihat pantat gajah. Karena itu, kita harus belajar berempati. Jika tidak ingin mudah tersinggung cari seribu satu alasan untuk bisa memaklumi orang lain. Namun yang harus diingat, berbagai alasan yang kita buat semata-mata untuk memaklumi, bukan untuk membenarkan kesalahan, sehingga kita dapat mengendalikan diri.

Keempat, jadikan penghinaan orang lain kepada kita sebagai ladang peningkatan kwalitas diri dan memanfaatkan kesempatan untuk menjadikan itu semua sebagai ladang amal, yaitu, dengan memaafkan orang yang menyakiti dan membalasnya dengan kebaikan

“Semoga Bermanfaat”

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Amalan Praktis pada Layâlil Bidh (13, 14, 15) Rajab

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 3 Juli 2009

Kini kita telah memasuki 3 Juli = 10 Rajab 1430 H. Sebentar lagi kita akan memasuki
Layâlil Bidh (malam-malam purnama): malam ke13, 14 dan 15. Yakni saat-saat bertemunya dua keutamaan: keutamaan Layâlil bidh dan keutamaan bulan Rajab.

Layâlil Bidh Rajab 1430 H bertepatan:
6 Juli = 13 Rajab
7 Juli = 14 Rajab
8 Juli = 15 Rajab

Bagi orang-orang yang sibuk, setidaknya mengheningkan pikiran dan mengkhusukkan hati beberapa menit, di dalam mobil, meja kerja di depan computer atau notebook, guna menghormati hadirnya malam-malam yang mulia di bulan yang mulia.

Bersama tenggelamnya matahari di ufuk barat pada Layâlil bidh, dalam keheningan dan kekhusukan kita sampaikan shalawat dan salam kepada Rasulullah saw dan Ahlul baitnya (sa). Lalu membaca Fatihan untuk mereka, orang tua kita, kerabat dan sahabat kita kaum muslimin dan mukmin. Kemudian membaca dengan hikmat doa berikut:

Bismillâhir Rahmânir Rahîm
Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âli Muhammad

Allâhumma innî as-aluka shabrasy syâkirîn laka, wa ‘amalal khâifina minka, wa yaqînal ‘abidîna laka. Allâhumma Antal ‘Aliyyul ‘Azhîmu, wa ana ‘abdukal bâisul faqîr. Antal ghaniyyul Hamîd, wa anal ‘abdudz dzalîl. Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihi wamnun bighinâka ‘alâ faqrî, wa bihilmika ‘alâ jahlî, wa biquwwatika ‘alâ dha’fi, yâ Qawiyyu yâ ‘Azîzu. Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihil awshiyâil mardhiyyîna, wakfinî ma ahammanî min amrid dun-yâ wal-âkhirah yâ Arhamar râhimîn.

Dengan asma AllahYang Maha Pengasih Maha Penyayang
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya

Ya Allah, aku memohon kesabaran orang-orang yang bersyukur kepada-Mu,
amal orang-orang takut pada-Mu, dan keyakinan orang-orang yang beribadah pada-Mu.
Ya Allah, Engkau Maha Mulia dan Maha Agung, sementara aku adalah hamba-Mu yang sengsara dan fakir. Engkau Maha kaya dan Maha Terpuji, sementara aku adalah hamba-Mu yang hina.
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya,
karunikan kekayaan-Mu pada kefakiranku, santun-Mu pada kejahilanku, kekuatan-Mu pada kelemahanku wahai Yang Maha Kuat dan Maha Mulia.
Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Rasulullah dan keluarganya para washi yang diridhai, cukupi apa yang kuinginkan dalam urusan dunia dan akhirat wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang mengasihi.

Yâ Man arjûhu likulli khayrin, wa âmana sakhathahu ‘inda kulli syarrin, yâ May yu’thil katsîr bil qalîl, yâ May yu’thî man sa-alahu, yâ May yu’thî mallam yas-alhu wa mallam ya’rifhu tahannunan minhu wa rahmatan. A’thinî bimas-alatî iyyâka jamî’a khayrid dun-yâ wa jamî’a khayral âkhirag, washrif ‘annî bimas-alati iyyâka jamî’a syarrid dun- syarrid dun-yâ wa syarral âkhirah, fainnahu ghayru manqûshin mâ a’thayta, wa zidnî min fadhlika yâ Karîm.

Wahai Yang selalu kuharapkan dalam semua kebaikan, Yang Menyelamatkan dari murka-Nya saat aku berada dalam keburukan.
Wahai Yang Memberi karunia yang banyak dengan amalku yang sedikit,
Wahai Yang Memberi orang yang memohon kepada-Nya,
Wahai Yang Memberi orang yang tidak memohon kepada-Nya dan belum mengenal rahmat dan kasih sayang-Nya.
Karuniakan padaku apa yang kumohon pada-Mu agar aku memperoleh semua kebaikan dunia dan akhirat.
Jauhkan dariku semua keburukan dunia dan akhirat, yang kumohon pada-Mu, Sesungguhnya tidak akan mengurangi karunia-Mu apa yang telah Kau berikan, maka tambahkan padaku dari karunia-Mu wahai Yang Maha Mulia.
(Doa di bulan Rajab)

CATATAN
1. Diharapkan Amalan ini juga dipublikasikan kepada kerabat dan sahabat kita.
2. Untuk lebih hikmat dan khusuk, bisa diantarkan dengan membaca keajaiban doa ini bulan Rajab, bisa dibaca di:
http://shalatdoa.blogspot.com/2009/06/keajaiban-doa-ummu-dawud.html
3. Bagi yang punya waktu luang, dianjurkan berpuasa pada hari ke13, 14, dan 15 dan membaca doa Ummu Dawud bakdah Zuhur pada hari ke 15.
4. Semoga dengan kemuliaan bulan Rajab, Layâlil bidh dan amalannya, Allah swt mengalirkan kepada kita kemudahan rizki, keberkahan, dan kebahagiaan. Yang punya hajat dipenuhi, yang punya hutang ditunaikan, yang sakit disembuhkan, yang punya masalah diselesaikan dengan pertolongan-Nya.
5. Bagi yang ingin memiliki keutamaan bulan Rajab, berikut amalan dan doa2nya secara lengkap bisa mendownload di halaman produk Islami/eBook Islami, di:
http://www.tokoku99.com

Wassalam
Syamsuri Rifai

Ditulis dalam Agama Islam, Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Lulus Ujian Akhir? Bidadari Surga Menantimu…

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 17 Mei 2009

Hidup penuh ujian. Allah SWT berfirman bahwa Ia memberi ujian agar mengetahui siapakah yang terbaik amalnya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan bagimu, agar kami menguji mereka siapakah di antara mereka terbaik perbuatannya.” (QS. al-Kahfi: 17)

Sesungguhnya ritme ujian hidup tak ubahnya seperti ujian akhir yang dihadapi para mahasiswa. Sebelum ujian tiba, mahasiswa harus mengikuti perkuliahan reguler dengan tekun dan menyimak apa yang diajarkan dosen agar mendapat ilmu yang bermanfaat dan lulus ujian. Mahasiswa yang terbaik persiapan belajarnya, maka niscaya akan mampu menghadapi ujian itu dengan baik pula. Suka atau tidak, mahasiswa harus menghadapinya, sehingga wajib baginya untuk menyiapkan perbekalannya, sebelum, menjelang, saat dan sesudah ujian. Demikian pula seorang muslim, ia harus menyiapkan bekal untuk menghadapi ujian hidup agar sukses memasuki surga.

Sebelum Ujian Tiba
Setidaknya ada 5 hal yang harus disiapkan seorang muslim sebelum menghadapi ujian hidupnya, yaitu :

1. Kenali sang pemberi ujian, Allah SWT.
Sebagai mahasiswa, kita harus mengenali tipe dosen yang mengajar dan mengetahui cara mengajarnya, pun dalam memberikan nilai. Apa yang dinilai dan bagaimana ia menilai. Seorang dosen tentu memiliki bobot penilaian sekian persen untuk nilai uts, uas, kehadiran, quiz dan tugas.
Allah SWT memiliki 99 asmaul husna. Rasulullah SAW bersabda, “Allah memiliki sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu. Barangsiapa memperhitungkannya dia masuk surga.(Artinya, mengenalnya dan melaksanakan hak-hak nama-nama itu).” (HR. Bukhari). Ia Maha Pengasih dan Penyayang, tetapi jangan lupa, Ia juga Maha Keras Siksanya.

2. Simak apa yang diajarkan sang pemberi ujian
Dosen biasanya memberi kisi-kisi ketika mendekati ujian, bahkan jauh hari, saat tengah mengajar, dengan kata-katanya, “Catat ini, karena biasanya akan keluar dalam soal ujian.” Kisi-kisi ujian itu difirmankan Allah SWT, “Sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dan sedikit ketakutan, penyakit, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar “. (QS. Al Baqarah : 153 )

3. Banyak latihan
Mahasiswa harus berlatih dengan mengerjakan soal-soal dan banyak membaca. Ini akan memudahkan ketika menghadapi ujian.
Seorang muslim pun demikian, ia harus menempa dirinya dengan ibadah harian, dan tidak memanjakan diri dengan kesenangan duniawi. Orang beriman, mereka telah dilatih oleh-Nya untuk hanya bergantung pada-Nya melalui shalat, doa dan zikir. Mereka dilatih untuk hidup Zuhud (dunia ditangannya namun tidak di hati) melalui zakat, infaq dan shodaqoh. Mereka dilatih untuk bersabar, menahan hawa nafsu melalui puasa. Mereka dilatih untuk bersatu antar sesamanya, kaum mu’minin, melalui haji. Semua itu adalah bekal untuk mempersiapkan pejuang sejati.

4. Jangan absen untuk menghadap-Nya.
Mahasiswa absen lebih dari 4 kali di kelas? Dapat dipastikan, tidak akan bisa mengikuti ujian akhir.
Shalat wajib Anda tinggalkan? Maka kesempatan untuk berkompetisi hilang sudah. Shalat adalah tiang agama. “Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi.” (HR. Annasa’i dan Attirmidzi)

5. Kerjakan tugas-tugas dari Allah SWT.
Dosen memberi tugas? Kerjakan, karena jika tidak, kita tidak akan bisa mendapat nilai A.
Apa yang ditugaskan Allah SWT pada kita?
“Dan hendaklah ada diantara kamu orang-orang yang mengajak kepada kebaikan, dan menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS. An-Naml : 120)

6. Bertanya jika ada yang tidak diketahui.
Mahasiswa belajar sendiri, mungkin bisa saja dilakukan, namun belum tentu sempurna hasilnya karena terkadang ada catatan yang tak lengkap atau ada ilmu yang diketahui teman, tetapi tak diketahui oleh kita. Bertanya, adalah kunci pembuka ilmu.
Seorang muslim dapat saja belajar sendiri dengan membaca buku-buku Islam, tetapi ia tetap harus bertanya pada teman yang lebih paham ataupun kepada para ulama. ” Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”(QS.16 : 43)

Menjelang Ujian
Waktu ujian tengah semester maupun akhir semester, telah ditetapkan waktunya. Dalam hidup, tidak bisa tidak, cepat atau lambat, ujian pasti terjadi. Ada 4 hal yang harus dipersiapkan ketika ujian semakin dekat, yaitu :

1. Persiapkan ilmu, analisa ujian
Analisa ujian yang dihadapi, jangan reaktif. Siapkan jurus-jurus untuk menghadapi ujian, karena setiap soal berbeda bobotnya.
Bekal ilmu untuk menghadapi ujian hidup, sangat penting. Dengan ilmu, kita dapat mengetahui mana jalan yang diridhai-Nya dan mana yang tidak. “Sedikit ilmu lebih baik dari banyak ibadah. Cukup bagi seorang pengetahuan fiqihnya jika dia mampu beribadah kepada Allah (dengan baik) dan cukup bodoh bila seorang merasa bangga (ujub) dengan pendapatnya sendiri.” (HR. Athabrani).

2. Belajar dari soal-soal sebelumnya
Mahasiswa harus rajin mencari foto kopi soal di semester sebelumnya, karena soal ujian biasanya mirip.
Pelajarilah ujian yang dihadapi para nabi, ambil hikmah dari setiap ujian. Bagaimana ending penderitaan yang dialami para nabi? Semuanya ada di dalam Al Qur’an. “Apakah kamu mengira akan masuk surga padahal belum datang kepadamu (ujian) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kami. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan, diguncang (dengan berbagai cobaan). Sehingga Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.” (QS. al-Baqarah: 214)

3. Belajar dari buku wajib dan buku tambahan
Ada buku wajib kampus dan buku tambahan.
Buku wajib seorang muslim adalah Al Qur’an dan Hadits. Dan untuk buku tambahan adalah buku-buku Islam kontemporer agar wawasan bertambah. “Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara. Kalian tidak akan sesat selama berpegangan dengannya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunnah Rasulullah saw.” (HR. Muslim).

4. Berdoa
Berdoalah kepada Allah SWT semoga Ia memudahkan dalam mengerjakan soal-soal ujian.
Senjata orang-orang beriman adalah doa. “Doa adalah senjata seorang mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi.” (HR. Abu Ya’la)

Saat Ujian
1. Hadapi dengan tenang dan sabar.
Saat memasuki ruang ujian, hadapilah dengan tenang dan sabar, jangan tergesa-gesa.
Pun di dalam menghadapi ujian hidup, wajib sabar ketika ujian itu datang. Rasulullah SAW bersabda, ”Sabar yang sebenarnya ialah sabar pada saat bermula tertimpa musibah.” (HR. Al Bukhari)

2. Konsentrasi pada soal ujian, jangan curang.
Soal telah dibagikan. Konsentrasilah pada soal ujian dan jangan coba-coba menyontek!
Saat ujian datang, seorang muslim jangan justru lari dari-Nya dengan cara bermaksiat kepada-Nya. Berapa banyak kita saksikan manusia yang ditimpa ujian dan cobaan, bukannya mendekat kepada-Nya, tetapi justru bermaksiat dengan lari dari jalan da’wah ataupun memisahkan diri dari barisan. “syaghalatna amwaluna waahluna : kami telah dilalaikan oleh harta dan keluarga” (QS. 48:11)

3. Selesaikan yang mudah dahulu.
Menghadapi ujian dari dosen, membutuhkan strategi, jangan mengerjakan soal-soal yang sulit dahulu, tetapi kerjakan yang mudah.
Jangan memasuki bidang ujian yang kita tidak mampu memasukinya. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak semestinya seorang muslim menghina dirinya. Para sahabat bertanya, “Bagaimana menghina dirinya itu, ya Rasulullah?” Nabi saw menjawab, “Melibatkan diri dalam ujian dan cobaan yang dia tak tahan menderitanya.”(HR. Ahmad dan Attirmidzi)

4. Jangan mengeluh bila soalnya sulit.
Ujian kita sangat sulit? Jangan mengeluh. Karena percuma saja, toh ujian tak akan selesai dengan keluhan.
Seorang muslim janganlah sampai mengeluh ketika ujian menimpa, karena Rasulullah SAW bersabda, “Ada 3 hal yang termasuk pusaka kebajikan, yaitu merahasiakan keluhan, merahasiakan musibah dan merahasiakan sodaqoh (yang kita keluarkan).” (HR. Athabrani).

Sesudah Ujian
1. Evaluasi
Apakah ujian itu dapat kita lalui dengan baik? Ucapkan hamdalah bila berhasil melaluinya. Seorang muslim ketika telah melewati ujian berupa penderitaan dan kesedihan, hendaknya tetap istiqomah di jalan-Nya. Dari Abu Hurairah ra katanya, sabda Rasulullah saw, “Tidak disengat seseorang mukmin itu dua kali dalam satu lubang.”

2. Ambil hikmahnya.
Ada hikmah di setiap kejadian. Karena khasanah kebaikan kembali kepada-Nya. Bahkan ketika tertusuk duri, ada hikmahnya. “Tiada seorang muslim tertusuk duri atau yang lebih dari itu, kecuali Allah mencatat baginya kebaikan dan menghapus darinya dosa.” (HR. Al Bukhari)

3. Bersiap menghadapi ujian selanjutnya.
Ujian mahasiswa tentu tidak hanya satu mata kuliah, tetapi ada beberapa macam.
Selama hayat masih dikandung badan, maka bersiaplah menghadapi ujian-ujian yang beraneka ragam bentuknya. “Apakah kamu mengira kamu akan dibiarkan saja mengatakan ‘kami beriman’ sedang mereka tidak di uji lagi?” (QS. Al Ankaabut: 2-3)

Untuk Apa Ujian Itu?
Untuk apakah ujian itu Allah SWT berikan kepada hamba-hamba-Nya?

Ujian adalah sunnatullah dari Allah untuk memisahkan orang-orang munafik dari barisan orang-orang beriman, memisahkan antara loyang dengan emas. “Allah menguji hamba-Nya dengan menimpakan musibah sebagaimana seorang menguji kemurnian emas dengan api (pembakaran). Ada yang ke luar emas murni. Itulah yang dilindungi Allah dari keragu-raguan. Ada juga yang kurang dari itu (mutunya) dan itulah yang selalu ragu. Ada yang ke luar seperti emas hitam dan itu yang memang ditimpa fitnah (musibah). (HR. Athabrani)

Ujian adalah tarbiyah dari Allah untuk meningkatkan derajat hamba-Nya, sebagai wujud kasih sayang-Nya. “Seorang hamba memiliki suatu derajat di surga. Ketika dia tidak dapat mencapainya dengan amal-amal kebaikannya maka Allah menguji dan mencobanya agar dia mencapai derajat itu.” (HR. Athabrani).

Ujian adalah sunntullah untuk orang-orang yang berada di jalan Al Haq. Jika kita tidak merasakan adanya ujian yang berat, maka patut dipertanyakan apakah jalan yang kita lalui adalah jalan yang benar. Saad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw, “Ya Rasulullah, siapakah orang yang paling berat ujian dan cobaannya?” Nabi saw menjawab, “Para nabi kemudian yang meniru (menyerupai) mereka dan yang meniru (menyerupai) mereka. Seseorang diuji menurut kadar agamanya. Kalau agamanya tipis (lemah) dia diuji sesuai dengan itu (ringan) dan bila imannya kokoh dia diuji sesuai itu (keras). Seroang diuji terus-menerus sehingga dia berjalan di muka bumi bersih dari dosa-dosa. (HR. Al Bukhari)

Dalam menghadapi ujian, seorang mu’min harus selalu berprasangka baik kepada Tuhannya. “Besarnya pahala sesuai dengan besarnya ujian dan cobaan. Sesungguhnya Allah ‘Azza wajalla bila menyenangi suatu kaum Allah menguji mereka. Barangsiapa bersabar maka baginya manfaat kesabarannya dan barangsiapa murka maka baginya murka Allah.” (HR. Attirmidzi).

Allah SWT menghibur orang-orang beriman dalam menghadapi ujian dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu bersikap lemah dan janganlah pula kamu bersedih hati, padahal kamulah orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3 : 139).

Penutup
Ujian hidup tidak selamanya berbentuk penderitaan dan kesedihan hati, tetapi bisa juga dalam bentuk kenikmatan dan kesenangan. Bila ujian itu dalam bentuk kesenangan, apakah sang hamba dapat bersyukur? Bila dalam penderitaan, apakah sang hamba bersabar? Syukur dan sabar adalah keistimewaan orang-orang yang beriman, yang dikagumi oleh sang nabi.

Surga memiliki kriteria (muwashofat) untuk orang-orang yang akan memasukinya. Nilai A, B, C, D, atau E, adalah hak prerogatif Allah SWT. Tugas manusia adalah berdoa, berikhtiar dan bersabar. Dan tentu saja, untuk mengetahui apakah kita benar-benar lulus atau tidak, jawabannya ada di hari akhir nanti.

Lulus ujian, akan menaikkan derajat kita di sisi-Nya dan tiada lain balasannya adalah ridha-Nya, surga-Nya, dan bidarari yang bermata jeli. Allah SWT berfirman, “Dan (di dalam Surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli laksana mutiara yang tersimpan baik.” (QS. Al Waqiah : 22-23). Bidadari menantimu, akh… Selamat ujian. (Ditulis oleh : Anugerah Wulandari, Indojilbab.com owner, www.indojilbab.com, Toko Jilbab Online)

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Tausiyah | Leave a Comment »

Kiat Mengelola Waktu

Ditulis oleh yananto di/pada Selasa, 28 April 2009

22854933Mengelola waktu adalah masalah klasik yang selalu dihadapi oleh siapapun yang ingin selalu lebih produktif, efektif, sekaligus lebih efisien. Sayangnya kita sering membuang waktu ketika membicarakan waktu. Waktu adalah komoditas yang abstrak. Ia akan terus berlalu dan tidak akan pernah kembali. Komitmen atas paradigma ini menunjukkan kualitas seseorang dalam menjalani kehidupannya. Kesuksesan tidak pernah mengabaikan dimensi waktu. Dengan kata lain waktu menjadi salah satu parameter kesuksesan atau nilai dari sesuatu.

Orang yang cerdas adalah orang yang mampu mengendalikan dirinya dan bekerja untuk kehidupan setelah kematian (Al-Hadits).

Pernahkah Anda merasa sibuk sepanjang hari tetapi kemudian pulang dengan perasaan tidak mengerjakan apa-apa? Itulah sesungguhnya yang dimaksud membuang waktu di mana Anda melakukan sesuatu yang justru tidak ada atau sedikit maknanya dibanding waktu yang terpakai.

Idaratul waqt dikenal sebagai upaya pengelolaan waktu sedemikian rupa sehingga apa yang kita lakukan sekarang memiliki manfaat jangka panjang. Sekarang merupakan investasi kita di masa depan, karena sekarang adalah bagian dari skenario kehidupan masa depan yang kita buat atau kita pilih sendiri.

Menyimpan Waktu

Semua orang mendapat jatah 24 jam sehari. Namun terdapat hal menarik atas keberadaannya. Muncul dua paradigma tentang waktu. Pertama yang mengatakan waktu adalah uang dan kedua menyimpulkan waktu adalah kehidupan. Pilihan seseorang atas salah satu paradigma tersebut akan menunjukkan misi, visi, serta aksi seseorang dalam mengisi waktu.

Bila waktu adalah uang, secara logika tidak logis, kenapa? Karena waktu berbeda dengan uang secara wujud maupun karakternya. Uang dapat ditabung, tapi waktu tidak. Uang dapat dikembangkan jumlahnya, waktu tidak (24 jam per hari). Uang dapat dicari, waktu tidak. Paradigma kedua tampaknya lebih bisa diterima akal. Karena secara wujud dan karakternya waktu dan kehidupan adalah equivalen. Bila seseorang setuju dengan paradigma kedua, ia akan terdorong untuk selalu bertanggung jawab atas setiap waktu yang dilaluinya.

Demi waktu, sesungguhnya manusia itu rugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih , yang saling nasihat menasehati dalam kebenaran dan saling nasihat dalam kesabaran. (QS. Al ‘Ashr: 1-3). Dalam idaratul waqt kita harus mampu mensinyalir waktu yang terbuang. Ini sering disebut faudha al waqt atau time wasters (membuang-buang waktu).

Faudha al Waqt

Time wasters adalah tindakan atas waktu tanpa menghasilkan manfaat jangka panjang. Dengan kata lain bila kita bertindak tanpa memikirkan manfaat jangka panjang maka sesungguhnya waktu kita terbuang. The person who kills time hasn’t learned the value of life” ( orang yang membuang waktu belum mempelajari nilai kehidupan).

Saat dilanda Time Wasters, kita berada di dalam dua kemungkinan; pertama, waktu kita hilang tak termanfaatkan akibat ketidaksadaran kita (atau akibat pengaruh orang lain –faktor eksternal); kedua, kita membuang waktu yang tidak sepadan dengan manfaat yang dihasilkan, dalam kondisi ini kita relatif menyadari tindakan kita (faktor internal).

Berikut ini kita akan coba mengkaji beberapa aktifitas yang sering menjebak sehingga kita terperangkap dalam sangkar faudha al waqt, antara lain sebagai berikut :

Suka Menunda

Kebiasaan menunda memang tidak mudah ditinggalkan. Ia bak monster pelahap waktu dalam diri sendiri. Belajar dan latihan sejak sekarang adalah solusinya. Bila tidak, kita akan selalu berada pada kondisi kritis, melakukan pekerjaan terburu-buru karena desakan waktu, kehilangan fokus dan prioritas, bahkan sangat mungkin Anda mengalami distress.

Saran praktis:

Pertama, latihlah diri Anda terbiasa melakukan pekerjaan prioritas, tapi relatif kurang menyenang. Bila selesai berilah penghargaan pada diri Anda ( misalnya istirahat, rekreasi, dan lain-lain). Setelah itu lakukan pekerjaan yang Anda sukai.

Kedua, biasakan memiliki agenda atau time schedule dan berusaha untuk komit atas rencana yang telah dibuat. Kunci untuk menetapkan prioritas dalam bekerja adalah menanyakan pada diri sendiri apa untungnya bagi saya melakukan hal ini? Apa hubungannya dengan sasaran jangka panjang?

Ketiga, membuat prioritas dan waktu (deadline). Perlu dipahami bahwa membuat prioritas berarti kita membuat tingkatan kepentingan (grade of importance) dari masing-masing aktifitas yang harus dilaksanakan. Sebagian orang mengartikan prioritas sebagai memesan jumlah waktu untuk menyelesaikan tugas tertentu. Buatlah prioritas setiap harinya dan dirinci setiap jam. Lakukan yang terpenting terlebih dahulu. Jika Anda anggap semua penting, menunjukkan tidak ada yang penting.

Para ulama membagi tiga tingkatan kemaslahatan yakni: dhururiyyat (sesuatu yang tidak bisa hidup kecuali dengannya), hajjiyyat (kehidupan mungkin terjadi namun mengalami kesulitan), tahsinat (assessories, digunakan untuk menghias dan mempercantik kehidupan) dan sering disebut dengan kamaliyyat (pelengkap).

Menunggu

Ketika menunggu, seakan kita tidak melakukan apapun, bahkan beranggapan tidak banyak yang bisa dilakukan saat itu. Ini disebabkan beberapa keterbatasan. Pertama, tidak terbiasa melakukan pekerjaaan yang membutuhkan konsentrasi. Jika menunggu tentunya perlu sesekali menengok atau mencari yang kita tunggu. Jika terlalu asyik dengan pekerjaan sampingan bisa-bisa tujuan utama yakni menunggu terlupakan.

Kedua, fasilitas dan tempat menunggu. Artinya kita hanya mungkin melakukan kegiatan sebatas fasilitas dan tempat dimana kita berada saat menunggu. Jadi, kita perlu memastikan agar apappun yang dikerjakan tetap memungkinkan kita untuk mencapai tujuan utamanya.

Dengan segala keterbatasan ini adakah yang bisa dilakukan? Jawabannya tentu ada. Paling tidak bisa berpikir, berdzikir, membaca, membuat rencana, mengembangkan ide, atau melakukan refleksi diri. Mengapa berpikir? Semua pekerjaan memerlukan pemikiran, dan semakin sering memikirkan apa yang akan dikerjakan, semakin matanglah rencana itu. Pekerjaan menganalisa, membuat rencana akan semakin mempertajam kemampuan nalar.

Jadi berpikir secara mendalam memang sesuatu yang perlu untuk dilakukan setiap saat dimana saja. Apalagi bila kita dapat menuangkan hasil pemikiran kita itu dalam format catatan, maka hal ini sudah merupakan pemanfaatan waktu yang sangat positif.

Sedang berdzikir adalah kebiasaan orang-orang yang taqarub ilallah. Paling tidak ada berapa manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan dzikir ini. Pertama, semakin tenteramnya nuansa ruhiyah (psikology air) sebagaimana janji Allah. Ala bidzikrillahi tathma’inul qulub (sesungguhnya hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenang). Kedua, meningkatnya daya konsentrasi akibat terfokus pada sesuatu yakni Allah SWT. Ketiga, dampak berdzikir bukan sekedar saat dilakukan, tapi juga punya jangan panjang yang luar biasa (yakni pahala serta keridhaan-Nya).

Inilah mini time management dimana waktu-waktu singkat termanfaatkan secara optimal. Tanpa disadari Anda telah melakukan (pooling) atau penggabungan beberapa kegiatan tanpa membuang waktu dan terganggunya pekerjaan lain.

Rapat Tidak Efisien

Rapat menjadi penting karena semua kegiatan dan tugas-tugas dari berbagai kalangan dikoordinasikan untuk pencapaian paling optimal, efektif, dan efisien. Pada praktiknya justru rapat menjadi pemakan waktu yang paling lahap. Cobalah catat berapa banyak waktu Anda termakan oleh berbagai rapat dalam sebulan? Ini terjadi karena karakter orang-orang yang mengikuti rapat tersebut, kelemahan pemimpin rapat dalam mengendalikan agenda, kaburnya mekanisme rapat tersebut; dan biasanya dalam rapat selalu banyak bicara daripada aksi.

Interuptif

Yakni gangguan yang tak diharapkan. Hal ini seringkali menjadi penyebab tidak efisiennya dalam pengelolaan waktu, misalnya saja tamu yang datang tanpa membuat janji terlebih dahulu, telepon yang membanjiri suasana kerja kita. Bila ini terjadi berarti Anda dipengaruhi kepentingan eksternal tanpa Anda sendiri bisa menyelesaikan hal-hal penting Anda. Solusinya, latihlah diri Anda dan tingkatkanlah kemampuan mengambil keputusan Anda untuk menanggapi permintaan eksternal, tentu saja bukan berarti menampikkan kepentingan orang lain.

Sosialisasi Berlebihan

Sebagai makhluk sosial tentu saja kita semua perlu berinteraksi dan bergaul dengan orang lain. Apalagi bagi da’i, kita dituntut untuk menyerukan risalah kebenaran ini kepada setiap manusia. Namun terkadang sosialisasi ini tak mengenal batas, hingga tanpa disadari kita kehilangan banyak waktu hanya mengobrol ngalor ngidul.

Saran praktis : Biasakan ketika Anda bersosialisai tentukan terlebih dahulu tujuan positif yang ingin dicapai dan biasakan membuat limit waktu (Time Budgeting). Rasulullah SAW bersabda, “Sejelek-jelek umatku ialah yang paling banyak omongnya, bermulut besar, dan berlagak sok pintar. Dan sebaik-baik umatku ialah mereka yang baik akhlaknya.” (HR. Bukhari dalam al adab al mufrad dari Abu Hurairah).

Superman

Takut mendelagasikan pekerjaan. Bila ini dilakukan, berarti Anda bergaya manajamen kuno yang selalu ingin melakukan segala sesuatu sendirian. Sikap perfeksionis yang berlebihanlah sebagai penyebabnya.

Dalam perkembangan ilmu manajemen, gaya seperti ini adalah gaya manajemen pertama (managment by doing<). Sementara gaya manajemen generasi terakhir sekarang ini sering dikenal dengan management by quality yang berciri kental berorientasi pada tim kerja (team work).

Jadi, bila Anda sulit mendelegasikan pekerjaan berarti Anda telah membuat diri Anda sendiri menjadi orang primitif.

Saran praktis:

Pertama, sadarilah bahwa hal tersebut kuno, ketinggalan zaman, tidak efektif, dan malah melelahkan. Bahkan hal tersebut tidak sejalan dengan konsep Islam yakni amal jama’i, ta’awuna’alal birri wa taqwa.

Kedua, sadarilah bila Andaa mendelegasikan pekerjaan kepada yang layak, berarti Anda telah memberdayakan (empowerment) orang lain. Inilah ciri manajeman modern. Mungkin akan menyita waktu pada awalnya, tapi akan selalu lebih baik untuk jangka panjang.

Tidak Mengatakan Tidak

Hal ini menujukkan sikap ketidaktegasan Anda untuk melakukan hal-hal yang bersifat interuptif, dan tentu saja akan mengacaukan aktifitas pokok atau prioritas Anda.

Saran praktis : Sadarilah bahwa Anda tidak mungkin mampu melayani semua permintaan. Buatlah keputusan untuk melakukan apa yang harus dikerjakan dan benar-benar ingin untuk dilakukan dan katakan tidak untuk yang lain dari itu.

Bekerja Tanpa Agenda

Ibarat membangun rumah tanpa blue print, tanpa anggaran, tanpa limit waktu, maka hasilnya cenderung amburadul. Seandainya jadi pun sulit untuk dinilai dimana letak pemborosannya.

Saran praktis : Renungilah betapa Islam telah melatih kita agar beraktifitas berdasarkan waktu-waktu yang telah ditentukan. Dalam Islam terdapat kegiatan ibadah yang telah diagendakan baik dalam sehari (sholat lima waktu), sepekan (sholat Jum’at), dalam sebulan ( puasa ayamul bidh dan tilawah Qur’an minimal satu juz), dalam setahun (puasa Ramadhan, Zakat, bahkan dalam seumur hidup (ibadah haji, jika mampu).

Buatlah agenda kerja harian, mingguan, bulanan. Ingat, bila Anda gagal membuat rencana, hakikatnya Anda justru membuat rencana untuk menuai kekacauan dan kegagalan, dan bersiaplah untuk menyesal. Ibnu Atho’illah berkata, “Siapa yang awal perjalanannya berkilau, berkilau pula kesudahannya.”

Akrab dengan Penganggu

Dapatkah sebuah bangunan diselesaikan bila engkau membangunnya dan orang lain menghancurkannya (sya’ir).

Ibnu Atho’illah berkata, ‘Janganlah engkau bersahabat dengan orang yang perilakunya tak dapat membangkitkan semangat, dan tutur katanya tak dapat menunjukkan engkau ke jalan Allah.”

Memang selalu ada saja teman yang terlalu suka bercanda tanpa memandang waktu, selalu mengajak ngobrol ngalor ngidul tanpa arah.

Saran praktis :

Pertama, hindari mereka sesering mungkin karena sesungguhnya mereka tidak pernah memacu prestasi Anda, malah mematikan potensi serta waktu Anda.

Kedua, tingkatkan kemampuan negosiasi Anda, sehingga Anda mampu mengendalikan diri sekaligus menolong mereka keluar dari habitat kumpulan orang-orang lalai. Bila perlu gunakan metode negosiasi win-lose (menang-kalah) untuk cepat menghentikan pembicaraan yang tidak bermanfaat itu.

Kebiasaan Baca yang Salah

Jangan dulu gembira bila Anda mengisi mini time (waktu singkat), seperti menunggu dalam perjalanan dengan kegiatan membaca, merasa telah terhindar dari lost time (kehilangan waktu). Mengapa? Karena kebiasaan baca yang salah pun akan membuat Anda terjebak, sehingga tetap berada dalam sangkar lost time.

Oleh karena itu untuk mengurangi lost time akibat kebiasaan baca yang salah ada beberapa tips sebagai berikut:

1. Bacalah sesuatu (majalah, koran, buku, dan lain-lain) yang Anda perlukan, dan coba tanyakan paada diri Anda apakah Anda perlu berlangganan?

2. Jadwalkan kegiatan membaca sebagai bagian dari jadwal harian Anda. Jika tidak, Nada tidak akan pernah punya waktu untuk membaca.

3. Membacalah pada saat-saat yang tidak terlalu baik untuk mengerjakan hal-hal lain.

4. Tentukan apa yang akan Anda baca dan berapa lama waktu yang akan dihabiskan.

5. Gunakan stabilo atau sejenisnya untuk menandai informasi penting dari bacaan tersebut. Bila Anda tidak ingin sumber bacaan itu kotor karena coretan, Anda bisa menuliskannya pada kertas lain. Dengan demikian Anda telah mendapat manfaat nyata dari bacaan Anda.

Kurang Kreatif

Tingkat kreatifitas seseorang menunjukkan kepiawaian mengisi waktu seseorang. Bagi orang-orang kreatif tidak mengenal istilah harus berbuat apa saya ini? Atau apa yang dapat saya lakukan? Biasanya orang yang kreatif akan terhindar dari perasaan sia-sia.

Saran praktis :

Pertama, berorientasilah untuk menciptakan hal-hal baru, karena kemampuan inilah yang memungkinkan untuk terjadinya perubahan dan perbaikan kualitas hidup. Perilaku kreatis merupakan fungsi dari unsur-unsur Imanjinasi, Data, Evaluasi, dan Aksi (IDEA). Perilaku kreatif tidak akan muncul jika salah satu untusur-unsur di atas tidak ada.

Kedua, usahakan untuk tidak terpaku pada kebiasaan yang sering menghalangi untuk sampai pada pendekatan-pendekatan kreatif dan inovatif. Perlu dipahami bahwa kreatifitas tanpa diimbangi sikap disiplin, akan menjebak kita pada pembuangan waktu pula. Tanpa disiplin, manfaat dari prioritas, deadline dan pooling tidak akan pernah menjadi maksimal.

Disiplin berarti mematuhi prioritas dan deadline yang telah ditetapkan. Kita menggunakan kreatifitas untuk merencanakan dan menggabungkan beberapa kegiatan agar waktu yang tersedia termanfaatkan secara optimal.

Selamat berlatih. Bila Anda mampu mengelola waktu, berarti Anda telah mampu mengelola diri sendiri, bahkan Anda mampu membantu orang lain mengelola waktunya. Wallahu’alam. []

(Dirangkum oleh Anugerah Wulandari, SE., www.indojilbab.com owner
Sumber : Kitab 18 Prinsip Efektifitas Da’wah, Kiat-Kiat Praktis Mengelola Waktu, Fajar Ahmad Sholeh)

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Inspirasi, Ringan Berbobot, Wirausaha | Leave a Comment »

Pengusaha Muslim, Tinggalkan Bank Riba Sekarang Juga!

Ditulis oleh yananto di/pada Selasa, 28 April 2009

ribaOleh : Anugerah Wulandari *)

Pengusaha muslim, tinggalkan bank riba sekarang juga! Saya ingin menyampaikan diskusi yang menarik dengan seorang teman saya. Dimana saat ini masih banyak pengusaha muslim, apatah lagi usahanya itu jelas-jelas di bidang yang Islami, seperti pakaian muslim, jilbab, toko Islam dan sebagainya, yang masih menggunakan rekening bank konvensional, seperti BCA, Bank Mandiri, Bukopin, dll.

Bertindak Sebatas Kemampuan?

Bank ribawi, kita sudah tahu, itu haram, karena berbunga. Kebanyakan dari orang Islam berdalih, hanya bisa bertindak sebatas kemampuannya saja, seperti :

1. Tetap menabung/mengendapkan uang di bank riba, tetapi tidak mengambil bunganya. Atau…

2. Uang tidak di endapkan di bank konvensional dan tidak mengambil bunganya, alias hanya uang lewat, dengan alasan hanya memanfaatkan jasa layanan ATM.

Alasan Menggunakan Bank Riba

Alasan yang biasa dipakai oleh pengusaha untuk membuka rekening bank ribawi adalah :

1. BCA misalnya, lebih luas jaringannya (ATM) dan teknologinya lebih canggih;

2. Ada E-banking

3. Karena konsumen banyak menggunakan bank konvensional, BCA dan Mandiri, jadi pebisnis/pengusaha juga menyediakan beberapa rekening, baik konvensional ataupun syariah, untuk memudahkan transaksi bagi konsumen.

4. ATM Bersama yang ada sekarang, kurang lancar proses teknisnya.

5. Terkena charge transfer antar bank.

Dampak Dibukanya Rekening Bank Riba

Semula, saya juga berfikir seperti alasan-alasan di atas tentang manfaat membuka rekening di bank konvensional. Lalu saya membuka rekening di BCA. Tetapi saya tidak memikirkan lebih jauh, dampak dari saya membuka dan menggunakan rekening tersebut, yaitu :

1. Promosi dan pemasaran gratis untuk bank riba, saat dipajang di toko online. Rekening untuk transfer.

2. Orang yang awam akan mengira, menabung di bank riba itu, sah-sah saja, karena toh toko Islam online, menggunakan rekening bank konvensional. Bahkan, lebih

dahsyatnya, konsumen akan bisa ikut-ikutan membuka rekening di bank ribawi, dengan dalih untuk kemudahan bertransaksi dengan toko Islam online. Tentu mereka tidak tahu bahwa niat kita hanyalah sebatas untuk membuka rekening, dan tidak mengendapkan uang di bank konvensional. Maka secara tidak langsung (atau langsung) kita sudah menjadi “teladan” bagi konsumen untuk membuka rekening di bank riba.

3. Biaya administrasi, yang bagi kita hanya untuk biaya “uang lewat” , ternyata akan tetap menjadi pemasukan bagi bank ribawi, yang jika biaya administrasi itu dilakukan oleh 5 juta pengusaha muslim, maka akan berubah menjadi uang yang tidak sedikit bagi bank riba untuk mengukuhkan eksistensinya.

4. Ketika kita membuka rekening di bank riba, maka secara otomatis, kita sudah melakukan transaksi riba itu, meski kecil. Contohnya, kita tidak mengambil bunga bank dengan dalih akan habis, impas untuk membayar pajak. Maka transaksi riba itu sebenarnya sudah terjadi karena membayar pajak dengan bunga.

Gerakan Pengusaha Muslim

Sebagai pengusaha muslim, mengapa kita tidak melakukan gerakan seperti ini :

Bagaimana bila para pebisnis, bersama-sama/kerjasama/sepakat bersatu memilih transaksi lewat Islamic institutions, agar tidak menjalani secara sendiri-sendiri, karena setiap individu ini sebenarnya terkait satu dengan lainnya. Seperti main supplier ke retailer, kalau para retailer bekerja sama minta khusus ke main supplier, main supplier tidak bisa apa-apa karena mereka ‘hidup’ dari permintaan barang-barang yang dijual.

Saat ini kondisi bank syariah di Indonesia miris sekali. Pangsa pasarnya tidak sampai 3% sejak sudah 17 tahun yang lalu. Bank-bank syariah ini butuh dukungan dari kita. Seperti halnya bisnis, mereka hidup dari permintaan. Jika para nasabah menyukai pola konvensional maka layaknya para pebisnis, bank-bank syariah ini akan mengikuti permintaan pasarnya.

Memang, hal terberat yang harus dihadapi para nasabah Muslim untuk sementara adalah tentang jaringan, ATM misalnya. Tetapi itu tidak bisa dijadikan alasan. Pelayanan dan teknologi dari bank-bank syariah ini bisa dibangun jika didukung permintaan. Permintaan yang kuat dan hampir memaksa. Umumnya para nasabahlah yang bisa melakukan itu.

Seperti supplier pakaian Muslim sangat besar kemungkinannya adalah seorang Muslim juga kan? Bagaimana jika kita push dia untuk bertransaksi melalui bank syariah? Konsumen akhir pun nanti akan mengikuti. Jika saat ini baru BSM yang punya teknologi internet banking, kita manfaatkan itu dulu.

Situs Rujukan

Berikut ini adalah artikel di www.syariahonline.com yang bisa kita jadikan rujukan :

1. Bunga Bank untuk Biaya Administrasi

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=9519&key=bank

2. Menabung Di Bank Konvesional, Karena Jauuh…

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=6647&key=bank

3. Pengelola Situs Salafy Masih Pakai Bank Konvensional

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=6461&key=bank

4. Penggunaan Bank Konvensional Utk Transfer Zakat

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=6414&key=bank

5. Bank Apa Saja yang Termasuk Bank Syariah

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=4532&key=bank

6. Tabungan Bank Konvensional Sekedar Untuk Transfer

http://syariahonline.com/pencarian.php?mod=view&id=1987&key=bank

Penutup

Lembaga zakat, atau organisasi Islam, kebanyakan juga masih membuka rekening bank riba. Hal ini sangat memprihatinkan.

Harus diakui, bank syariah juga masih ada kekurangannya, tetapi itu bisa diperbaiki, selama nasabahnya juga proaktif mendukung, dan memberi masukan-masukan.

Oleh karena itu, kita mulai hari ini, saat ini, dan dari diri kita sendiri dulu untuk komitmen bahwa riba itu haram, seluruhnya. Dengan adanya bank syariah, menjadi gugur sebuah situasi darurat untuk membolehkan seseorang membuka rekening di bank ribawi, apatah lagi sampai mengendapkan uang. Asap riba, semaksimal mungkin kita hindari. [Anw]

Penulis adalah alumni FE Trisakti angkatan 2002, pengusaha jilbab di www.indojilbab.com

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Ekonomi Syariah, Fiqh, Inspirasi, Keuangan dan Perbankan, Ringan Berbobot, Syiar Islam, Wirausaha | Leave a Comment »

Isu Kiamat 2012 ternyata Badai Matahari

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 26 April 2009

Kapan Kiamat..?

Kapan Kiamat..?

Kapan Kiamat..? Hanya Allah SWT Yang Maha Tahu. Kita hanya tahu lewat tanda-tanda akan datangnya hari Kiamat itu. Pada manuskrip peninggalan suku Maya yang tinggal di selatan Meksiko atau Guatemala yang dikenal menguasai ilmu Falak, disebutkan bahwa kiamat akan terjadi pada 21 Desember 2012. Disebutkan juga pada waktu itu akan muncul gelombang galaksi yang besar-besaran sehingga mengakibatkan terhentinya semua kegiatan di muka Bumi ini.

Kiamat hanya ilmu Allah SWT

Ramalan akan adanya kiamat pada 2012 dari suku Maya sebenarnya belum diketahui dasar perhitungannya. Tetapi issu ini sudahmenyebar luas lewat media Internet. Sebagai Muslim, saya hanya yakin bahwa Kiamat ada dan PASTI akan datang. Dan waktunya, kita tidak ada yang tahu, apalagi sampai menyebut tanggal..

Tentang waktu, kapan kiamat terjadi, ummat Islam hanya diberi sign, berupa tanda2 datangnya kiamat. Bila tanda-tanda sudah ada, maka hari yang dimaksud memang sudah dekat. Tetapi tepatnya kapan, kembali ke konsep dasar, Ummat Islam tidak ada yang boleh menyebut waktu, baik hari, tanggal, bulan maupun tahun. Sebab…

Innamaa ‘ilmuhaa ‘inda Allah, (yang tahu soal kiamat itu hanya Allah)

Sebelum bicara Kiamat, ngeri rasanya melihat adzab kubur ini saja….

Berikut video tentang Adzab Kubur:

Dan ini video di ambang kiamat:

Tanda-Tanda Kecil, datangnya Kiamat:

Dari Dakwatuna saya dapatkan, bahwa tanda-tanda kiamat kecil terbagi menjadi dua: Pertama, kejadian sudah muncul dan sudah selesai; seperti diutusnya Rasulullah saw., terbunuhnya Utsman bin ‘Affan, terjadinya fitnah besar antara dua kelompok orang beriman. Kedua, kejadiannya sudah muncul tetapi belum selesai bahkan semakin bertambah; seperti tersia-siakannya amanah, terangkatnya ilmu, merebaknya perzinahan dan pembunuhan, banyaknya wanita dan lain-lain.

Di antara tanda-tanda kiamat kecil adalah:

1. Diutusnya Rasulullah saw

Jabir r.a. berkata, ”Adalah Rasulullah saw. jika beliau khutbah memerah matanya, suaranya keras, dan penuh dengan semangat seperti panglima perang, beliau bersabda, ‘(Hati-hatilah) dengan pagi dan sore kalian.’ Beliau melanjutkan, ‘Aku diutus dan hari Kiamat seperti ini.’ Rasulullah saw. mengibaratkan seperti dua jarinya antara telunjuk dan jari tengah. (HR Muslim)

2. Disia-siakannya amanat

Jabir r.a. berkata, tatkala Nabi saw. berada dalam suatu majelis sedang berbicara dengan sahabat, maka datanglah orang Arab Badui dan berkata, “Kapan terjadi Kiamat ?” Rasulullah saw. terus melanjutkan pembicaraannya. Sebagian sahabat berkata, “Rasulullah saw. mendengar apa yang ditanyakan tetapi tidak menyukai apa yang ditanyakannya.” Berkata sebagian yang lain, “Rasul saw. tidak mendengar.” Setelah Rasulullah saw. menyelesaikan perkataannya, beliau bertanya, “Mana yang bertanya tentang Kiamat?” Berkata lelaki Badui itu, ”Saya, wahai Rasulullah saw.” Rasulullah saw. Berkata, “Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” Bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Rasulullah saw. Menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.” (HR Bukhari)

3. Penggembala menjadi kaya

Rasulullah saw. ditanya oleh Jibril tentang tanda-tanda kiamat, lalu beliau menjawab, “Seorang budak melahirkan majikannya, dan engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, telanjang, dan miskin, penggembala binatang berlomba-lomba saling tinggi dalam bangunan.” (HR Muslim)

4. Sungai Efrat berubah menjadi emas

Dari Abu Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sampai Sungai Eufrat menghasilkan gunung emas, manusia berebutan tentangnya. Dan setiap seratus 100 terbunuh 99 orang. Dan setiap orang dari mereka berkata, ”Barangkali akulah yang selamat.” (Muttafaqun ‘alaihi)

5. Baitul Maqdis dikuasai umat Islam

”Ada enam dari tanda-tanda kiamat: kematianku (Rasulullah saw.), dibukanya Baitul Maqdis, seorang lelaki diberi 1000 dinar, tapi dia membencinya, fitnah yang panasnya masuk pada setiap rumah muslim, kematian menjemput manusia seperti kematian pada kambing dan khianatnya bangsa Romawi, sampai 80 poin, dan setiap poin 12.000.” (HR Ahmad dan At-Tabrani dari Muadz).

6. Banyak terjadi pembunuhan

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tiada akan terjadi kiamat, sehingga banyak terjadi haraj.. Sahabat bertanya apa itu haraj, ya Rasulullah?” Rasulullah saw. Menjawab, “Haraj adalah pembunuhan, pembunuhan.” (HR Muslim)

7. Munculnya kaum Khawarij

Dari Ali ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Akan keluar di akhir zaman kelompok orang yang masih muda, bodoh, mereka mengatakan sesuatu dari firman Allah. Keimanan mereka hanya sampai di tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya. Di mana saja kamu jumpai, maka bunuhlah mereka. Siapa yang membunuhnya akan mendapat pahala di hari Kiamat.” (HR Bukhari).

8. Banyak polisi dan pembela kezhaliman

“Di akhir zaman banyak polisi di pagi hari melakukan sesuatu yang dimurkai Allah, dan di sore hari melakukan sesutu yang dibenci Allah. Hati-hatilah engkau jangan sampai menjadi teman mereka.” (HR At-Tabrani)

9. Perang antara Yahudi dan Umat Islam

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat sehingga kaum muslimin berperang dengan yahudi. Maka kaum muslimin membunuh mereka sampai ada seorang yahudi bersembunyi di belakang batu-batuan dan pohon-pohonan. Dan berkatalah batu dan pohon, ‘Wahai muslim, wahai hamba Allah, ini yahudi di belakangku, kemari dan bunuhlah ia.’ Kecuali pohon Gharqad karena ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim)

10. Dominannya Fitnah

Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan terjadi kiamat, sampai dominannya fitnah, banyaknya dusta dan berdekatannya pasar.” (HR Ahmad).

11. Sedikitnya ilmu

12. Merebaknya perzinahan

13. Banyaknya kaum wanita

Dari Anas bin Malik ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, banyaknya kebodohan, banyaknya perzinahan, banyaknya orang yang minum khamr, sedikit kaum lelaki dan banyak kaum wanita, sampai pada 50 wanita hanya ada satu lelaki.” (HR Bukhari)

14. Bermewah-mewah dalam membangun masjid

Dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Diantara tanda kiamat adalah bahwa manusia saling membanggakan dalam keindahan masjid.” (HR Ahmad, An-Nasa’i dan Ibnu Hibban)

15. Menyebarnya riba dan harta haram

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu waktu, setiap orang tanpa kecuali akan makan riba, orang yang tidak makan langsung, pasti terkena debu-debunya.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan Al-Baihaqi)

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang pada manusia suatu saat di mana seseorang tidak peduli dari mana hartanya didapat, apakah dari yang halal atau yang haram.” (HR Ahmad dan Bukhari)

16. Menggembungnya bulan (ini dia tanda2 yang unik, kata mas Dudung)

Rasulullah saw bersabda: ” di antara sudah mendekatnya kiamat ialah menggembungnya bulan sabit(awal bulan) ” dishahihkan� AlBaani di Ash Shahihah nomor 2292 dalam riwayat yang lain dikatakan “di antara sudah dekatnya hari kiamat ialah bahwa orang akan melihat bulan sabit seperti sebelumnya, maka orang akan mengatakan satu bentuk darinya untuk dua malam dan masjid akan dijadikan tempat untuk jalan jalan serta meluasnya mati mendadak” (Ash Shahiihah AlBani 2292)

Memang Unik, karena ada buktinya:

Hal yang cukup mengherankan terjadi di Saudi berkenaan penetapan awal Muharram 1429 H. Ini sekaligus membuktikan sendiri kesalahan Saudi dalam penetapan awal Zulhijjah lalu.

Bagaimana tidak, Saudi menetapkan 1 Zulhijjah pada 10/12/07 1 hari lebih awal
dari yang seharusnya. Konsekuensinya tanggal 30 Zulhijjah akan jatuh pada
8/01/08 dan 1 Muharram 1429 seharusnya pada 9/01/08 sebab tidak ada angka 31 dalam kalender Hijriyah.

Tapi apa yang terjadi di Saudi? Kantor Berita Saudi (Saudi Press Agency)
menyatakan bahwa hari pertama Muharram 1429 H bertepatan dengan 10 Januari 2008. Ini artinya bulan Zulhijjah di Saudi berjumlah 31 hari.

Lalu kemana yang satu hari? Selidik punya selidik Saudi Press Agency (SPA)
mencantumkan tanggal 19 Zulhijjah 1428 sebanyak 2 kali. Pertama pada 28/12
(Jumat) dan kedua pada 29/12 (Sabtu). Kesalahan yang terus diulang Saudi setiap tahun.

(saya kutip dari orgawam)

Tanda-Tanda besar, datangnya Kiamat:

Sedangkan tanda-tanda kiamat besar yaitu kejadian sangat besar dimana kiamat sudah sangat dekat dan mayoritasnya belum muncul, seperti munculnya Imam Mahdi, Nabi Isa, Dajjal, Ya’juj dan Ma’juj.

Ayat-ayat dan hadits yang menyebutkan tanda-tanda kiamat besar di antaranya:

Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan kedua bukit itu suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata, “Hai Dzulqarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?” Dzulqarnain berkata, “Apa yang telah dikuasakan oleh Tuhanku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka tolonglah aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kamu dan mereka.” (Al-Kahfi: 82)

“Dan apabila perkataan telah jatuh atas mereka, Kami keluarkan sejenis binatang melata dari bumi yang akan mengatakan kepada mereka, bahwa sesungguhnya manusia dahulu tidak yakin kepada ayat-ayat Kami.” (An-Naml: 82)

Dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari ra, berkata: Rasulullah saw. muncul di tengah-tengah kami pada saat kami saling mengingat-ingat. Rasulullah saw. bertanya, “Apa yang sedang kamu ingat-ingat?” Sahabat menjawab, “Kami mengingat hari kiamat.” Rasulullah saw. bersabda,”Kiamat tidak akan terjadi sebelum engkau melihat 10 tandanya.” Kemudian Rasulullah saw. menyebutkan: Dukhan (kabut asap), Dajjaal, binatang (pandai bicara), matahari terbit dari barat, turunnya Isa as. Ya’juj Ma’juj dan tiga gerhana, gerhana di timur, barat dan Jazirah Arab dan terakhir api yang keluar dari Yaman mengantar manusia ke Mahsyar. (HR Muslim)

Dari Abdullah bin Mas’ud ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, ”Hari tidak akan berakhir, dan tahun belum akan pergi sehingga bangsa Arab dipimpin oleh seorang dari keluargaku, namanya sama dengan namaku.” (HR Ahmad)

Perbedaan antara tanda-tanda kiamat kecil dan kiamat besar adalah :

  1. Tanda-tanda kiamat kecil secara umum datang lebih dahulu dari tanda-tanda kiamat besar.
  2. Tanda-tanda kiamat kecil sebagiannya sudah terjadi, sebagiannya sedang terjadi dan sebagiannya akan terjadi. Sedangkan tanda-tanda kiamat besar belum terjadi.
  3. Tanda kiamat kecil bersifat biasa dan tanda kiamat besar bersifat luar biasa.
  4. Tanda kiamat kecil berupa peringatan agar manusia sadar dan bertaubat. Sedangkan kiamat besar jika sudah datang, maka tertutup pintu taubat.
  5. Tanda-tanda kiamat besar jika muncul satu tanda, maka akan diikuti tanda-tanda yang lainnya. Dan yang pertama muncul adalah terbitnya matahari dari Barat.

Lalu apa sebenarnya Kiamat tahun 2012..?

Kiamat 2012 adalah terjadinya Badai Matahari:

Menurut Pak Bambang S Tedjasukmana dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), bahwa fenomena yang akan muncul pada sekitar tahun 2011-2012 adalah badai Matahari. Prediksi ini berdasar pada pemantauan pusat pemantau cuaca antariksa di berbagai negara maju yang sudah dilakukan sejak tahun 1960-an dan Indonesia oleh LAPAN telah dilakukan sejak tahun 1975.

Badai Matahari = Flare dan CME

Masih menurut ahli lain dari LAPAN, bahwa badai Matahari akan terjadi ketika adanya flare dan Corona Mass Ejection (CME). Apa itu Flare..? Flare adalah ledakan besar di atmosfer Matahari yang dahsyatnya menyamai 66 juta kali ledakan bom atom Hiroshima. Padahal bom atom yang dijatuhkan Paul Tibbets, pilot pesawat Amerika Serikat (AS), B-29 Enola Gay,  Agustus 1945, telah merenggut sekitar 80.000 jiwa manusia. Berarti kalau dikalikan 66 juta lagi, wouw…!

Sedang CME adalah sejenis ledakan sangat besar yang menyebabkan lontaran partikel2 berkecepatan tinggi yakni sekitar 400 km/detik. wouw…

Gangguan cuaca Matahari ini dapat mempengaruhi kondisi muatan antariksa hingga mempengaruhi magnet Bumi, selanjutnya berdampak pada sistem kelistrikan, transportasi yang mengandalkan satelit navigasi global positioning system (GPS), dan sistem komunikasi yang menggunakan satelit komunikasi dan gelombang frekuensi tinggi (HF), serta dapat membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia, misal karena magnet Bumi terganggu, maka alat pacu jantung juga akan terganggu.

HP akan error, dan sms bakal ‘kiamat’ betul

Dengan skala sebenarnya, saya sketsakan kira2 Badai Matahari itu akan seperti apa. Besar matahari hanya diambil sepersecuilnya, sementara Bumi sangat penuh (meski masih sangat kecil) tampaknya. Bumi saja belum apa-apanya bila dibanding sunspot yang warna hitam2 itu…

Badai Matahari tahun 2011-2012

Badai Matahari tahun 2011-2012

Flare di permukaan matahari sangat dahsyat, kalau pas maksimal bisa menjulang sauangaaaat tinggi:

Flare di Matahari

Flare di Matahari

Bagi yang minat lihat animasi Flare matahari paling update, ini linknya:

http://www.space.com/spacewatch/sun_cam_animated.html

Persiapan menuju ‘Kiamat’ 2012 itu…:
Dikatakan para ahli bahwa dari Matahari, milyaran partikel alektron sampai ke lapisan ionosfer Bumi dalam waktu empat hari, Dampak dari serbuan dari partikel elektron ini di kutub berlangsung beberapa hari. Selama itu, bisa dilakukan langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan.

Mengantisipasi munculnya badai antariksa itu, LAPAN tengah membangun Pusat Sistem Pemantau Cuaca Antariksa Terpadu di pusat Pemanfaatan Sains Antariksa LAPAN Bandung. Objek yang dipantau antara lain lapisan Ionosfer dan geomagnetik, serta gelombang radio. Sistem ini akan beroperasi penuh pada Januari 2009 mendatang.

Langkah antisipasi LAPAN yang telah dilakukan adalah menghubungi pihak-pihak yang mungkin akan terkena dampak dari muncul badai antariksa ini, yakni Dephankam, TNI,Dephub, PLN, dan Depkominfo, serta Pemda.

Saat ini pelatihan bagi aparat pemda yang mengoperasikan radio HF telah dilakukan sejak lama, kini telah ada sekitar 500 orang yang terlatih menghadapi gangguan sinyal radio. PLN harus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan adanya pemutusan berkala demi mengurangi dampak badai antariksa ini.

Penerbangan dan pelayaran yang mengandalkan GPS sebagai sistem navigasihendaknya menggunakan sistem manual ketika badai antariksa terjadi dalam memandu tinggal landas atau pendaratan pesawatterbang.

Perubahan densitas elektron akibat cuaca antariksa dapat mengubah kecepatan gelombangradio ketika melewati ionosfer sehingga menimbulkan delay propagasi pada sinyal GPS. Perubahan ini mengakibatkan penyimpangan pada penentuan jarak dan posisi. Selain itu, komponen mikroelektronika pada satelit navigasi dan komunikasi akan mengalami kerusakan sehingga mengalami percepatan masa pakai, sehingga bisa tidak berfungsi lagi.

Saat ini LAPAN telah mengembangkan pemodelan perencanaan penggunaan frekuensi untuk menghadapi gangguan badai matahari tinggi untuk komunikasi radio HF.

Kita berdo’a semoga kita selamat, dunia-akhirat;  dan kalau memang kiamat beneran…kita juga selamat. Amien…19x

Berikut ulasan terakhir Pak Ma’rufin Sudibyo di beberapa Milis Indonesia dan juga di FWD ke para ahli yang berkompeten,

From: Ma’rufin Sudibyo <marufins@…>
To      :

rukyatulhilal@yahoogroups.com; Astronomi Indonesia <astronomi_indonesia@yahoogroups.com>; Astro_Semarang <astronomi_semarang@yahoogroups.com>; Himpunan Astronom Amatir Jakarta <haaj84@yahoogroups.com>; Jogja Astroclub <jogja_astroclub@yahoogroups.com>
Cc: Forum Pembaca Kompas <forum-pembaca-kompas@yahoogroups.com>; Fisika <fisika_indonesia@yahoogroups.com>; Shalahuddin <shalahuddinugm@yahoogroups.com>; Alumni SMA 1 Kebumen <smunsakbm@yahoogroups.com>; Kebumen <kebumen@yahoogroups.com>; Sains <sains@yahoogroups.com>; banyumas@yahoogroups.com; Sulistyowati <al_ienz@…>; Dr. Thomas Djamaluddin <t_djamal@…>; M. Fahrudin <mfhrdnsw03@…>:

setelah membaca lebih jauh, berakhirnya kalender Maya di 21 Desember 2012 itu lebih disebabkan oleh berakhirnya siklus kalender, yang disebabkan oleh “kehabisan angka”. Sistem Kalender Maya berbasiskan pada bilangan 20 (bi-desimal) , berbeda dengan kalender lainnya yang berbasiskan bilangan 10 (desimal). Mengutip tulisannya mbak Avivah Yamani di langitselatan.com, dengan metode penulisan 0.0.0.0.0 dan hobi-nya suku Maya dengan siklus 13 dan 20 serta start kalender Maya ini ekivalen dengan 11 Agustus 3114 BCE, maka posisi 13.0.0.0.0 sebagai angka terbesar dalam kalender Maya ini akan ekivalen dengan 21 Desember 2012. Nah setelah 13.0.0.0.0 ini terlampaui, kalender Maya tidak mengenal angka 13.0.0.0.1 atau yang lebih besar, karena akan kembali ke posisi 0.0.0.0.1 alias angka paling kecil. Inilah yang saya maksud dengan “kehabisan angka” tadi. So, satu hari setelah 21 Des 2012 itu, atau pada 22 Desember 2012, kalender Maya memulai siklus barunya dengan angka 0.0.0.0.1.

Sementara jika meninjau fakta2 “ilmiah” yang dikatakan menyertai isu kiamat 2012 ini, sebagian besar juga meragukan. Sebut saja misalnya retaknya medan magnet Bumi, yang disebut-sebut telah mencapai panjang 160.000 km di angkasa sebagai South Atlantic Anomaly (SAA). Sementara fakta yang ada, SAA ini merupakan area dimana posisi sabuk radiasi van-Allen paling dekat dengan permukaan Bumi dan terjadi akibat perbedaan viskositas antara batuan kerak Bumi dan lapisan selubung dengan inti Bumi. Perbedaan viskositas membawa pada perbedaan kecepatan rotasi, yang (meski kecil sekali), memiliki beberapa efek, ya salah satunya munculnya SAA ini.

Sementara soal Yellowstone caldera yang dikatakan akan meletus dahsyat kembali (dengan memuntahkan tephra sedikitnya 2 juta km3, jika merujuk letusan terdahulu) guna mengikuti siklus letusan 600.000 tahun sekali, jika kita cek langsung ke USGS (yang langsung memonitor kaldera ini), ternyata Yellowstone memiliki periode letusan rata-rata 640.000 tahun. Jika kita “saklek” dengan angka ini, masih ada selang waktu 40.000 tahun bagi Yellowstone untuk meletus. Meski, dalam vulkanologi, yang namanya periode letusan rata-rata itu hanyalah menjadi patokan, bukan untuk keperluan prediksi apalagi peramalan. Sebut saja misalnya dengan Gunung Merapi di Jateng-DIY. Dalam perspektif vulkanologi, gunung ini seharusnya sudah meletus kembali karena periode letusannya 2 – 3 tahun (dengan letusan terakhir Juni 2006 silam), namun sampai kini gak ada aktivitas yang menunjukkan perkembangan ke sana.

Di Yellowstone, memang pada Januari lalu terekam adanya seismic swarm, alias rangkaian gempa2 vulkanik yang menjadi tanda migrasi magma. Namun selang waktu seismic swarm ini sangat pendek (hanya 2 minggu) sehingga tak bisa diterjemahkan sebagai adanya pasokan magma secara terus menerus yang sedang menembus kulit Bumi menuju ke permukaan kaldera. USGS menyebut seismic swarm berdurasi pendek ini biasa terjadi di Yellowstone caldera, demikian pula di kaldera2 lain yang ada di dunia baik mulai dari Toba (yang ini juga rutin direkam BMKG), Krakatau maupun yang paling muda seperti Pinatubo.

Sementara soal planet Nibiru, alias planet X itu, seperti pernah saya tulis, itu cuman mitos lama dari era Babilonia yang tak pernah bisa dibuktikan. Jika ada planet bernama Nibiru yang ukurannya hampir menyamai Saturnus itu, maka tentunya planet ini sudah nongol dalam pelat-pelat fotografis seabad silam ketika Clyde Tombaough dkk melakukan systematic search untuk menemukan Pluto. Apalagi dengan teknologi terkini dimana planet tidak hanya diobservasi dengan spektrum cahaya tampak semata, namun juga dengan inframerah, ultraviolet dan gelombang radio. Ketika teknologi astronomi masa kini bahkan demikian powerfull untuk menemukan sejumlah planet baru yang mengorbit bintang2 tetangga alias ekstrasolar planets, maka sulit diterima jika ada benda langit asing sebesar Saturnus yang masih bersembunyi dalam region tata surya kita, dalam rentang jarak dari orbit Pluto hingga kawasan awan komet Oort.

Memang, seperti pernah ditulis pak AR Sugeng R, potensi terbesar dari Kiamat 2012 adalah badai Matahari, dimana secara siklusnya pada rentang waktu 2011-2012 sunspot number Matahari memang mencapai puncaknya dan berkorelasi langsung dengan tingginya semburan proton energetik dari permukaan Matahari ke segala arah. Model2 matematis yang dikembangkan NASA menyebut badai Matahari ini akan menyamai peristiwa Carrington 1859 silam, dengan efek yang merusak terhadap sistem telekomunikasi, satelit dan kelistrikan. Sebagai gambaran, badai Matahari 1989 (yang kekuatannya mampu membelokkan arah jarum kompas hingga 7 derajat dari magnetic north) mengakibatkan kerusakan pada trafo listrik Ontario Hydro dan menyebabkan sebagian AS dan Kanada mengalami mati listrik hingga 9 jam. Dan dalam badai Matahari 2011-2012 (yang diperkirakan mampu membelokkan arah jarum kompas hingga 15 – 20 derajat), tentunya kerusakan itu bisa menjangkau daerah yang lebih jauh, bahkan hingga ekuator.

Tentang tumbukan benda langit, memang tata surya kita sedang melintasi bidang galaksi Bima sakti dan itu akan menyebabkan perturbasi gravitasi dari bintang2 tetangga kita menjadi maksimal. Persoalannya, kapan perturbasi itu mampu menghentakkan jutaan benda langit mini di awan komet Oort dan sabuk asteroid Kuiper hingga berubah menjadi komet-komet yang menghujani tata surya bagian dalam, saat ini belum bisa dikuantifikasi. Kita hanya tahu itu akan terjadi, tapi kapan ? Belum diketahui.

Salam,

Ma’rufin

Sekali lagi…

Ditulis dalam Agama Islam, Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Proses Syar’i Sebuah Pernikahan

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim

Proses mencari jodoh dalam Islam bukanlah “membeli kucing dalam karung” sebagaimana sering dituduhkan. Namun justru diliputi oleh perkara yang penuh adab. Bukan “coba dulu baru beli” kemudian “habis manis sepah dibuang”, sebagaimana jamaknya pacaran kawula muda di masa sekarang.

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara ataupun proses sebuah pernikahan yang berlandaskan Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Berikut ini kami bawakan perinciannya:

1. Mengenal calon pasangan hidup

Sebelum seorang lelaki memutuskan untuk menikahi seorang wanita, tentunya ia harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak dinikahinya, begitu pula sebaliknya si wanita tahu siapa lelaki yang berhasrat menikahinya. Tentunya proses kenal-mengenal ini tidak seperti yang dijalani orang-orang yang tidak paham agama, sehingga mereka menghalalkan pacaran atau pertunangan dalam rangka penjajakan calon pasangan hidup, kata mereka. Pacaran dan pertunangan haram hukumnya tanpa kita sangsikan.

Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya adalah mengetahui siapa namanya, asalnya, keturunannya, keluarganya, akhlaknya, agamanya dan informasi lain yang memang dibutuhkan. Ini bisa ditempuh dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita ataupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.

Yang perlu menjadi perhatian, hendaknya hal-hal yang bisa menjatuhkan kepada fitnah (godaan setan) dihindari kedua belah pihak seperti bermudah-mudahan melakukan hubungan telepon, sms, surat-menyurat, dengan alasan ingin ta’aruf (kenal-mengenal) dengan calon suami/istri. Jangankan baru ta’aruf, yang sudah resmi meminang pun harus menjaga dirinya dari fitnah.

Karenanya, ketika Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah ditanya tentang pembicaraan melalui telepon antara seorang pria dengan seorang wanita yang telah dipinangnya, beliau menjawab,

“Tidak apa-apa seorang laki-laki berbicara lewat telepon dengan wanita yang telah dipinangnya, bila memang pinangannya telah diterima dan pembicaraan yang dilakukan dalam rangka mencari pemahaman sebatas kebutuhan yang ada, tanpa adanya fitnah. Namun bila hal itu dilakukan lewat perantara wali si wanita maka lebih baik lagi dan lebih jauh dari keraguan/fitnah. Adapun pembicaraan yang biasa dilakukan laki-laki dengan wanita, antara pemuda dan pemudi, padahal belum berlangsung pelamaran di antara mereka, namun tujuannya untuk saling mengenal, sebagaimana yang mereka istilahkan, maka ini mungkar, haram, bisa mengarah kepada fitnah serta menjerumuskan kepada perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kalian tunduk (lembut mendayu-dayu) dalam berbicara sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit dan ucapkanlah ucapan yang ma’ruf.” (Al-Ahzab: 32)

Seorang wanita tidak sepantasnya berbicara dengan laki-laki ajnabi kecuali bila ada kebutuhan dengan mengucapkan perkataan yang ma’ruf, tidak ada fitnah di dalamnya dan tidak ada keraguan (yang membuatnya dituduh macam-macam).” (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan 3/163-164)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan

Ada beberapa hal yang disenangi bagi laki-laki untuk memerhatikannya:

- Wanita itu shalihah, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu (menurut kebiasaan yang ada, pent.) dinikahi karena empat perkara, bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang memiliki agama. Bila tidak, engkau celaka.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

- Wanita itu subur rahimnya. Tentunya bisa diketahui dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ

“Nikahilah oleh kalian wanita yang penyayang lagi subur, karena aku berbangga-bangga di hadapan umat yang lain pada kiamat dengan banyaknya jumlah kalian.” (HR. An-Nasa`i no. 3227, Abu Dawud no. 1789, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Irwa`ul Ghalil no. 1784)

- Wanita tersebut masih gadis[1], yang dengannya akan dicapai kedekatan yang sempurna.

Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika memberitakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia telah menikah dengan seorang janda, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ؟

“Mengapa engkau tidak menikah dengan gadis hingga engkau bisa mengajaknya bermain dan dia bisa mengajakmu bermain?!”

Namun ketika Jabir mengemukakan alasannya, bahwa ia memiliki banyak saudara perempuan yang masih belia, sehingga ia enggan mendatangkan di tengah mereka perempuan yang sama mudanya dengan mereka sehingga tak bisa mengurusi mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya, “Benar apa yang engkau lakukan.” (HR. Al-Bukhari no. 5080, 4052 dan Muslim no. 3622, 3624)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا وَأَرْضَى بِالْيَسِيْرِ

“Hendaklah kalian menikah dengan para gadis karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 1861, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 623)

2. Nazhar (melihat calon pasangan hidup)

Seorang wanita pernah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghibahkan dirinya. Si wanita berkata:

ياَ رَسُوْلَ اللهِ، جِئْتُ أَهَبُ لَكَ نَفْسِي. فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَصَعَّدَ النَّظَرَ فِيْهَا وَصَوَّبَهُ، ثُمَّ طَأْطَأَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رًأْسَهُ

“Wahai Rasulullah! Aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melihat ke arah wanita tersebut. Beliau mengangkat dan menurunkan pandangannya kepada si wanita. Kemudian beliau menundukkan kepalanya. (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)

Hadits ini menunjukkan bila seorang lelaki ingin menikahi seorang wanita maka dituntunkan baginya untuk terlebih dahulu melihat calonnya tersebut dan mengamatinya. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/215-216)

Oleh karena itu, ketika seorang sahabat ingin menikahi wanita Anshar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatinya:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّ فِي أَعْيُنِ الْأَنْصَارِ شَيْئًا، يَعْنِي الصِّغَرَ

“Lihatlah wanita tersebut, karena pada mata orang-orang Anshar ada sesuatu.” Yang beliau maksudkan adalah mata mereka kecil. (HR. Muslim no. 3470 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikian pula ketika Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu meminang seorang wanita, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” “Belum,” jawab Al-Mughirah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

انْظُرْ إِلَيْهَا، فَإِنَّهُ أَحْرَى أَنْ يُؤْدَمَ بَيْنَكُمَا

“Lihatlah wanita tersebut, karena dengan seperti itu akan lebih pantas untuk melanggengkan hubungan di antara kalian berdua (kelak).” (HR. An-Nasa`i no. 3235, At-Tirmidzi no.1087. Dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 96)

Al-Imam Al-Baghawi rahimahullahu berkata,

“Dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Al-Mughirah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah engkau telah melihat wanita yang kau pinang tersebut?” ada dalil bahwa sunnah hukumnya ia melihat si wanita sebelum khitbah (pelamaran), sehingga tidak memberatkan si wanita bila ternyata ia membatalkan khitbahnya karena setelah nazhar ternyata ia tidak menyenangi si wanita.” (Syarhus Sunnah 9/1 8)

Bila nazhar dilakukan setelah khitbah, bisa jadi dengan khitbah tersebut si wanita merasa si lelaki pasti akan menikahinya. Padahal mungkin ketika si lelaki melihatnya ternyata tidak menarik hatinya lalu membatalkan lamarannya, hingga akhirnya si wanita kecewa dan sakit hati. (Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214)

Sahabat Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku meminang seorang wanita, maka aku bersembunyi untuk mengintainya hingga aku dapat melihatnya di sebuah pohon kurmanya.” Maka ada yang bertanya kepada Muhammad, “Apakah engkau melakukan hal seperti ini padahal engkau adalah sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Kata Muhammad, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَلْقَى اللهُ فيِ قَلْبِ امْرِئٍ خِطْبَةَ امْرَأَةٍ، فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا

“Apabila Allah melemparkan di hati seorang lelaki (niat) untuk meminang seorang wanita maka tidak apa-apa baginya melihat wanita tersebut.” (HR. Ibnu Majah no. 1864, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Ibni Majah dan Ash-Shahihah no. 9 8)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata, “Boleh melihat wanita yang ingin dinikahi walaupun si wanita tidak mengetahuinya ataupun tidak menyadarinya.” Dalil dari hal ini sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً، فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهَا إِذَا كَانَ إِنَّمَا يَنْظُرُ إِلَيْهَا لِخِطْبَتِهِ، وَإِنْ كَانَتْ لاَ تَعْلَمُ

‘Apabila seorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, maka tidak ada dosa baginya melihat si wanita apabila memang tujuan melihatnya untuk meminangnya, walaupun si wanita tidak mengetahui (bahwa dirinya sedang dilihat).” (HR. Ath-Thahawi, Ahmad 5/424 dan Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Ausath 1/52/1/898, dengan sanad yang shahih, lihat Ash-Shahihah 1/200)

Pembolehan melihat wanita yang hendak dilamar walaupun tanpa sepengetahuan dan tanpa seizinnya ini merupakan pendapat yang dipegangi jumhur ulama.

Adapun Al-Imam Malik rahimahullahu dalam satu riwayat darinya menyatakan, “Aku tidak menyukai bila si wanita dilihat dalam keadaan ia tidak tahu karena khawatir pandangan kepada si wanita terarah kepada aurat.” Dan dinukilkan dari sekelompok ahlul ilmi bahwasanya tidak boleh melihat wanita yang dipinang sebelum dilangsungkannya akad karena si wanita masih belum jadi istrinya. (Al-Hawil Kabir 9/35, Syarhul Ma’anil Atsar 2/372, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim 9/214, Fathul Bari 9/15 8)

Haramnya berduaan dan bersepi-sepi tanpa mahram ketika nazhar

Sebagai catatan yang harus menjadi perhatian bahwa ketika nazhar tidak boleh lelaki tersebut berduaan saja dan bersepi-sepi tanpa mahram (berkhalwat) dengan si wanita. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ

“Sekali-kali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari no. 1862 dan Muslim no. 3259)

Karenanya si wanita harus ditemani oleh salah seorang mahramnya, baik saudara laki-laki atau ayahnya. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj, hal. 2 8)

Bila sekiranya tidak memungkinkan baginya melihat wanita yang ingin dipinang, boleh ia mengutus seorang wanita yang tepercaya guna melihat/mengamati wanita yang ingin dipinang untuk kemudian disampaikan kepadanya. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar bi Hassatil Bashar, Ibnul Qaththan Al-Fasi hal. 394, Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 9/214, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/280)

Batasan yang boleh dilihat dari seorang wanita

Ketika nazhar, boleh melihat si wanita pada bagian tubuh yang biasa tampak di depan mahramnya. Bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya, seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki dan semisalnya. Karena adanya hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا خَطَبَ أَحَدُكُمُ الْمَرْأَةَ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَي مَا يَدْعُوهُ إِلىَ نِكَاحِهَا فَلْيَفْعَلْ

“Bila seorang dari kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 99)

Di samping itu, dilihat dari adat kebiasaan masyarakat, melihat bagian-bagian itu bukanlah sesuatu yang dianggap memberatkan atau aib. Juga dilihat dari pengamalan yang ada pada para sahabat. Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma ketika melamar seorang perempuan, ia pun bersembunyi untuk melihatnya hingga ia dapat melihat apa yang mendorongnya untuk menikahi si gadis, karena mengamalkan hadits tersebut. Demikian juga Muhammad bin Maslamah radhiyallahu ‘anhu sebagaimana telah disinggung di atas. Sehingga cukuplah hadits-hadits ini dan pemahaman sahabat sebagai hujjah untuk membolehkan seorang lelaki untuk melihat lebih dari sekadar wajah dan dua telapak tangan2.

Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Sisi kebolehan melihat bagian tubuh si wanita yang biasa tampak adalah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan melihat wanita yang hendak dipinang dengan tanpa sepengetahuannya. Dengan demikian diketahui bahwa beliau mengizinkan melihat bagian tubuh si wanita yang memang biasa terlihat karena tidak mungkin yang dibolehkan hanya melihat wajah saja padahal ketika itu tampak pula bagian tubuhnya yang lain, tidak hanya wajahnya. Karena bagian tubuh tersebut memang biasa terlihat. Dengan demikian dibolehkan melihatnya sebagaimana dibolehkan melihat wajah. Dan juga karena si wanita boleh dilihat dengan perintah penetap syariat berarti dibolehkan melihat bagian tubuhnya sebagaimana yang dibolehkan kepada mahram-mahram si wanita.” (Al-Mughni, fashl Ibahatun Nazhar Ila Wajhil Makhthubah)

Memang dalam masalah batasan yang boleh dilihat ketika nazhar ini didapatkan adanya perselisihan pendapat di kalangan ulama3.

3. Khithbah (peminangan)

Seorang lelaki yang telah berketetapan hati untuk menikahi seorang wanita, hendaknya meminang wanita tersebut kepada walinya.

Apabila seorang lelaki mengetahui wanita yang hendak dipinangnya telah terlebih dahulu dipinang oleh lelaki lain dan pinangan itu diterima, maka haram baginya meminang wanita tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

لاَ يَخْطُبُ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَنْكِحَ أَوْ يَتْرُكَ

“Tidak boleh seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya itu menikahi si wanita atau meninggalkannya (membatalkan pinangannya).” (HR. Al-Bukhari no. 5144)

Dalam riwayat Muslim (no. 3449) disebutkan:

الْمُؤْمِنُ أَخُو الْمُؤْمِنِ، فَلاَ يَحِلُّ لِلْمُؤْمِنِ أَنْ يَبْتَاعَ عَلى بَيْعِ أَخِيْهِ وَلاَ يَخْطُبَ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ حَتَّى يَذَرَ

“Seorang mukmin adalah saudara bagi mukmin yang lain. Maka tidaklah halal baginya menawar barang yang telah dibeli oleh saudaranya dan tidak halal pula baginya meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya hingga saudaranya meninggalkan pinangannya (membatalkan).”

Perkara ini merugikan peminang yang pertama, di mana bisa jadi pihak wanita meminta pembatalan pinangannya disebabkan si wanita lebih menyukai peminang kedua. Akibatnya, terjadi permusuhan di antara sesama muslim dan pelanggaran hak. Bila peminang pertama ternyata ditolak atau peminang pertama mengizinkan peminang kedua untuk melamar si wanita, atau peminang pertama membatalkan pinangannya maka boleh bagi peminang kedua untuk maju. (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/282)

Setelah pinangan diterima tentunya ada kelanjutan pembicaraan, kapan akad nikad akan dilangsungkan. Namun tidak berarti setelah peminangan tersebut, si lelaki bebas berduaan dan berhubungan dengan si wanita. Karena selama belum akad keduanya tetap ajnabi, sehingga janganlah seorang muslim bermudah-mudahan dalam hal ini. (Fiqhun Nisa fil Khithbah waz Zawaj, hal. 2 8)

Jangankan duduk bicara berduaan, bahkan ditemani mahram si wanita pun masih dapat mendatangkan fitnah. Karenanya, ketika Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dimintai fatwa tentang seorang lelaki yang telah meminang seorang wanita, kemudian di hari-hari setelah peminangan, ia biasa bertandang ke rumah si wanita, duduk sebentar bersamanya dengan didampingi mahram si wanita dalam keadaan si wanita memakai hijab yang syar’i. Berbincanglah si lelaki dengan si wanita. Namun pembicaraan mereka tidak keluar dari pembahasan agama ataupun bacaan Al-Qur`an. Lalu apa jawaban Syaikh rahimahullahu? Beliau ternyata berfatwa,

“Hal seperti itu tidak sepantasnya dilakukan. Karena, perasaan pria bahwa wanita yang duduk bersamanya telah dipinangnya secara umum akan membangkitkan syahwat. Sementara bangkitnya syahwat kepada selain istri dan budak perempuan yang dimiliki adalah haram. Sesuatu yang mengantarkan kepada keharaman, hukumnya haram pula.” (Fatawa Asy-Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2/74 8)

Yang perlu diperhatikan oleh wali

Ketika wali si wanita didatangi oleh lelaki yang hendak meminang si wanita atau ia hendak menikahkan wanita yang di bawah perwaliannya, seharusnya ia memerhatikan perkara berikut ini:

- Memilihkan suami yang shalih dan bertakwa. Bila yang datang kepadanya lelaki yang demikian dan si wanita yang di bawah perwaliannya juga menyetujui maka hendaknya ia menikahkannya karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوْهُ، إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيْضٌ

“Apabila datang kepada kalian (para wali) seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1868, Ash-Shahihah no. 1022)

- Meminta pendapat putrinya/wanita yang di bawah perwaliannya dan tidak boleh memaksanya.

Persetujuan seorang gadis adalah dengan diamnya karena biasanya ia malu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata menyampaikan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، كَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ

“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah! Bagaimana izinnya seorang gadis?” “Izinnya dengan ia diam,” jawab beliau. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 345 8)

4. Akad nikah

Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan pernikahan dalam bentuk ijab dan qabul.

Ijab adalah penyerahan dari pihak pertama, sedangkan qabul adalah penerimaan dari pihak kedua. Ijab dari pihak wali si perempuan dengan ucapannya, misalnya: “Saya nikahkan anak saya yang bernama si A kepadamu dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

- abul adalah penerimaan dari pihak suami dengan ucapannya, misalnya: “Saya terima nikahnya anak Bapak yang bernama si A dengan mahar sebuah kitab Riyadhus Shalihin.”

Sebelum dilangsungkannya akad nikah, disunnahkan untuk menyampaikan khutbah yang dikenal dengan khutbatun nikah atau khutbatul hajah. Lafadznya sebagai berikut:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَلاَّ إِلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. (آل عمران: 102)

يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا. (النساء: 1)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا. (الأحزاب: 70-71)

5. Walimatul ‘urs

Melangsungkan walimah ‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah:

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Selenggarakanlah walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing4.” (HR. Al-Bukhari no. 5167 dan Muslim no. 3475)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya seperti dalam hadits Anas radhiyallahu ‘anhu disebutkan:

مَا أَوْلَمَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَلىَ شَيْءٍ مِنْ نِسَائِهِ مَا أَوْلَمَ عَلىَ زَيْنَبَ، أَوْلَمَ بِشَاةٍ

“Tidaklah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelenggarakan walimah ketika menikahi istri-istrinya dengan sesuatu yang seperti beliau lakukan ketika walimah dengan Zainab. Beliau menyembelih kambing untuk acara walimahnya dengan Zainab.” (HR. Al-Bukhari no. 5168 dan Muslim no. 3489)

Walimah bisa dilakukan kapan saja. Bisa setelah dilangsungkannya akad nikah dan bisa pula ditunda beberapa waktu sampai berakhirnya hari-hari pengantin baru. Namun disenangi tiga hari setelah dukhul, karena demikian yang dinukilkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan Shafiyyah radhiyallahu ‘anha dan beliau jadikan kemerdekaan Shafiyyah sebagai maharnya. Beliau mengadakan walimah tiga hari kemudian.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 74: “Diriwayatkan Abu Ya’la dengan sanad yang hasan sebagaimana dalam Fathul Bari (9/199) dan ada dalam Shahih Al-Bukhari secara makna.”)

Hendaklah yang diundang dalam acara walimah tersebut orang-orang yang shalih, tanpa memandang dia orang kaya atau orang miskin. Karena kalau yang dipentingkan hanya orang kaya sementara orang miskinnya tidak diundang, maka makanan walimah tersebut teranggap sejelek-jelek makanan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ، يُدْعَى إِلَيْهَا اْلأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِيْنُ

“Sejelek-jelek makanan adalah makanan walimah di mana yang diundang dalam walimah tersebut hanya orang-orang kaya sementara orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Al-Bukhari no. 5177 dan Muslim no. 3507)

Pada hari pernikahan ini disunnahkan menabuh duff (sejenis rebana kecil, tanpa keping logam di sekelilingnya -yang menimbulkan suara gemerincing-, ed.) dalam rangka mengumumkan kepada khalayak akan adanya pernikahan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ

“Pemisah antara apa yang halal dan yang haram adalah duff dan shaut (suara) dalam pernikahan.” (HR. An-Nasa`i no. 3369, Ibnu Majah no. 1896. Dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1994)

Adapun makna shaut di sini adalah pengumuman pernikahan, lantangnya suara dan penyebutan/pembicaraan tentang pernikahan tersebut di tengah manusia. (Syarhus Sunnah 9/47,4 8)

Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu menyebutkan satu bab dalam Shahih-nya, “Menabuh duff dalam acara pernikahan dan walimah” dan membawakan hadits Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha yang mengisahkan kehadiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam pernikahannya. Ketika itu anak-anak perempuan memukul duff sembari merangkai kata-kata menyenandungkan pujian untuk bapak-bapak mereka yang terbunuh dalam perang Badr, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkannya. (HR. Al-Bukhari no. 514 8)

Dalam acara pernikahan ini tidak boleh memutar nyanyian-nyanyian atau memainkan alat-alat musik, karena semua itu hukumnya haram.

Disunnahkan bagi yang menghadiri sebuah pernikahan untuk mendoakan kedua mempelai dengan dalil hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَنَّ النَّبِيَّّ صلى الله عليه وسلم كاَنَ إِذَا رَفَّأَ اْلإِنْسَاَن، إِذَا تَزَوَّجَ قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Adalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendoakan seseorang yang menikah, beliau mengatakan: ‘Semoga Allah memberkahi untukmu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan’.” (HR. At-Tirmidzi no. 1091, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)

6. Setelah akad

Ketika mempelai lelaki telah resmi menjadi suami mempelai wanita, lalu ia ingin masuk menemui istrinya maka disenangi baginya untuk melakukan beberapa perkara berikut ini:

Pertama: Bersiwak terlebih dahulu untuk membersihkan mulutnya karena dikhawatirkan tercium aroma yang tidak sedap dari mulutnya. Demikian pula si istri, hendaknya melakukan yang sama. Hal ini lebih mendorong kepada kelanggengan hubungan dan kedekatan di antara keduanya. Didapatkan dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersiwak bila hendak masuk rumah menemui istrinya, sebagaimana berita dari Aisyah radhiyallahu ‘anha (HR. Muslim no. 590).

Kedua: Disenangi baginya untuk menyerahkan mahar bagi istrinya sebagaimana akan disebutkan dalam masalah mahar dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Ketiga: Berlaku lemah lembut kepada istrinya, dengan semisal memberinya segelas minuman ataupun yang semisalnya berdasarkan hadits Asma` bintu Yazid bin As-Sakan radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku mendandani Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk dipertemukan dengan suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah selesai aku memanggil Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat Aisyah. Beliau pun datang dan duduk di samping Aisyah. Lalu didatangkan kepada beliau segelas susu. Beliau minum darinya kemudian memberikannya kepada Aisyah yang menunduk malu.” Asma` pun menegur Aisyah, “Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aisyah pun mengambilnya dan meminum sedikit dari susu tersebut.” (HR. Ahmad, 6/438, 452, 458 secara panjang dan secara ringkas dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Adabuz Zafaf, hal. 20)

Keempat: Meletakkan tangannya di atas bagian depan kepala istrinya (ubun-ubunnya) sembari mendoakannya, dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا تَزَوَّجَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَوِ اشْتَرَى خَادِمًا فَلْيَأْخُذْ بِنَاصِيَتِهَا وَلْيُسَمِّ اللهَ عز وجل وَلْيَدْعُ بِالْبَرَكَةِ وَلْيَقُلْ: اللّهمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ

“Apabila salah seorang dari kalian menikahi seorang wanita atau membeli seorang budak maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, menyebut nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, mendoakan keberkahan dan mengatakan: ‘Ya Allah, aku meminta kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan apa yang Engkau ciptakan/tabiatkan dia di atasnya’.” (HR. Abu Dawud no. 2160, dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Kelima: Ahlul ‘ilmi ada yang memandang setelah dia bertemu dan mendoakan istrinya disenangi baginya untuk shalat dua rakaat bersamanya. Hal ini dinukilkan dari atsar Abu Sa’id maula Abu Usaid Malik bin Rabi’ah Al-Anshari. Ia berkata: “Aku menikah dalam keadaan aku berstatus budak. Aku mengundang sejumlah sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mereka ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhum. Lalu ditegakkan shalat, majulah Abu Dzar untuk mengimami. Namun orang-orang menyuruhku agar aku yang maju. Ketika aku menanyakan mengapa demikian, mereka menjawab memang seharusnya demikian. Aku pun maju mengimami mereka dalam keadaan aku berstatus budak. Mereka mengajariku dan mengatakan, “Bila engkau masuk menemui istrimu, shalatlah dua rakaat. Kemudian mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kebaikannya dan berlindunglah dari kejelekannya. Seterusnya, urusanmu dengan istrimu.” (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, demikian pula Abdurrazzaq. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu berkata dalam Adabuz Zafaf hal. 23, “Sanadnya shahih sampai ke Abu Sa’id”).

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

1 Namun bukan berarti janda terlarang baginya, karena dari keterangan di atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenankan Jabir radhiyallahu ‘anhu memperistri seorang janda. Juga, semua istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dinikahi dalam keadaan janda, kecuali Aisyah x.

3 Bahkan Al-Imam Ahmad rahimahullahu sampai memiliki beberapa riwayat dalam masalah ini, di antaranya:

Pertama: Yang boleh dilihat hanya wajah si wanita saja.

Kedua: Wajah dan dua telapak tangan. Sebagaimana pendapat ini juga dipegangi oleh Hanafiyyah, Malikiyyah, dan Syafi’iyyah.

Ketiga: Boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasa tampak di depan mahramnya dan bagian ini biasa tampak dari si wanita ketika ia sedang bekerja di rumahnya seperti wajah, dua telapak tangan, leher, kepala, dua betis, dua telapak kaki, dan semisalnya. Tidak boleh dilihat bagian tubuhnya yang biasanya tertutup seperti bagian dada, punggung, dan semisal keduanya.

Keempat: Seluruh tubuhnya boleh dilihat, selain dua kemaluannya. Dinukilkan pendapat ini dari Dawud Azh-Zhahiri.

Kelima: Boleh melihat seluruh tubuhnya tanpa pengecualian. Pendapat ini dipegangi pula oleh Ibnu Hazm dan dicondongi oleh Ibnu Baththal serta dinukilkan juga dari Dawud Azh-Zhahiri.

PERHATIAN: Tentang pendapat Dawud Azh-Zhahiri di atas, Al-Imam An-Nawawi berkata bahwa pendapat tersebut adalah suatu kesalahan yang nyata, yang menyelisihi prinsip Ahlus Sunnah. Ibnul Qaththan menyatakan: “Ada pun sau`atan (yakni qubul dan dubur) tidak perlu dikaji lagi bahwa keduanya tidak boleh dilihat. Apa yang disebutkan bahwa Dawud membolehkan melihat kemaluan, saya sendiri tidak pernah melihat pendapatnya secara langsung dalam buku murid-muridnya. Itu hanya sekedar nukilan dari Abu Hamid Al-Isfirayini. Dan telah saya kemukakan dalil-dalil yang melarang melihat aurat.”

Sulaiman At-Taimi berkata: “Bila engkau mengambil rukhshah (pendapat yang ringan) dari setiap orang alim, akan terkumpul pada dirimu seluruh kejelekan.”

Ibnu Abdilbarr berkata mengomentari ucapan Sulaiman At-Taimi di atas: “Ini adalah ijma’ (kesepakatan ulama), aku tidak mengetahui adanya perbedaan dalam hal ini.” (Shahih Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 359)

Selain itu ada pula pendapat berikutnya yang bukan merupakan pendapat Al-Imam Ahmad:

Keenam: Boleh melihat wajah, dua telapak tangan dan dua telapak kaki si wanita, demikian pendapat Abu Hanifah dalam satu riwayat darinya.

Ketujuh: Boleh dilihat dari si wanita sampai ke tempat-tempat daging pada tubuhnya, demikian kata Al-Auza’i. (An-Nazhar fi Ahkamin Nazhar hal. 392,393, Fiqhun Nazhar hal. 77,7 8)

Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menyatakan bahwa riwayat yang ketiga lebih mendekati zahir hadits dan mencocoki apa yang dilakukan oleh para sahabat. (Ash-Shahihah, membahas hadits no. 99)

4 Bagi orang yang punya kelapangan tentunya, sehingga jangan dipahami bahwa walimah harus dengan memotong kambing. Setiap orang punya kemampuan yang berbeda. (Syarhus Sunnah 9/135)

Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam walimah atas pernikahannya dengan Shafiyyah, yang terhidang hanyalah makanan yang terbuat dari tepung dicampur dengan minyak samin dan keju (HR. Al-Bukhari no. 5169).

Sehingga hal ini menunjukkan boleh walimah tanpa memotong sembelihan. Wallahu ‘alam bish-shawab.

Sumber: http://www.darussalaf.org/stories.php?id=1218

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Wanita Yang Sebaiknya Engkau Cari

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Ruum : 21)

Berkata Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya (3/473) :

“Termasuk kesempurnaan rahmat Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada anak Adam: Dia jadikan istri-istri mereka dari jenis mereka sendiri. Dan ditumbuhkan antara mereka “mawaddah” yaitu cinta dan “rahmah” yaitu kasih sayang. Karena seorang laki-laki menahan seorang wanita untuk tetap menjadi istrinya bisa karena ia mencintai wanita tersebut atau karena ia iba dan kasihan terhadapnya, dimana ia telah mendapatkan anak dari wanita tersebut atau wanita itu butuh padanya untuk mendapatkan belanja atau karena kedekatan di antara keduanya dan alasan selain itu.”

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir

Abdullah bin Amr ibnul Ash rahimahullah mengkhabarkan bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :

Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu mengkhabarkan dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :

Wanita itu dinikahi karena 4 perkara. Karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, engkau akan bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sifat-sifat wanita yang sepantasnya engkau pilih sebagai istri sehingga ia bisa menjadi pengurus rumahmu dan pendidik anak-anakmu adalah wanita yang memiliki agama dan akhlak yang dapat membantumu untuk taat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Yang mengingatkanmu ketika engkau lupa, menolongmu ketika engkau ingat, mengurus dan memperhatikanmu ketika engkau ada, menjaga hartamu dan kehormatannya ketika engkau tidak ada. Dia membuatmu ridha ketika engkau marah, mentaatimu ketika engkau perintah dan berbuat baik serta berbakti kepadamu.

Sesungguhnya wanita mulia yang menjaga kehormatannya tidak akan menyombongkan dirinya di hadapanmu dengan harta dan kecantikan yang ada padanya. Tidak pula dengan kedudukan dan nasab (keturunannya).

Akan tetapi sangat disayangkan dari kenyataan yang kita lihat di sekitar kita sebagian saudara kita dari kalangan salafiyyin justru mengutamakan wanita cantik, atau yang memiliki martabat atau berharta dan meninggalkan wanita penuntut ilmu yang memiliki keutamaan. Innalillaahi wa inna ilaihi raaji’un.

Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan

Ditulis oleh yananto di/pada Jumat, 30 Januari 2009

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan�?.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !

Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim�?
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.

Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.

Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :

Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).�? (QS. Fathir : 2 8)

Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.

Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala�? (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)

Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….�? (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.

Tarbiyah Dalam Rumah Tangga

Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita …�? (An Nisaa : 34)

salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….�? (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian�?

Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.�?

Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?�? Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.�?

Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.�?

Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.�? (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :

… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)

Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)

Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.

Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.

Wallahu a’lam

Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Oase-Iman, Ringan Berbobot, Tausiyah | Leave a Comment »

Seputar Gerhana Matahari

Ditulis oleh yananto di/pada Minggu, 25 Januari 2009

Ada berita menarik yang kami peroleh dari beberapa situs. Berita tersebut adalah:

Akhirnya, setelah sekian lama, gerhana matahari akan segera menyapa Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, 3 gerhana matahari secara berturut-turut akan melewati Indonesia dalam rentang waktu 2009 – 2010. Sayangnya, tidak semua bagian di wilayah Indonesia dapat melihat fenomena ini. Karena, ketiga gerhana ini cuman melewati bagian barat dan/atau utara indonesia.

Tahun 2009 tercatat ada dua gerhana yang akan melewati Indonesia, yaitu pada tanggal 26 Januari dan 21-22 Juli, sementara itu, gerhana matahari akan kembali menyenggol kita pada tanggal 15 Januari 2010.

Fenomena ini sangat disayangkan untuk dilewatkan, karena gerhana matahari baru akan menyapa kita kembali pada tahun 2016.

Gerhana tanggal 26 Januari dapat dilihat oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia (Dari Banda Aceh sampai Ambon), beruntunglah mereka yang tinggal di daerah Lampung, Samarinda, dan Teluk betung, karena bulan menutup hampir seluruh bagian matahari. Gerhana ini terjadi pada waktu sore hari sekitaran pukul 3 – 4.

Yang perlu diperhatikan dari jenis gerhana ini adalah jenis gerhana ini adalah gerhana matahari anular (bukan total) artinya ukuran bulan tidak cukup besar untuk menutupi seluruh priringan matahari berbeda dengan gerhana matahari total dimana bulan menutupi seluruh piringan matahari. Jadi, untuk melihatnya, perlu digunakan lensa pelindung mata, serta bagi fotografer, ingat untuk melindungi lensa kameranya sebelum mengabadikan fenomena langka ini. (sumber: http://www.indoforum.org)

Bagaimana Islam menghadapi moment semacam ini? Tentu saja, bukan hanya melewatkannya dengan berfoto-foto ria. Islam punya tuntunan sendiri dalam hal ini sebagaimana yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Simak pembahasan berikut ini.

Keyakinan Keliru

Banyak masyarakat awam yang tidak paham bagaimana menghadapi fenomena alami ini. Banyak di antara mereka yang mengaitkan kejadian alam ini dengan mitos-mitos dan keyakinan khurofat yang menyelisihi aqidah yang benar. Di antaranya, ada yang meyakini bahwa di saat terjadinya gerhana, ada sesosok raksasa besar yang sedang berupaya menelan matahari sehingga wanita yang hamil disuruh bersembunyi di bawah tempat tidur dan masyarakat menumbuk lesung dan alu untuk mengusir raksasa.

Ada juga masyarakat yang meyakini bahwa bulan dan matahari adalah sepasang kekasih, sehingga apabila mereka berdekatan maka akan saling memadu kasih sehingga timbullah gerhana sebagai bentuk percintaan mereka.

Sebagian masyarakat seringkali mengaitkan peristiwa gerhana dengan kejadian-kejadian tertentu, seperti adanya kematian atau kelahiran, dan kepercayaan ini dipercaya secara turun temurun sehingga menjadi keyakinan umum masyarakat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membantah keyakinan orang Arab tadi. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)

Memang pada saat terjadinya gerhana matahari, bertepatan dengan meninggalnya anak Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang bernama Ibrahim. Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, beliau berkata,

كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ ، فَقَالَ النَّاسُ كَسَفَتِ الشَّمْسُ لِمَوْتِ إِبْرَاهِيمَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ »

”Di masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari ketika hari kematian Ibrahim. Kemudian orang-orang mengatakan bahwa munculnya gerhana ini karena kematian Ibrahim. Lantas Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya gerhana matahari dan bulan tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalat dan berdo’alah.’” (HR. Bukhari no. 1043)

Ibrahim adalah anak dari budak Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam yang bernama Mariyah Al Qibthiyyah Al Mishriyyah. Ibrahim hidup selama 18 bulan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memiliki anak kecuali dari Khadijah dan budak ini. Tatkala Ibrahim meninggal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetaskan air mata dan begitu sedih. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan ketika kematian anaknya ini,

إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا ، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ

”Air mata ini mengalir dan hati ini bersedih. Kami tidak mengatakan kecuali yang diridhoi Allah. Sungguh -wahai Ibrahim-karena kepergianmu ini, kami bersedih.” (HR. Bukhari no. 1303) (Lihat Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, 2/305, Darul Atsar, cetakan pertama, 1425 H)

Itulah keyakinan-keyakinan keliru yang seharusnya tidak dimiliki seorang muslim ketika terjadi fenomena semacam ini. Selanjutnya kami akan menjelaskan mengenai gerhana, shalat gerhana dan hal-hal yang mesti kita lakukan ketika itu. Kami tidak ingin berpanjang-panjang lebar mengenai hal ini. Kami cukup menyampaikan secara ringkas, sehingga pembaca bisa lebih mudah memahami.

Apa yang Dimaksud Dengan Gerhana Matahari?

Kalau dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam yang pernah kita pelajari dahulu, fenomena gerhana matahari adalah seperti pada gambar ini.

Gerhana Matahari

Posisi gerhana matahari adalah bulan berada di tengah-tengah antara matahari dan bumi. Jadi, bulan ketika itu menghalangi sinar matahari yang akan sampai ke bumi. Ini gambaran singkat mengenai gerhana matahari.

Menurut pakar bahasa Arab, mereka mengatakan bahwa kusuf adalah terhalangnya cahaya matahari atau berkurangnya cahaya matahari disebabkan bulan yang terletak di antara matahari dan bumi. Inilah yang dimaksud gerhana matahari. Sedangkan khusuf adalah sebutan untuk gerhana bulan. (Al Mu’jamul Wasith, hal. 823)

Jadi ada dua istilah dalam pembahasan gerhana yaitu kusuf dan khusuf. Kusuf adalah gerhana matahari, sedangkan khusuf adalah gerhana bulan.

Definisi yang tepat jika kita katakan: Kalau kusuf dan khusuf tidak disebut berbarengan maka kusuf dan khusuf bermakna satu yaitu gerhana matahari atau gerhana bulan. Namun kalau kusuf dan khusuf disebut berbarengan, maka kusuf bermakna gerhana matahari, sedangkan khusuf bermakna gerhana bulan. (Lihat Syarhul Mumthi’ ’ala Zadil Mustaqni’, 2/424, Dar Ibnul Haitsam)

Pendapat Syaikh Ibnu Utsaimin inilah yang akan ditemukan dalam beberapa hadits. Kadang dalam suatu hadits menggunakan kata khusuf, namun yang dimaksudkan adalah gerhana matahari atau gerhana bulan karena khusuf pada saat itu disebutkan tidak berbarengan dengan kusuf.

Wajib atau Sunnahkah Shalat Gerhana?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum shalat gerhana matahari adalah sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan). Namun, menurut Imam Abu Hanifah, shalat gerhana dihukumi wajib. Imam Malik sendiri menyamakan shalat gerhana dengan shalat Jum’at. Kalau kita timbang-timbang, ternyata para ulama yang menilai wajib memiliki dalil yang kuat. Karena dari hadits-hadits yang menceritakan mengenai shalat gerhana mengandung kata perintah (jika kalian melihat gerhana tersebut, shalatlah: kalimat ini mengandung perintah). Padahal menurut kaedah ushul fiqih, hukum asal perintah adalah wajib. Pendapat yang menyatakan wajib inilah yang dipilih oleh Asy Syaukani, Shodiq Khoon, dan Syaikh Al Albani rahimahumullah.

Para Ulama Berbeda Pendapat Mengenai Hukum Shalat Gerhana Bulan

Pendapat pertama menyatakan bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah mu’akkad sebagaimana shalat gerhana matahari (ini bagi yang menganggap shalat gerhana matahari adalah sunnah mu’akkad, pen) dan dilakukan secara berjama’ah. Inilah pendapat yang dipilih oleh Asy Syafi’i, Ahmad, Daud, dan Ibnu Hazm. Pendapat ini juga dipilih oleh ’Atho’, Al Hasan, An Nakho’i dan Ishaq, bahkan pendapat ini diriwayatkan pula dari Ibnu ’Abbas.

Pendapat kedua yang menyatakan bahwa hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah seperti shalat sunnah biasa yaitu dilakukan tanpa ada tambahan ruku’ (lihat penjelasan mengeanai tata cara shalat gerhana selanjutnya, pen). Menurut pendapat ini, shalat gerhana bulan tidak perlu dilakukan secara berjama’ah. Inilah pendapat Abu Hanifah dan Malik.

Manakah yang lebih kuat? Pendapat pertama dinilai lebih kuat, karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam memerintahkan untuk shalat ketika melihat kedua gerhana tersebut tanpa beliau bedakan (Lihat pembahasan ini di Shohih Fiqh Sunnah, 1/432-433, Al Maktabah At Taufiqiyah). Juga ada dalil yang mendukung pendapat pertama tadi. Dalilnya adalah:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047)

Kita kembali lagi pada pembahasan di atas. Kami nilai sendiri bahwa shalat gerhana adalah wajib sebagaimana yang juga dipilih oleh Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’.

Kalau ada yang mengatakan bahwa shalat yang wajib itu hanyalah shalat lima waktu saja. Maka para ulama yang menyatakan wajibnya shalat gerhana akan menyanggah, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menyebut shalat lima waktu itu wajib karena shalat tersebut berulang di setiap waktu dan tempat (maksudnya: shalat lima waktu adalah shalat yang diwajibkan setiap saat dan bukan karena sebab, pen). Adapun shalat gerhana dan tahiyatul masjid (bagi yang menilai hukum shalat tahiyatul masjid adalah wajib) atau shalat semacam itu, maka shalat-shalat ini wajib karena ada sebab tertentu. Maka shalat-shalat ini bukan seperti shalat wajib mutlaq (maksudnya: berbeda dengan shalat lima waktu). Misalnya saja ada seseorang bernadzar akan menunaikan shalat dua raka’at. Shalat karena nadzar ini wajib dia kerjakan walaupun shalat tersebut bukan shalat lima waktu. Shalat ini wajib dikerjakan karena sebab dia bernadzar. Jadi, shalat yang wajib karena sebab tertentu tidak seperti shalat wajib muthlaq yang tanpa sebab.”

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Inilah pendapat yang kami nilai kuat. Namun sangat disayangkan orang-orang malah lebih senang melihat fenomena gerhana matahari atau gerhana bulan dan mereka tidak memperhatikan kewajiban yang satu ini. Semua hanya sibuk dengan dagangan, hanya berfoya-foya atau sibuk di ladang. Kami takutkan, mungkin saja gerhana ini adalah tanda diturunkannya adzab sebagaimana yang Allah takut-takuti melalui gerhana ini. Kesimpulannya, pendapat yang menyatakan wajib lebih kuat daripada yang menyatakan sekedar dianjurkan.” (Lihat penjelasan yang sangat menarik ini di Syarhul Mumthi’, 2/429)

Jadi bagi siapa saja yang melihat gerhana, maka dia wajib menunaikan shalat gerhana. Wallahu a’lam, wal ’ilmu ’indallah. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk melaksanakannya.

Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana

Waktu pelaksanaan shalat gerhana adalah mulai ketika gerhana muncul sampai gerhana tersebut hilang.

Dari Al Mughiroh bin Syu’bah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِىَ

”Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu shalatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari no. 1060 dan Muslim no. 904)

Shalat gerhana juga boleh dilakukan pada waktu terlarang untuk shalat. Jadi, jika gerhana muncul setelah Ashar, padahal waktu tersebut adalah waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tetap boleh dilaksanakan. Dalilnya adalah:

فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ

”Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.”
(HR. Bukhari no. 1047). Dalam hadits ini tidak dibatasi waktunya. Kapan saja melihat gerhana termasuk waktu terlarang untuk shalat, maka shalat gerhana tersebut tetap dilaksanakan.

Hal-Hal yang Dianjurkan Ketika Terjadi Gerhana

Pertama: perbanyaklah dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan bentuk ketaatan lainnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا

”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)

Kedua: keluar mengerjakan shalat gerhana secara berjama’ah di masjid.

Salah satu dalil yang menunjukkan hal ini sebagaimana dalam hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengendari kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana. Lalu Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), lalu beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050). Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1/343)

Ibnu Hajar mengatakan, ”Yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah mengerjakan shalat gerhana di masjid. Seandainya tidak demikian, tentu shalat tersebut lebih tepat dilaksanakan di tanah lapang agar nanti lebih mudah melihat berakhirnya gerhana.” (Fathul Bari, 4/10)

Lalu apakah mengerjakan dengan jama’ah merupakan syarat shalat gerhana? Perhatikan penjelasan menarik berikut.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin mengatakan, ”Shalat gerhana secara jama’ah bukanlah syarat. Jika seseorang berada di rumah, dia juga boleh melaksanakan shalat gerhana di rumah. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,

فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا

”Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka shalatlah.” (HR. Bukhari no. 1043)

Dalam hadits ini, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam tidak mengatakan, ”(Jika kalian melihatnya), shalatlah kalian di masjid.” Oleh karena itu, hal ini menunjukkan bahwa shalat gerhana diperintahkan untuk dikerjakan walaupun seseorang melakukan shalat tersebut sendirian. Namun, tidak diragukan lagi bahwa menunaikan shalat tersebut secara berjama’ah tentu saja lebih utama (afdhol). Bahkan lebih utama jika shalat tersebut dilaksanakan di masjid karena Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mengerjakan shalat tersebut di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Ingatlah, dengan banyaknya jama’ah akan lebih menambah kekhusu’an. Dan banyaknya jama’ah juga adalah sebab terijabahnya (terkabulnya) do’a.” (Syarhul Mumthi’, 2/430)

Ketiga: wanita juga boleh shalat gerhana bersama kaum pria.

Dari Asma` binti Abi Bakr, beliau berkata,

أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ

“Saya mendatangi Aisyah radhiyallahu ‘anha -isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ketika Aisyah turut berdiri untuk melakukan sholat, saya bertanya: ‘Kenapa orang-orang ini?’ Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, ‘Subhanallah (Maha Suci Allah).’ Saya bertanya: ‘Tanda (gerhana)?’ Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan iya.” (HR. Bukhari no. 1053)

Bukhari membawakan hadits ini pada bab:

صَلاَةِ النِّسَاءِ مَعَ الرِّجَالِ فِى الْكُسُوفِ

”Shalat wanita bersama kaum pria ketika terjadi gerhana matahari.”

Ibnu Hajar mengatakan,

أَشَارَ بِهَذِهِ التَّرْجَمَة إِلَى رَدّ قَوْل مَنْ مَنَعَ ذَلِكَ وَقَالَ : يُصَلِّينَ فُرَادَى

”Judul bab ini adalah sebagai sanggahan untuk orang-orang yang melarang wanita tidak boleh shalat gerhana bersama kaum pria, mereka hanya diperbolehkan shalat sendiri.” (Fathul Bari, 4/6)

Kesimpulannya, wanita boleh ikut serta melakukan shalat gerhana bersama kaum pria di masjid. Namun, jika ditakutkan keluarnya wanita tersebut akan membawa fitnah (menggoda kaum pria), maka sebaiknya mereka shalat sendiri di rumah. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1/345)

Keempat: menyeru jama’ah dengan panggilan “ash sholatu jaami’ah” dan tidak ada adzan maupun iqomah.

Dari ’Aisyah radhiyallahu ’anha, beliau mengatakan,

أنَّ الشَّمس خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فَبَعَثَ مُنَادياً يُنَادِي: الصلاَةَ جَامِعَة، فَاجتَمَعُوا. وَتَقَدَّمَ فَكَبرَّ وَصلَّى أربَعَ رَكَعَاتٍ في ركعَتَين وَأربعَ سَجَدَاتٍ.

“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk memanggil jama’ah dengan: ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901). Dalam hadits ini tidak diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan iqomah. Jadi, adzan dan iqomah tidak ada dalam shalat gerhana.

Kelima: berkhutbah setelah shalat gerhana.

Disunnahkah setelah shalat gerhana untuk berkhutbah, sebagaimana yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Ishaq, dan banyak sahabat (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1/435). Hal ini berdasarkan hadits:

عَنْ عَائِشةَ رَضي الله عَنْهَا قَالَتْ: خَسَفَتِ الشمسُ عَلَى عَهدِ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم. فَقَامَ فَصَلَّى رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بالنَّاس فَأطَالَ القِيَام، ثُمَّ رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكُوعَ، ثُمَّ قَامَ فَأطَالَ القيَامَ وَهو دُونَ القِيَام الأوَّلِ، ثم رَكَعَ فَأطَالَ الرُّكوعَ وهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الأوَّلِ، ثُم سَجَدَ فَأطَالَ السُّجُودَ، ثم فَعَلَ في الركعَةِ الأخْرَى مِثْل مَا فَعَل في الركْعَةِ الأولى، ثُمَّ انصرَفَ وَقَدْ انجَلتِ الشَّمْسُ، فَخَطبَ الناسَ فَحَمِدَ الله وأثنَى عَليهِ ثم قالَ:
” إن الشَّمس و القَمَر آيتانِ مِنْ آيَاتِ الله لاَ تنْخَسِفَانِ لِمَوتِ أحد. وَلاَ لِحَيَاتِهِ. فَإذَا رَأيتمْ ذلك فَادعُوا الله وَكبروا وَصَلُّوا وَتَصَدَّ قوا”.
ثم قال: ” يَا أمةَ مُحمَّد ” : والله مَا مِنْ أحَد أغَْيَرُ مِنَ الله سُبْحَانَهُ من أن يَزْنَي عَبْدُهُ أوْ تَزني أمَتُهُ. يَا أمةَ مُحَمد، وَالله لو تَعْلمُونَ مَا أعلم لضَحكْتُمْ قَليلاً وَلَبَكَيتم كثِيراً “.

Dari Aisyah, beliau menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya, beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak. Setelah itu beliau berkhotbah di hadapan orang banyak, beliau memuji dan menyanjung Allah, kemudian bersabda, ”Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.”

Nabi selanjutnya bersabda, ”Wahai umat Muhammad, demi Allah, tidak ada seorang pun yang lebih cemburu daripada Allah karena ada seorang hamba baik laki-laki maupun perempuan yang berzina. Wahai Umat Muhammad, demi Allah, jika kalian mengetahui yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari, no. 1044)

Khutbah yang dilakukan adalah sekali sebagaimana shalat ’ied, bukan dua kali khutbah. Inilah pendapat yang benar sebagaimana dipilih oleh Imam Asy Syafi’i. (Lihat Syarhul Mumthi’, 2/433)

Tata Cara Shalat Gerhana

Shalat gerhana dilakukan sebanyak dua raka’at dan ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai tata caranya.

Ada yang mengatakan bahwa shalat gerhana dilakukan sebagaimana shalat sunnah biasa, dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada sekali ruku’, dua kali sujud. Ada juga yang berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua raka’at dan setiap raka’at ada dua kali ruku’, dua kali sujud. Pendapat yang terakhir inilah yang lebih kuat sebagaimana yang dipilih oleh mayoritas ulama. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1/435-437)

Hal ini berdasarkan hadits-hadits tegas yang telah kami sebutkan:

“Aisyah radhiyallahu ‘anha menuturkan bahwa pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah terjadi gerhana matahari. Beliau lalu mengutus seseorang untuk menyeru ‘ASH SHALATU JAMI’AH’ (mari kita lakukan shalat berjama’ah). Orang-orang lantas berkumpul. Nabi lalu maju dan bertakbir. Beliau melakukan empat kali ruku’ dan empat kali sujud dalam dua raka’at.” (HR. Muslim no. 901)

“Aisyah menuturkan bahwa gerhana matahari pernah terjadi pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan mengimami manusia dan beliau memanjangkan berdiri. Kemuadian beliau ruku’ dan memperpanjang ruku’nya. Kemudian beliau berdiri lagi dan memperpanjang berdiri tersebut namun lebih singkat dari berdiri yang sebelumnya. Kemudian beliau ruku’ kembali dan memperpanjang ruku’ tersebut namun lebih singkat dari ruku’ yang sebelumnya. Kemudian beliau sujud dan memperpanjang sujud tersebut. Pada raka’at berikutnya beliau mengerjakannya seperti raka’at pertama. Lantas beliau beranjak (usai mengerjakan shalat tadi), sedangkan matahari telah nampak.” (HR. Bukhari, no. 1044)

Ringkasnya, agar tidak terlalu berpanjang lebar, tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:

[1] Berniat di dalam hati dan tidak dilafadzkan karena melafadzkan niat termasuk perkara yang tidak ada tuntunannya dari Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam dan beliau shallallahu ’alaihi wa sallam juga tidak pernah mengajarkannya lafadz niat pada shalat tertentu kepada para sahabatnya.

[2] Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.

[3] Membaca do’a istiftah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaherkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah:

جَهَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فِى صَلاَةِ الْخُسُوفِ بِقِرَاءَتِهِ

”Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam menjaherkan bacaannya ketika shalat gerhana.” (HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901)

[4] Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya.

[5] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan ’SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, RABBANA WA LAKAL HAMD’

[6] Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.

[7] Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

[8] Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

[9] Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

[10] Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

[11] Salam.

[12] Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan membebaskan budak. (Lihat Zaadul Ma’ad, Ibnul Qayyim, 349-356, Darul Fikr dan Shohih Fiqih Sunnah, 1/438)

Nasehat Terakhir

Saudaraku, takutlah dengan fenomena alami ini. Sikap yang tepat ketika fenomena gerhana ini adalah takut, khawatir akan terjadi hari kiamat. Bukan kebiasaan orang seperti kebiasaan orang sekarang ini yang hanya ingin menyaksikan peristiwa gerhana dengan membuat album kenangan fenomena tersebut, tanpa mau mengindahkan tuntunan dan ajakan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika itu. Siapa tahu peristiwa ini adalah tanda datangnya bencana atau adzab, atau tanda semakin dekatnya hari kiamat. Lihatlah yang dilakukan oleh Nabi kita shallallahu ’alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ ».

Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu menuturkan, ”Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, ruku’ dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan shalat sedemikian rupa.”

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda, ”Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya. Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdo’a dan memohon ampun kepada Allah.” (HR. Muslim no. 912)

An Nawawi rahimahullah menjelaskan mengenai maksud kenapa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam takut, khawatir terjadi hari kiamat. Beliau rahimahullah menjelaskan dengan beberapa alasan, di antaranya:

Gerhana tersebut merupakan tanda yang muncul sebelum tanda-tanda kiamat seperti terbitnya matahari dari barat atau keluarnya Dajjal. Atau mungkin gerhana tersebut merupakan sebagian tanda kiamat. (Syarh Muslim, 3/322)

Hendaknya seorang mukmin merasa takut kepada Allah, khawatir akan tertimpa adzab-Nya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saja sangat takut ketika itu, padahal kita semua tahu bersama bahwa beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah hamba yang paling dicintai Allah. Lalu mengapa kita hanya melewati fenomena semacam ini dengan perasaan biasa saja, mungkin hanya diisi dengan perkara yang tidak bermanfaat dan sia-sia, bahkan mungkin diisi dengan berbuat maksiat. Na’udzu billahi min dzalik.

Demikian penjelasan yang ringkas ini. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin. Semoga kaum muslimin yang lain juga dapat mengetahui hal ini. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat, dapat beramal sholih dan semoga kita selalu diberkahi rizki yang thoyib.

Pangukan, Sleman, 25 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, S.T.

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Oase-Iman, Ringan Berbobot | Leave a Comment »