Yananto Mihadi

Berilmu Sebelum Berkata dan Berbuat, Upaya Menghilangkan Kebodohan dari Diri Sendiri dan Orang Lain..

Arsip untuk Oktober 9th, 2008

BEI Dibuka, Banyak Saham Menarik?

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Pengamat pasar modal Agus Gunawan memperkirakan, bisa terjadi penjualan saham besar-besaran oleh investor, bila bila perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) jadi dibuka kembali besok  Jumat (10/10). “Karena masih terjadi sedikit kepanikan di pasar,”  ujar Agus  saat dihubungi Kompas.Com, di Jakarta, Kamis (9/10).

Namun, Agus menilai aksi jual itu hanya akan terjadi di awal perdagangan saja, pasalnya kondisi pasar diperkirakan semakin membaik dan banyak saham yang menarik untuk dikoleksi investor. “Saya rasa keadaan akan berimbang,” tutur Agus  saat dihubungi Kompas.Com, di Jakarta, Kamis (9/10).

Melihat kondisi pasar regional yang mulai membaik, Agus menyebutkan pihak BEI kemungkinan besar memang akan mencabut suspensi yang berlaku sejak Rabu kemarin. “Mungkin besok akan dibuka karena perkembangan pasar sudah membaik,” katanya.

Ditegaskan Agus, jika perdagangan saham terlalu lama ditutup akan terus memberikan nuansa negatif sehingga ketidakpercayaan terhadap pasar semakin besar. Sedangkan jika dibuka, kata Agus, akan memberikan nuansa positif dan pasar tidak terlihat panik.

“Bursa merupakan nilai ekononomi suatu bangsa. Di regional sudah menunjukkan arah market positif. Saya rasa tidak ada alasan akan ditutup lagi,” kata Agus.

Dikutip dari Kompas.com

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

Bursa Regional Ditutup Beragam

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

JAKARTA, KAMIS - Pasar saham regional, Kamis (9/10), ditutup beragam. Investor menyikapi secara beragam kebijakan pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral negara-negara maju yang dipimpin oleh Federal Reserve AS. Selain itu, menurut analis, tekanan jual juga masih menghantui pasar. “Tekanan short selling masih kuat. Saya kira pemangkasan suku bunga saja tidak akan menolong banyak untuk meningkatkan kepercayaan lebih besar,” kata Lorraine Tan, Director Standard & Poor’s Equity Research di Singapura.

Di Hongkong, indeks Hang Seng ditutup naik 511,51 poin (3,31 persen) menjadi 15.943,24. Sementara itu, di Korea Selatan indeks Kospi naik tipis 0,6 persen pada 1.294,89 dan indeks Strait Times Singapura melejit 4,30 persen ke posisi 2.120,97.

Sementara itu, beberapa indeks regional lainnya masih berkutat di zona merah, seperti indeks Nikkei225 Jepang ditutup turun 0,50 persen ke 9.157,49 dan indeks Tertimbang Taiwan melemah 1,45 persen pada 5.130,71.

Kemudian saham-saham di Australia juga melemah, dengan indeks S&P/ASX200 turun 67,2 poin (1,5 persen) menjadi 4.320,9 dan indeks All Ordinaries berkurang 78,5 poin (1,80 persen) pada 4.291,3.

Sumber: http://www.kompas.com/

Ditulis dalam Ekonomi Nasional, Korporasi, Pasar Modal | Leave a Comment »

Kepanikan di pasar modal…

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Walaupun tanggung jawab perusahaan kami tidak terlampau besar, masih dalam hitungan beberapa Triliun Rupiah (ratusan juta US Dollar) dan jumlah karyawanpun hanya sekitar 1000 orang, namun kondisi memburuknya pasar modal dunia tetap membuat saya terus berfikir serta melakukan analisa sejernih-jernihnya. Tujuan utama saya tentunya untuk mengantisipasi perkembangan dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak berdampak buruk pada kondisi perusahaan kami. Berikut ini analisa awam saya :

Bagaimana awalnya krisis ini ?
Pada awalnya memang terjadi krisis pinjaman rumah di Amerika Serikat (yang lebih terkenal dengan nama “subprime loan crisis”). Intinya, bank-bank di Amerika memberikan pinjaman pembelian rumah, kepada mereka yang sebenarnya tidak mampu untuk membeli rumah. Tetapi tawarannya sangat menggiurkan sehingga sulit bagi penduduk di Amerika Serikat untuk menolak. Sewaktu harga minyak bumi mulai naik dan ekonomi Amerika mengalami resesi, maka para peminjam uang mulai alami ”default” (tidak mampu bayar). Untuk menyelamatkan para bank penjamin, Federal reserve Amerika menurunkan suku bunga secara bertahap dari sekitar 5.26 % di Bulan Juli 2007 menjadi 2.2 % di bulan Maret 2008. Harapannya adalah suku bunga mengecil, maka pembeli rumah mampu kembali mencicil pinjamannya.

Rasanya jika sampai disini saja, mungkin masalahnya selesai. Karena perusahaan penjamin perumahan di Amerika yaitu Freddie Mac dan Fannie Mae, mampu menggaransi pinjaman sebesar US $ 5,4 Trilliun. Jika dihitung secara sederhana, nilai ini cukup untuk menjamin 180 juta rumah baru, senilai US $ 30.000 per rumah (rumah kualitas lumayan di USA). Artinya uang jaminan kedua perusahaan tersebut, cukup untuk menggaransi seluruh penduduk dewasa Amerika dengan masing-masing sebuah rumah baru. Namun rupanya paket pinjaman ini diperdagangkan ke bank-bank lain diluar Freddie Mac dan Fannie Mae, menjadi bentuk-bentuk paket investasi baru. Rasanya jika hanya terbatas pada ”penjualan” paket investasi perumahan saja, mungkin masalahnya bisa selesai dan terisolasi. Karena Pemerintah Amerika serikat sebenarnya mampu dan telah mengambil alih seluruh hutang-hutang Freddie Mac dan Fannie Mae.

Tetapi kenapa masalahnya ”meledak” ke perusahaan-perusahaan sekuritas dan perbankan lainnya ?
Ini analisa pribadi saya……..Dengan penurunan suku bunga oleh Federal reserve, untuk selamatkan krisis ”subprime loan”, mengakibatkan lahirnya ”uang murah” dan US Dollar yang lemah. Kondisi uang murah ini digunakan oleh para spekulan (sebagian besar di perusahaan sekuritas) untuk meminjam uang ke bank dan melakukan transaksi (”trading”) komoditi, termasuk minyak bumi. Baca tulisan saya sebelumnya. Sehingga harga komoditi termasuk minyak bumi ”membumbung” diluar kelayakan teori pasar ”supply and demand”.

Komoditi yang diperdagangkan oleh para spekulan tidak hanya terbatas pada minyak bumi tetapi juga berbagai jenis produk pertanian dan produk logam seperti Nickel dan Tembaga. Dampaknya adalah harga makanan juga membumbung. Fenomena ini mengakibatkan inflasi meroket di beberapa negara industri di dunia. Untuk mencegah inflasi meningkat, maka Federal reserve Amerika mulai ”ancang-ancang” untuk menaikan suku bunga. Selain itu, karena harga minyak bumi terus membumbung, Pemerintah Amerika serikat menginisiasi untuk ”ancang-ancang” melakukan pengeboran minyak di lepas laut. Dampak dari langkah ”ancang-ancang” peningkatan suku bunga dan ”ancang-ancang” pengeboran minyak di lepas laut, mengakibatkan US Dollar menguat dan harga minyak bumi jatuh.

Akibat dari jatuhnya harga minyak bumi, maka para spekulan yang tadinya memprediksi bahwa harga minyak bumi akan terus membumbung ke US $ 200 ……salah total prediksinya dan rugi besar. Karena uang-uang tersebut dipinjam dari bank dan menggunakan dana dari perusahaan-perusahaan sekuritas, maka merekapun ikut hancur. Terjadilah kerugian yang luar biasa pada perusahaan-perusahaan sekuritas dan perbankan, selain pada perusahaan-perusahaan penjamin perumahan.

Ditulis dalam Ekonomi Nasional, Korporasi, Pasar Modal | Leave a Comment »

KRISIS AMERIKA SERIKAT : HUTANG BERTAMBAH USD 2,6 MILIAR PER HARI !!!

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Krisis keuangan di Amerika semakin meluas beberapa bulan terakhir ini. Kebangkrutan bank investasi raksasa Lehman Brothers, peng-akuisisian Bear Sterns dan Merril Lynch serta perubahan status Goldman Sach dan Morgan Stanley. Tak ketinggalan usaha penyelamatan beberapa perusahaan keuangan lain yaitu American International Group (AIG), Fanni Mae dan Freddie Mac. Krisis juga merembet ke sejumlah bank komersial yang terjadi krisis kepercayaan yang berdampak rush yang terjadi pada Bank Indy Mac di California dan Washington Mutual di Washington. Padahal Washington Mutual adalah bank yang sangat besar. Kalau dibandingkan dengan bank terbesar di Indonesia, yaitu Bank Mandiri, total asetnya 10 kali lebih besar.
Krisis di Amerika berawal dari masalah kredit perumahan. Kredit kepemilikan Rumah (KPR) dinegara itu awalnya berjalan baik karena ditujukan kepada nasabah-nasabah prima. Namun dalam perkembangannya, pemberian kredit meluas kepada nasabah- nasabah yang kurang layak. Nasabah yang sebelumnya pernah mengalami kredit macet kembali memperoleh KPR baru. KPR banyak diberikan dengan persyaratan uang muka sangat rendah, yaitu 5% atau bahkan tanpa uang muka sama sekali.
Dalam keadaan harga properti yang terus naik, hal tersebut tidaklah memunculkan masalah. Namun dalam keadaan pasar properti yg mengalami stagnasi atau bahkan terdapat kecendrungan harga melemah, hal itu akan memicu masalah. Masalah ini kemudian menjalar ke banyak bank Investasi. Di AS , industri keuangan sudah sangat maju. Kredit-kredit KPR yang diberikan oleh perbankan, oleh bank bersangkutan dikumpulkan kemudian dalam jumlah yang cukup banyak disekuritisasi. Ini merupakan proses mentransformasi KPR menjadi surat berharga (sekuritas). Istilah yang sering digunakan untuk surat berharga yang dijamin oleh KPR tersebut adalah Mortgage Backed Securities (MBS) dengan varian yang bernama Collateralized Debt Obligation (CDO) . Proses sekuritisasi ini dibantu oleh perusahaan pembiayaan perumahan AS. MBS dan CDO tersebut kemudian dijual ke bank-bank Investasi.
Dalam perjalanan waktu, kualitas surat berharga tersebut sgt dipengaruhi perkembangan harga rumah . Jika harga rumah terus meningkat, pembayaran cicilan umumnya lancar. Kalaupun terjadi masalah , bank dengan mudah akan menjual kembali rumah yang dibiayai KPR tsb. Sejak pertengahan 2007 pembayaran dari sebagian nasabah KPR mulai tersendat-sendat. Macetnya kredit tsb akhirnya menyebabkan kualitas MBS dan CDO juga turun, sehingga harganya mulai berjatuhan.
Para investor, bank komersial, bank investasi maupun perusahaan asuransi akhirnya harus melakukan penyisihan atau menghapus nilai surat berharga yang terimbas kredit macet dlm jumlah besar.
Keadaan ini menyebabkan pemerintah AS harus melakukan pertolongan. Setelah awalnya dilakukan pertolongan kasus per kasus yang hasilnya tdk bagus. Akhirnya pemerintah mengusulkan program bail out senilai USD 700 Miliar.
Upaya penyelematan sebesar USD 700 Miliar yang semestinya menenangkan pasar ternyata justru menimbulkan permasalahan baru. Yaitu dari sisi kesehatan keuangan pemerintah AS.
Jumlah hutang pemerintah AS ternyata telah melampaui USD 10 triliun dan setiap harinya bertambah USD 2,6 Miliar. Ini berarti bahwa rasio hutang pemerintah AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mereka yang mencapai USD 14 Triliun adalah diatas 70%-nya.
Dengan upaya penyelamatan tsb batas atas hutang pemerintah akan ditetapkan sebesar USD 11,3 Triliun . Jika batas itu tercapai, maka rasio hutang pemerintah terhadap PDB akan mencapai sekitar 80% dan akan terus meningkat !

Ditulis dalam Ekonomi Nasional, Korporasi | Leave a Comment »

Menyoal Arus Sinisme yang Meresahkan Kader-Kader Dakwah

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Oleh Afif Romadlon

Bermula dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan beberapa kader, aktivis dakwah dan bahkan tokoh PKS kepada penulis tentang berbagai persoalan dakwah dan ukhuwwah yang kian meresahkan belakangan ini, penulispun terdorong untuk menuliskan jawaban-jawaban terhadap pertanyaan mereka dalam blog ini agar dapat bermanfaat juga untuk banyak pihak yang kebetulan mempunyai pertanyaan yang sama. Penulis tidak akan menuliskan nama-nama dalam contoh-contoh yang diungkapkan semata-mata karena masalah kepatutan.

<

Salah satu permasalahan penting yang meresahkan para kader adalah soal adab majelis dan adab berjamaah yang tidak lagi diindahkan. Beberapa ikhwan, sebagian adalah kader-kader awal gerakan dakwah ini dan umumnya para mubalighin dan khuthoba yang cukup kondang, di berbagai forum seolah secara serentak menyuarakan gerakan anti perubahan  dalam pengertian yang sangat rigid (antagonis terhadap perubahan). Mereka juga melontarkan kritik-kritik tajam, pedas dan cacian terhadap partai, pejabat-pejabat partai dan bahkan terhadap sang muasis dakwah harokah dan partai ini. Ucapan-ucapan sinis mereka yang tidak lagi mengindahkan adab dan sopan santun mengesankan bahwa mereka tidak lagi menghormati dan menghargai orang lain yang sedang beramal, padahal yang mereka caci adalah guru mereka sendiri.

Mereka begitu emosionalnya sampai lupa memilah waktu serta memilih tempat dan forum disaat berbicara. Mereka juga tidak memperdulikan siapa audiensnya, bahkan tidak lagi sempat memikirkan apa efek “statement-statement” mereka terhadap kelangsungan dakwah ini. Bagi mereka yang penting memuntahkan semua kemarahan, kekecewaan dan kebencian mereka, yang penting tersebarnya aib hingga benar-benar terpuaskan tanpa tersisa.

Begitulah pertanyaan-pertanyaan yang menggambarkan keresahan para kader atas fenomena yang mereka lihat dan dengarkan.

Memang saat ini gerakan dakwah sedang diuji dengan banyaknya kelompok kelompok dan aliran-aliran yang menyempal atau keluar dari arus utama pemikiran gerakan dakwah ini. Eforia demokrasi bangsa Indonesia masuk dalam tatanan jamaah ini berupa kebebasan untuk berbeda pendapat dan menyuarakannya dengan bebas dan nyaris tanpa aturan. Hal ini mulai meresahkan dan menggelisahkan para kader di bawah yang tetap ingin  tetap ikhlas beramaltanpa terjebak pada perdebatan wacana yang melambung  dan bernuansa parapolitik (politik internal). Nampaknya hingga saat ini belum ada tokoh maupun sistem atau paling tidak solusi berupa pendekatan yang dapat mengurai benang kusut perdebatan pemikiran dan akhirnya menjawab kegelisahan dan keresahan tersebut.

Untuk itu  penulis ingin membahas permasalahan tersebut dengan perspektif dan logika ilmiah yang jernih dan tidak mengandung pretensi apapun.

Sebagian ikhwah yang vokal dan berperilaku meresahkan seringkali membela diri dengan dalih mereka vokal dan kritis karena menyayangi jama’ah dan para pemimpinnya sehingga mengkritik, menasehati dan mengoreksi.

Sekilas nampaknya benar apa yang mereka utarakan. Ya.. apa yang salah dengan tausiah dan kritik? Tidak ada yang salah memang dengan hal itu, yang menjadi salah dan masalah adalah mereka tidak bisa membedakan antara kritik dan sinisme. Kita harus membedakan antara keduanya. Tausiyah dan kritik berfungsi untuk meluruskan dan mengoreksi kesalahan dalam lingkup positif, namun tidak demikian halnya dengan sinisme. Orang-orang yang tergabung dalam aliran sinisme ini (selanjutnya penulis sebut : Galasin – golongan sinisme– ) bukan lagi bermaksud menasehati dan mengoreksi pihak lain melainkan menghancurkan karakter orang yang tidak mereka sukai, bahkan belakangan ini mereka sepakat untuk masuk kedalam jamaah dan menyuarakan dari dalam dan mulai membentuk struktur sendiri. Mereka mendapat dukungan +/- 150 kader, yang sebagiannya adalah para mufatirin lama dari berbagai daerah. Mereka menciptakan stigma jamaah cenderung sesat dan mereka yang memegang tongkat kebenaran dan kesucian. Kebenaran miliknya sementara yang lain sungsang dan lancung.

Konon munculnya istilah sinisme adalah sudah sejak 400 tahun sebelum masehi. Awalnya ia adalah filsafat nilai dalam mengartikan kebaikan dan berbuat baik dengan cakupan positif. Bahwa seseorang melaksanakan kebaikan dengan tujuan kebahagiaan hakiki, dan harus membuktikan ketulusannya dengan menjauh dari harta dan dunia (zuhud). Namun pada akhirnya terjadi penyimpangan secara ekstrim, standar yang pada awalnya digunakan sebagai ukuran untuk dirinya berubah menjadi alat ukur untuk mencemooh orang lain yang tidak sejalan dengan pikirannya.

Maka pada gilirannya saat ini Galasinpun ada di jamaah kita. Mereka mejadi golongan sinisme yang kerap kali menjelek-jelekkan semua orang selain dirinya. Suka mencemooh, mencibir, menistakan, menggosip, lancang, dan arogan. Seolah-olah hanya pada dirinya dan kelompoknya saja kebenaran dan kebaikan berada, sedangkan pihak lain tidak. Meraka merasa bisa mengerjakan semua yang mereka katakan padahal bila menengok kebelakang merekalah contoh orang yang gagal. Mereka berbicara, mengecam orang lain sementara mereka tidak sedang mengerjakan apa-apa, tidak pula ada amanah yang sedang diemban. Mereka sibuk berwacana dengan kalimat ‘seharusnya’ dan ancaman kerusakan dan kehancuran, padahal mereka sendiri sedang menghancurkan. Karena secara teori galasin lebih suka menghancurkan tatanan yang ada, baik tatanan sosial ataupun organisasi.

Ada contoh yang ironis sekaligus menyedihkan untuk memperjelas hal diatas. Masih segar dibenak penulis, ketika ada seorang anggota DPR RI dari partai Keadilan yang tergabung dalam Fraksi Reformasi (1999-2004), menunjuk gedung DPR dan menyebut gedung tersebut sebagai kandang babi, padahal saat itu dia sendiri adalah bagian dari gedung tersebut. Menurut penulis itu adalah ungkapan kekecewaan atau mungkin keputus-asaan atas ketidak mampuannya mengikuti proses demokrasi. Ia tidak memperdulikan untuk siapa dan kepada siapa ia berbicara. Mungkin akan lebih hebat umpatannya  seandainya pada saat itu dia tidak merupakan bagian dari gedung tersebut. Kesimpulannya, baik dia bagian dari gedung itu ataupun bukan, dia akan selalu mengumpat. Jelas itu bukan akhlak terpuji dan  filsafat sinisme itu negatif. Betapapun kalimat sinisme pada awalnya digunakan  hal yang masih positif, namun pada perkembangannya menjadi sangat negatif dan cenderung melawan hukum positif ataupun hukum Tuhan. Sehingga dalam filsafat modern sinisme disejajarkan dengan atheis.

Ada contoh lain tentang sinisme dalam konteks harokah kita, bahwa ada sekelompok orang yang memiliki hobi menyebarkan sinisme dengan cara obral sms ataupun dengan milis, website, atau blog yang tingkat penyebarannya luarbiasa. Setelah ditelusuri latar belakang masing-masing orang tersebut, walaupun berbeda-beda namun memiliki kemiripan yaitu kekecewaan dan kegetiran yang melatar-belakanginya. Ada yang kecewa karena ikut tender di sebuah departemen dengan harapan akan diberi privilege oleh tokoh partai, namun ternyata tidak dapat apa-apa.  Setelah itu dia menjadi pencemooh dan menghabiskan banyak pulsa untuk menyebarkan sms-sms sinis ke semua orang dan berharap mendapat dukungan dan pujian atas kepahlawanannya menyebarkan gosip tanpa mengetahui dengan jelas bukti dan sumbernya. Jelas gosip dan ghibah dilarang agama. Ini adalah contoh kekecewaan yang berakibat kepada sinisme. Dan banyak lagi ragam kegetiran yang menyebabkan seseorang menjadi sinis. Ada yang disebabkan karena pernah menjabat tapi karena melakukan pelanggaran sehingga harus dicopot, kemudian menjadi kecewa dan sinis.

Salah satu anggota Galasin yang disebutkan kader penanya di atas, rupanya ada dari kalangan akademisi dengan titel hebat dan cukup kondang dengan simat wajah soleh dan penampilan yang luar biasa islami. Nah… yang ini penulis tidak berani berkomentar, sepertinya kita semua harus beristighfar bersama tanda pengakuan kita sebagai manusia yang kerap diliputi dengan kekeliruan. Namun ironisnya penulis juga ingat dahulu ketika dakwah ini masih dikelola dengan syiar sundukuna juyubuna (sumber dana kita berasal dari saku kita masing-masing). dan membutuhkan ilmuwan (ulama), sang doktor tadi dimohon kesediaannya untuk terlibat dalam dakwah. Ternyata enggan dan menolak. Setelah diminta berulang ulang tidak kunjung bersedia, maka penulis ingin sekali mengetahui alasan dari penolakannya itu. Pada akhirnya muncullah pernyataan dari mulutnya yang disampaikan kepada salah satu utusan yang menemuinya. Terus terang jawabannya membuat penulis terbelalak dan malu. “bila saya mau pegang amanah di partai, akan dapat fasilitas apa? (gaji berapa, kendaraannya apa).

Ada contoh lain yang  menggelikan, yaitu ada beberapa orang yang pada awalnya mendapat amanah dakwah, tapi karena merasa dirinya tidak mampu maka mereka mengundurkan diri. Penulis masih ingat dengan ungkapan salah seorang dari mereka pada waktu mengundurkan diri “otakku gak nyambung setiap kali rapat. Ibarat main bola, cuman lari-lari gak pernah nendang bola hingga bunyi peluit terakhir” katanya. Betapapun demikian pengunduran dirinya tidak langsung diterima oleh pimpinan. Setelah pengunduran dirinya berkali-kali diajukan, maka akhirnya diterima. Namun beberapa tahun kemudian ketika jabatannya diberikan kepada orang lain, beliau pula yang menjalankan praktek operasi sinisme terhadap tokoh-tokoh penggantinya dengan keras, bahkan  mencerca dan menistakan. Tipe yang ini penulis tidak tahu, termasuk dari golongan mana.

Mungkin masing-masing pembaca mendapati kesimpulan yang berbeda-beda, tapi dari sekian cerita yang mungkin tidak dapat ditulis disini semuanya, penulis berkesimpulan Galasin dalam konteks dakwah ini dilatar belakangi oleh kekecewaan yang sangat dalam.

Semoga cerita tersebut diatas bukan sekedar olok-olok, tapi diterima sebagai tarbiyah bagi kita semua. Akhir cerita penulis berpesan “ Ikhlaslah Beramal”, hormati saudara kita yang sedang beramal dan jaga keutuhan jamah demi kemaslahatan yang lebih besar. Hiyasi komunikasi ukhuwwah antar kita dengan itsar dan salamatus sodr jangan rusak keindahanukhuwwah dengan hasad dan dengki.

Sumber: http://ikhlaslahberamal.blogspot.com/

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

SINISME DAN HEDONISME DALAM BERJAMAAH

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Berikut ini adalah tulisan dari Bramastyo Bontas P yang sejalan untuk melengkapi tulisanku sebelumnya yang kami ambil dari kumpulan tulisannya. Beliau mengupas dari mulai sejarah, pengertian dan ragam sinisme dan hedonisme. Semoga dapat melengkapi pengetahuan kita.

—Afif Romadlon—

A. Sejarah Sinisme dan Hedonisme

Sejarah mengenai sinisme dan hedonisme adalah sejarah filsafat menuju kebaikan. Hanya pada perkembangannya setelah jaman Romawi kuno pengertian tersebut berubah menjadi konotatif. Berikut ini adalah gambaran sejarah sinisme dan hedonisme, agar kita mengerti betul mengenai hal tersebut.

1. Sinisme

Tokoh utama adalah Antithenes ( ca. Tahun 455-360). ia mengajar dalam gymnasion di Athena yang bernama Kynosarges (tempat latihan anjing-anjing). Karena itu dan juga karena mereka menolak adat istiadat tradisional, pengikut-pengikut mazhab ini diberi julukan Kynokoi yang berasal dari kata Yunani Kyon (anjing). Kata-kata inggris seperti cynism, cynic, dan cynical diturunkan dari nama julukan tadi. Antithnes adalah murid Gorgias dan kemudian ia menjadi salah seorang pengikut Socrates yang paling setia. Dalam bidang dialektika ia menentang teori Plato mengenai idea-idea yang berdiri sendiri. Dalam bidang etika ia beranggapan bahwa manusia mempunyai keutamaan, bila ia tahu melepaskan diri dari barang jasmani dan segala macam kesenangan, seperti telah dipraktikan oleh Sokrates. Karena kesenangan adalah musuh besar bagi orang yan ingin hidup bahagia. Seorang bijaksana tidaklah tergantung dari sesuatupun dan akibatnya hidup swasembada.

Diogenes dari Sinope (ca. Tahun400-325) berpendapat bahwa praktik hidup Antithenes tidak sesuai dengan ajarannya. Dan ia sendiri konsekuen menurut prinsip-prinsip sinisme. Di kemudan hari ia terkenal karena cara hidupnya yang mengabaikan segala adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat sekitarnya. Banyak legenda telah diceritakan oelh Diogenes ini antara lain bahwa ia memilih sebuah tong sebagai tempat kediamannya.

Konon suatu hari Socrates sedang berdiri menatap sebuah kedai yang menjual segala macam barang. Akhirnya dia berkata, “betapa banyak benda yang tidak dkuperlukan” pertanyaan ini bisa jadi merupakan motto aliran filsafat Sinis, yang didirikan oleh Antithenes di Athena sekitar 400SM. Antihtenes pernah menjadi murid Socrates, dan sangat tertarik pada kesederhanaannya. Kaum sinis menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak terdapat dalam kelebihan lahiriah seperti kemewahan materi, kekuasaan politik, atau kesehatan yang baik. Kebahagiaan sejati terletak pada ketidaktergantungan pada segala sesuatu yang acak dan mengambang. Dan karena kebahagiaan tidak terletak pada keuntungan-keuntungan semacam ini, maka semua orang dapat meraihnya. Lebih-lebih, begitu diraih, ia tidak akan pernah lepas lagi. Kaum sinis percaya bahwa orang tidak perlu memikirkan kesehatan diri mereka. Bahkan penderitaan dan kematian tidak boleh mengganggu mereka. Pun mreka tidak boleh membiarkan diri tersiksa karena memikirkan kesengsaraan orang lain. Kini, istilah sinis dan sinisme ketidakpercayaan yang mengandung cemooh pada ketulusan manusia, dan kedua istilah itu menunjukkan ketidakpekaan terhadap orang lain.

2. Hedonis

Arustippos (ca.tahun 435-355) adalah murid sokrates yang dianggap sebagau pendiri mazhab Kyrene. Mazhab ini juga dinamakan mazhab Hedonis, karena ajarnanya dalam bidang etika. Aristippos dan murid-muridnya menyetujui pendapat Sokrates bahwa keutamaan tidak lain daripada mencari yang lebih baik. Tetapi mereka menyamakan ‘yang baik’ itu dengan kesenangan (hedone). Dan Aristippos menerangkan bahwa maksudnya ialah kesenangan badani dan bukan saja kesenangan rohani. Dari sebab itu pendirian ini disebut ‘hedonisme’. Akan tetapi seorang bijaksana tidak akan mengejar kesenangan tanpa batas, karena kesenangan yang tak terbatas pada akhirnya mengakibatkan kesusahan. Rasio manusia bertugas menentukan maksimum dan minimum itu. Jadi, dalam perspektif hedonisme, pengendalian diri dan pertakaran perlu sekali untuk mencapai cara hidup yang ideal. Biarpun sinisme dan hedonisme bertolak dari prinsip-prinsip yang sama sekali berbeda namun dalam praktik kedua pendirian tidak berbeda besar.

3. Hedonisme dan Epikuros

Dalam pemikiran Epikuros, menyebutkan bahwa kebahagiaan dalam kehidupan yang tahu diri. Seperti kebanyakan seluruh etika yunani, Epikuros menunjukkan bagaimana manusia dapat hidup dengan sebahagia mungkin dalam suatu kehidupan yang banyak goncangannya. Untuk itu manusia harus mengusahakan kesenangan. Makin manusia hidup dalam kesenangan makin bahagia dia. Maka Epikuros seorang Hedonis. Tetapi hedonis yang canggih. Kesenangan yang mantap tidak tercapai dengan mencari pengalaman nikmat sebanyak mungkin, melainkan dengan menjaga kesehatan dan berusaha hidup sedemikian rupa hingga jiwa bebas dari keresahan.

Maka manusia yang mau bahagia justru harus membatasi diri. Ia harus dapat senang dengan sedikit saja. Ia harus memakai nalar untuk mempertimbangkan keinginan mana yang dipenuhi dan mana yang tidak. Nikmat berlebihan dapat menghasilkan perasaan sakit, dan apabila kita selalu menghindar dari apapin yang menyakitkan, banyak pengalaman menyenangkan justru tidak akan tercapai.

Maka perlu usaha ke dua arah. Di satu pihak, orang harus belajar untuk hidup sederhana, untuk puas dengan seadanya. Dan di pihak lain, ia harus memakai pemikirannya untuk membebaskan diri dari ketakutan-ketakutan yang tidak perlu. Kebahagiaan Epikuros adalah kebahagiaan kecil yang menarik diri dari dunia, yang tidak terlibat dalam politik, yang di tengah-tengah kesusahan memelihara kebun ketentramannya dengan aman. Dibandingkan dengn Plato dan Aristoteles, tetapi juga dengan Stoa, wawasan kebahagiaan Epikuros sangat sederhana. Hal 55

B. Hedonisme dan Sinisme yang Negatif

Dengan melihat kondisi manusia yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani, sesungguhnya paham yang cenderung menitik beratkan pada salah satu aspek tidak dapt dielakkan. Hedonime pada prinsipnya menitikberatkan kebutuhan jasmani daripada ruhani. Sehingga sejak awal sejarah manusia, hedonisme dengan berbagai versi serta aktualisasinya, sadar atau tidak sadar, akan selalu muncul. Hanya saja, fenomena hedonisme, diakhir abad ini sudah sedemikian meluas dan mencolok apabila dibandingkan dengan masa lalu.

Hedonisme di Indonesia saat ini merupakan fenomena paham perilaku yang khas negara berkembang. Perilaku tanggung dalam menangkap modernitas sebagai nilai. Simbol modernitas ditangkap sebagai “barang jadi” dan tidak memahami proses yang mendahuluinya. Pemilikan barang-barang mutakhir yang bercirikan teknologi tingi adalah ciri kemodernan dan merupakan prsetasi yang harus dikejar, dan karena itu mempunyai prestise tersendiri. “memilikinya” jauh lebih mempunyai makna dari menguasainya secara fungsional. Simbol-simbol lahiriah seperti arsitektur krumah kediaman, pusat-pusat perbelanjaan modern, makanan modern, gaya hidup itu harus meniru bangsa modern dan itu identik dengan barat. Tentu saja di sisi lain, apa yang saja berbau “tradisional”, kendatipun itu milik kita sendiri harus dianggap ketinggalan jaman dan harus ditinggalkan.

Persepsi seperti itu telah merusak semua lini masyarakat (pemimpin, pejabat, masyarakat). Ukuran-ukuran keberhasilan hidup tidak lagi pada keunggulan ruhaniah, tetapi pada kelebihan jasmaniah semata-mata. Norma menjadi longgar, karena apapun dapat dilakukan untuk menuju keberhasilan di bidang jasmani dan materi.

Lain lagi dengan sinisme. Golongan mereka yang seperti ini kerap menjelek-jelekkan semuanya. Suka mencemooh, mencibir, menistakan, menggosip, lancang dan arogan. Seolah-olah hanya pada dirinya dan kelompoknya saja kebenaran dan kebaikan berada, sedangkan pihak lain bodoh dan buruk.

Orang yang sinis dekat dan hanya termotivasi oleh egoisme. Dalam mengerjakan sesuatu, ia merasa mampu, sedangkan orang lain pasti tidak becus. Ini aneh, karena ia sendiri tidak mengerjakan apa-apa, tidak dalam kapasitas diberi amanah mengerjakan sesuatu dan jujga tidak berwenang apa pun disitu. Ia sibuk berwacana. Benaknya hanya diisi syakwasangka, buruk sangka pada orang lain. Karena suka meremehkan orang lain, golongan sinis biasanya juga terkena penyakit inferior, minder, tak punya rasa percaya diri, dan mengalami krisis kepercayaan pada orang lain. Ia tentunya juga naif, pesimistis, berfikir melulu negatif dan berspirit rendah.

Secara realistik menghilangkan sama sekali dorongan ke arah pemuasan kebutuhan jasmani adalah tidak mungkin. Sebab jasmaniah juga merupakan landasan penting untuk kesempurnaan hidup terpenuhi. Nonsens apabila dikatakan kita akan bahagia tanpa kebutuhan jasmaniah terpenuhi. Tetapi salalu harus ditumbuhkan kesadaran bahwa manusia bukan sekedar mahluk jasmaniah melainkan pula mahluk ruhani. Di mana kesenangan jasmani menjadi tidak bermakna tanpa kebahagiaan yang bersifat ruhani. Tentu saja ini memerlukan sistem norma, terutama agama. Agama dalam hal ini memerlukan dataran baru yang mampu memecahkan persoalan konkret kemanusiaan. Di samping tentu saja sistem yang mengharuskan adanya perilaku pendukung yang dapat diteladani, termasuk perlu dilakukan reevaluasi program-program yang selama ini dilakukan demi meminimalisasi dampak negatifnya.

Kuncinya sederhana. Apresiasilah saja keteladanan, kedisiplinan dan konsistensi pemimpin. Kita pun tak pernah khawatir melancarkan kritik jika pemimpin memang menyimpang atau keliru

C. Menyikapi Sinisme dan Hedonisme

Diskusi tentang sinisme dan hedonisme akan lebih leluasa jika didekati melalui Konsep Evolusi Sosiokultural. Sebagai suatu pendekatan, konsep evolusi sosiokultural menawarkan telaah tentang bagaimana suatu komunitas atau lebih luas suatu masyarakat selalu berusaha beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang berkembang di sekitarnya secara evolusioner.

Setiap masyarakat memiliki cara-cara yang khas dalam beradaptasi. Cara-cara khas tersebut bisa berupa output dari bentuk-bentuk consensus maupun konflik. Dalam masyarakat tradisional (pra-industri) proses adaptasi terhadap hal-hal baru di sekitarnya terasa amat lamban. Beda dengan masyarakat modern (industri), kecenderungan umum masyarakat tradisional masih sangat kuat bertahan pada nilai-nilai lama.  Dalam masyarakat modern (industri), perkembangan nilai-nilai baru mendapatkan respon yang cukup siginifikan. Hal mana disebabkan oleh kompleksitas kebutuhan dan kepentingan masyarakat tersebut.

Hedonisme  dan sinisme sebagai nilai baru yang –bukan sekedar berasal dari Barat, tepatnya berasal dari gaya hidup masyarakat industri modern yang lebih berwatak liberal. Adalah sebuah produk kebudayaan yang kini merambah ke dalam kehidupan masyarakat dunia ketiga, yang secara struktural masih sangat labil di satu sisi dan di sisi lain secara kultural masih cenderung konservatif (teguh memegang nilai-nilai tradisi lokal). Hedonisme bagi masyarakat industri modern adalah sebuah keniscayaan, namun bagi masyarakat tradisional budaya (sinisme) ini merupakan ancaman yang ditafsirkan akan selalu membawa petaka.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hedonisme adalah bentuk dari counter culture (budaya tandingan) yang sekaligus mengandung makna korektif terhadap budaya dominan yang sangat mapan. Sekalipun demikian, hedonisme seringkali menjadi biang dari berbagai “kekacauan” tatanan kehidupan dan bahkan mengancam keselamatan suatu peradaban.

Melihat asal muasal munculnya hedonisme sebagai counter culture, maka sikap penolakan dengan tetap bertahan pada cultur dominan yang cenderung anti perubahan, seperti dalam bentuk sinisme, sangat tidak menguntungkan,. Sikap penolakan atas hedonisme mesti diimplementasikan ke dalam sikap inklusifitas. Artinya hedonisme tidak sekedar dipandang sebagai ancaman dan petaka, melainkan juga harus dilihat sebagai bentuk kritik dan koreksi atas kebudayaan dominan selama ini. Asumsinya sederhana saja, ketika kebudayaan dominan telah terbuka atas kritik dan mau melakukan adaptasi atas kompleksitas kebutuhan hidup masyarakat, maka dengan sendirinya hedonisme tidak akan mendapatkan tempat. Masyarakat akan menemukan bentuk-bentuk baru dalam menjalani kehidupannya. Inilah subtansi dari sebuah pencerahan dan kemerdekaan.

——-;;——-

Sumber: http://ikhlaslahberamal.blogspot.com/

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Lho kok Korea dan India, di tahun 2009 justru meningkat pertumbuhannya – gimana caranya ?

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Karena krisis moneter biasanya beruntun dari negara ke negara, misalnya di tahun 1997-1998 dari Korea dan Thailand lalu ke Indonesia, maka saya saat ini sedang tertarik memonitor berbagai prediksi pertumbuhan ekonomi pada berbagai negara di Asia tenggara dan Asia timur. Berikut ini prediksi terakhir (data-data paling ”gres”) yang memprediksi pertumbuhan ekonomi pada masing-masing negara untuk tahun 2008 dan 2009 :

Namun ada 2(dua) negara yang terlihat optimis dalam meramal pertumbuhan ekonomi di 2009, walaupun ada dampak krisis di USA, yaitu :

Setelah saya pelajari, ternyata kedua negara tersebut sangat mengandalkan pada pertumbuhan di bidang industri manufaktur :


Korea adalah sebuah contoh yang menarik dari sebuah negara yang tidak punya natural resources, dan di tahun 1961 income per kapita-nya masih dibawah sebagian besar negara-negara Afrika. Namun saat ini, ia menjadi negara ekonomi no:4 terbesar di Asia dan mampu mengatasi berbagai krisis ekonomi. Baca sejarah perkembangan industri Korea disini dan juga apa upaya-upaya negara Korea di masa mendatang untuk memenangkan persaingan melalui Research and Development (R&D). Keseriusan Korea di bidang R&D dapat dilihat pada anggaran investasi R&D, yang akan terus dinaikan dari 3% GDP di tahun 2009 ke 5 % GDP di tahun 2012. Tapi juga harap perhatikan bahwa Korea menganggarkan di tahun 2009, sebagian besar anggaran belanjanya untuk pembangunan Infrastruktur.

Jadi bagaimana caranya Indonesia menghadapi krisis kali ini ?. Jika kita menengok ke Korea, maka Indonesia perlu terus menerus melakukan peningkatan daya saing (competitiveness) melalui pembangunan industri manufaktur yang berbasis R & D dan juga pembangunan infrastruktur.

Sumber: http://www.triharyo.com

Ditulis dalam Ekonomi Nasional, Korporasi | Leave a Comment »

Syafa’at Hanya Milik Allah

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati Allah, andaikan kita mau menelusuri seluruh musibah dan fitnah yang menimpa kaum muslimin niscaya akan kita dapati sebabnya ialah kebodohan dalam memahami syariat Islam. Lebih parah lagi jika kebodohan tersebut pada hal-hal yang sangat urgen seperti masalah tauhid dan syirik. Sebab dengan kebodohan, kesyirikan yang begitu gelap seolah-olah terlihat terang karena hiasan setan. Akibatnya, kepahitan di akhirat sudah pasti tertelan. Salah satu perkara penting yang sebagian besar kaum muslimin kurang memahami ialah masalah syafa’at.

Adakalanya kita dengar seseorang mengatakan, “Wahai Muhammad, berilah syafa’at kepada kami!” atau “Wahai Muhammad, syafa’atilah kami!”

Kaum muslimin sekalian, memang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lah akan diberi izin oleh Allah untuk memberikan syafa’at besok di hari kiamat. Tapi permasalahannya, bolehkan kita meminta langsung kepada beliau? Ini adalah permasalahan yang sangat penting, jika seseorang salah di dalamnya maka ia dapat jatuh ke dalam kesyirikan.

Syafa’at Adalah Doa

Telah sama-sama kita ketahui bahwa ibadah mutlak hanya boleh ditujukan untuk Allah, baik berupa doa, sembelihan, nadzar dan sebagainya. Barang siapa yang menujukan ibadah bukan untuk Allah, walaupun kepada Nabi atau Malaikat dan walaupun hanya satu macam ibadah saja, atau sekali saja maka itulah perbuatan syirik.

Kemudian ketahuilah, bahwa syafa’at hakikatnya adalah doa, atau memerantarai orang lain untuk mendapatkan kebaikan dan menolak keburukan. Atau dengan kata lain syafa’at adalah memintakan kepada Allah di akhirat untuk kepentingan orang lain. Dengan demikian meminta syafa’at berarti meminta doa, sehingga permasalahan syafa’at ialah sama dengan doa.

Syafa’at Hanyalah Milik Allah

Perhatikanlah firman Allah, “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah lah syafa’at itu semuannya. Milik-Nya lah kerajaan langit dan bumi. Kemudiaan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Az Zumar: 44)

Ketahuilah, ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa syafa’at segenap seluruh macamnya itu hanya milik Allah semata. Allah kemudian memberikan kepada sebagian hamba-Nya untuk memberikan syafa’at kepada sebagian hamba yang lainnya dengan tujuan untuk memuliakan menampakkan kedudukannya pemberi syafa’at dibanding yang disyafa’ati serta memberikan keutamaan dan karunia-Nya kepada yang disyafa’ati untuk bisa mendapatkan kenikmatan yang lebih baik atau kebebasan dari adzab-Nya.

Syarat Terjadinya Syafa’at

Orang yang memberi syafa’at dan orang yang diberi syafa’at itupun bukan sembarang orang. Syafa’at hanya terjadi jika ada izin Allah kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberi syafa’at dan ridha Allah kepada pemberi syafa’at dan yang disyafa’ati. Allah berfirman, “Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (Al Anbiya: 28) dan firman Allah, “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-(Nya).” (An Najm: 26). Dan juga firman-Nya, “Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu, sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?’ Mereka menjawab: ‘(Perkataan) yang benar, dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar’.” (Saba: 22-23)

Ahli Tauhidlah Orang yang Diridhoi Allah

Orang yang diridhoi itulah ahli tauhid. Abu Huroiroh telah bertanya kepada Nabi shollAllahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah orang yang paling beruntung dengan syafa’at engkau?” Beliau menjawab, “Ialah orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Ahmad dan Bukhori). Mengucapkan di sini bukanlah maksudnya mengucapkan dengan lisan semata, tetapi juga harus diikuti dengan konsekuensi-konsekuensinya dengan memurnikan ibadah kepada Allah semata dan tidak menyekutukannya.

Orang Kafir Tidak Akan Menerima Syafa’at

Allah tidak akan memberikan syafa’at kepada orang kafir, karena mereka itulah ahli syirik. Dan Allah tidak akan pernah ridho dengan kesyirikan dan pelaku kesyirikan. Namun dalam hal ini dikecualikan untuk Abu Tholib, dialah satu-satunya orang musyrik yang mendapatkan syafa’at keringanan adzab dengan memandang jasanya yang begitu besar dalam melindungi Rasulullah shollAllahu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya. Adapun orang kafir selain Abu Tholib maka tidak akan mendapatkan syafa’at sedikit pun.

Macam-Macam Syafa’at

Syafa’at ada bermacam macam, diantaranya ada yang khusus dilakukan oleh Nabi Muhammad, yaitu syafa’at bagi manusia ketika di padang Mahsyar dengan memohon kepada Allah agar segera memberikan keputusan hukum bagi mereka, syafa’at bagi calon penduduk surga untuk bisa masuk surga, syafa’at bagi pamannya yaitu Abu Thalib untuk mendapat keringanan adzab.

Ada pula syafa’at yang dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam maupun para pemberi syafa’at lainnya, yaitu: Syafa’at bagi penduduk surga untuk mendapatkan tingkatan surga yang lebih tinggi dari sebelumnya, syafa’at bagi mereka yang seimbang antara amal sholihnya dengan amal buruknya untuk masuk surga, syafa’at bagi mereka yang amal buruknya lebih berat dibanding amal sholihnya untuk masuk surga, syafa’at bagi pelaku dosa besar yang telah masuk neraka untuk berpindah ke surga, syafa’at untuk masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.

Hukum Meminta Syafa’at

Sekarang tinggal tersisa satu permasalahan, bagaimanakah hukumnya meminta syafa’at. Telah kita ketahui bersama bahwa syafa’at adalah milik Allah, maka meminta kepada Allah hukumnya disyariatkan, yaitu meminta kepada Allah agar para pemberi syafa’at diizinkan untuk mensyafa’ati di akhirat nanti. Seperti, “Ya Allah, jadikanlah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pemberi syafa’at bagiku. Dan janganlah engkau haramkan atasku syafa’atnya”.

Adapun meminta kepada orang yang masih hidup, maka jika ia meminta agar orang tersebut berdo’a kepada Allah agar ia termasuk orang yang mendapatkan syafa’at di akhirat maka hukumnya boleh, karena meminta kepada yang mampu untuk melakukanya. Namun, jika ia meminta kepada orang tersebut syafa’at di akhirat maka hukumnya syirik, karena ia telah meminta kepada seseorang suatu hal yang tidak mampu dilakukan selain Allah. Adapun meminta kepada orang yang sudah mati maka hukumnya syirik akbar baik dia minta agar dido’akan atau meminta untuk disyafa’ati.

Demikianlah pembaca yang budiman, jangan sampai kita terjebak untuk meminta syafa’at langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini bukan berarti kita menginkari adanya syafa’at beliau. Tetapi syafa’at hanyalah milik Allah. Bagaimana Allah hendak memberikan syafa’at-Nya kepada seseorang sementara dia berbuat syirik dengan meminta syafa’at kepada Nabi? Pantaskah bagi kita tatkala Allah telah mengikrarkan bahwa syafa’at hanya milik-Nya, kemudian kita justru meminta kepada Nabi? Sungguh andai ia meminta kepada Nabi seribu kali tetapi Allah tidak meridhoinya maka ia tidak akan mendapatkannya.

***

Penulis: Abu Yusuf
Artikel www.muslim.or.id

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Bahan Tarbiyah, Fiqh | Leave a Comment »

Penjelasan Hadits Arba’in Nawawiyah Nomor 33: Tuntunan Ketika Bersengketa

Ditulis oleh yananto di/pada Kamis, 9 Oktober 2008

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (( لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمْ لاَدَّعَي رِجَالٌ أَمْوَالَ قَوْمٍ وَدِمَاءَهُمْ وَلَكِن الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي وَالْيَمِيْنُ عَلَى مَنْ أَنْكَرَ)) حديث حسن رواه البيهقي وغيره هكذا, وبعضه في الصحيحين

Dari Ibnu Abbas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika semua orang diberikan (apa yang mereka dakwakan) hanya dengan dakwaan mereka, maka akan banyak orang yang mendakwakan harta dan jiwa orang lain. Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah.” (Hadits hasan diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dan yang lain demikian, dan sebahagiannya di Shahihain)

Hadits Ibnu Abbas ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4552) dan Muslim (1711), tapi dalam riwayat keduanya tidak ada lafazh, “Tapi yang mendakwa harus mendatangkan bukti.” Namun kalimat ini telah shahih dalam hadits Al-Asy’ats bin Qais riwayat Al-Bukhari dan Muslim dalam kisah Al-Asy’ats dengan anak pamannya. Berkata Al-Asy’ats: Terjadi perselisihan antara aku dengan seseorang tentang sebuah sumur. Kamipun mengangkat permasalahan tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Datangkanlah dua saksi atau dia akan bersumpah.” Akupun berkata: “Kalau begitu dia akan dengan mudah bersumpah dan tidak peduli. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: “Barang siapa yang bersumpah untuk mendapatkan harta dan ia berdosa di dalamnya, ia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya. Maka Allah menurunkan ayat yang menegaskan hal tersebut, kemudian beliau membaca

إِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلاً أُوْلَئِكَ لاَ خَلاَقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.” (QS. Ali Imran [3]: 77)

Dan diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah menulis kepada Abu Musa: Yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Zaid bin Tsabit juga telah menghukumi perselisihan antara Umar dan Ubay bin Ka’ab dengan cara tersebut, dan keduanya tidak mengingkarinya. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 373)

Ibnul Mundzir berkata: Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa yang mendakwa harus mendatangkan bukti dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah. Dan arti: “yang mendakwa harus mendatangkan bukti” adalah bahwa pendakwa berhak atas apa yang ia dakwakan dengan bukti karena hal tersebut wajib atasnya. Dan arti “terdakwa yang mengingkari harus bersumpah” adalah bahwa terdakwa bebas dari dakwaan dengan sumpahnya karena sumpah tersebut wajib atasnya dalam keadaan apapun.

Hadits ini adalah pokok dalam bab peradilan. Ibnu Daqiq berkata: “Dan hadits ini adalah salah satu pokok hukum dan referensi utama dalam pertentangan dan perselisihan. Konsekuensinya seseorang tidak boleh divonis hanya dengan dakwaannya.” (Syarah Arba’in, Ibnu Daqiq, 117)

Hadits ini menunjukkan bahwa jika vonis diberikan untuk pendakwa hanya dengan dakwaannya, akan banyak orang yang memanfaatkannya untuk merebut harta orang lain dan mengancam jiwa dan kehormatannya. Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa pendakwa harus mendatangkan bayyinah atau bukti, yaitu jika terdakwa mungkir dan tidak mengakui dakwaan. Adapun jika terdakwa mengakui dakwaan, masalahnya selesai dan pengakuan ini disebut iqrar. Pendakwa tidak perlu lagi mendatangkan bukti.

Bayyinah adalah segala sesuatu yang menjelaskan dan menunjukkan kebenaran baik berupa saksi, tanda-tanda (indikasi) dsb. Jika pendakwa mendatangkan bayyinah, ia bisa mendapatkan hak yang ia dakwakan. Jika tidak ada bayyinah, si terdakwa harus bersumpah mengingkari dakwaan. Jika ia melakukannya, ia bebas dari dakwaan tersebut. Jika ia menolak bersumpah, ia divonis dengan penolakan tersebut dan pendakwa berhak mendapat hak yang ia dakwakan. Penolakan ini disebut nukul.

Kaidah tersebut adalah kaidah umum. Ada beberapa masalah yang dikecualikan dari kaidah ini, sehingga pendakwa tidak perlu mendatangkan bukti atas dakwaannya. Masalah-masalah tersebut antara lain:

  1. Anak yang mengaku balig dengan bermimpi basah
  2. Orang yang dititipi mengaku bahwa barang titipannya rusak atau dicuri orang.

Bagaimana Menentukan Mudda’i (Pendakwa) Dan Mudda’a ‘Alaih (Terdakwa) ?

Masalah ini adalah tugas hakim/qadhi yang paling penting. Ibnu Farhun mengatakan bahwa ilmu qadha berporos pada pembedaan mudda’a dari mudda’a ‘alaih. Jika qadhi sudah bisa menentukan mudda’i dan mudda’a ‘alaih, alur peradilan akan menjadi mudah. Sa’id bin Al-Musayyib mengatakan: “Siapa yang telah mengetahui mudda’a dan mudda’a ‘alaih tidak akan kesulitan menghukumi antara keduanya (Al-Muqaddimat Al-Mumahhidat, 2/731). Tapi pekerjaan ini tidaklah mudah. Jelas bahwa mendatangkan bukti lebih berat daripada bersumpah. Tugas mudda’i lebih berat dari tugas mudda’a ‘alaih. Jika qadhi salah menentukan mudda’i dan mudda’a ‘alaih, ia akan membebani mudda’a ‘alaih dengan sesuatu yang lebih berat dari yang seharusnya ia pikul, dan meringankan beban mudda’i.

Ada dua pendapat ulama (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 374) dalam menentukan mudda’i dan muddda’a ‘alaih yaitu:

  1. Bahwa mudda’i adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah (perselisihan / kasus) maka dibolehkan dan tidak dipaksa untuk meneruskannya. Sedangkan mudda’a ‘alaih adalah orang yang jika ingin meninggalkan khushumah maka ia akan dipaksa untuk meneruskannya. Pendapat ini adalah pilihan sebagian besar ulama mazhab Hanafi dan Hanbali. Jika Bakr mendakwakan bahwa Zaid berhutang kepadanya, maka Bakr adalah mudda’i karena ia bisa saja dan boleh meninggalkan dakwaannya sehingga khushumah dianggap selesai. Adapun Zaid, ia menjadi mudda’a ‘alaih karena ia tidak bisa meninggalkan khushumah begitu saja, dan dipaksa untuk menyelesaikannya.
  2. Bahwa mudda’a ‘alaih adalah orang yang dikuatkan oleh ma’hud (adat dan kebiasaan) atau ashl (hukum dasar), sedangkan mudda’i adalah orang yang menyelisihi ma’hud atau ashl. Misalnya ada dua orang yang berebut mesin jahit. Salah satunya penjahit dan yang lain tukang kayu. Maka si tukang jahit adalah mudda’a ‘alaih karena  ma’hud menguatkannya. Biasanya mesin jahit adalah milik tukang jahit. Si tukang kayu menjadi mudda’i dan harus mendatangkan bukti bahwa mesin jahit itu adalah miliknya. Contoh lain: Ada kaidah yang menyatakan: Al-Ashlu baraatudz dzimmah”. Pada dasarnya, setiap orang bebas dari tanggungan. Jika Daud mendakwakan bahwa Sulaiman berhutang padanya, Sulaiman menjadi mudda’a ‘alaih karena ia dikuatkan oleh ashl yaitu kaidah baraatudz dzimmah, yaitu bahwa sebelum terjadi sesuatu, semua bebas dari tanggungan. Daud menjadi mudda’i dan harus mendatangkan bukti.

Masing-masing dari kedua pendapat ini tidak bisa secara mutlak diterapkan dalam setiap kasus. Setiap kasus memiliki cara penentuan mudda’i dan mudda’a ‘alaih sendiri-sendiri. Hakim harus pintar-pintar memilih cara mana yang sesuai untuk kasus yang sedang dihadapinya. (Lihat: Tabshiratul Hukkam, 1/106)

Tidak selamanya sumpah hanya diperuntukkan mudda’a ‘alaih. Kadang-kadang sumpah diminta dari mudda’i seperti dalam beberapa masalah berikut:

  1. Qasamah. Dalam shahih Bukhari dan Muslim dikisahkan bahwa Huwaishah dan Muhayyishah menuntut qishash atas kematian Abdullah bin Sahl yang meninggal di perkampungan Khaibar. Mereka menuduh Yahudi Khaibar telah membunuhnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta dari mereka untuk mendatangkan dua orang saksi, mereka menjawab: “Bagaimana mana kami bisa mendatangkan dua saksi?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hendaknya ada lima puluh orang dari kalian yang bersumpah bahwa seorang dari mereka telah membunuhnya, kemudian ia akan di tangkap (untuk di qishash)”.
  2. Menghukumi dengan saksi dan sumpah.  Muslim dalam shahihnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghukumi dengan sumpah dan saksi. Adapun lafadz: “laisa laka illa dzalika” dalam hadits “syaahidaaka aw yamiinuhu”, hanya diriwayatkan oleh Manshur bin Abi Wail dan ia menyelesihi semua perawi yang lain dalam hal ini. Adapun sabda Nabi: “Dan terdakwa yang mengingkari harus bersumpah” maksudnya adalah sumpah yang menyelesaikan perselisihan ketika tidak ada bukti dari mudda’i. Adapun sumpah yang menetapkan suatu hak bersama saksi, maka ini adalah sumpah jenis lain yang tidak dimaksudkan oleh hadits. (Lihat: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 376)

Dalam dua masalah di atas kita dapatkan bahwa kesempatan bersumpah diberikan kepada pihak yang lebih kuat di antara dua orang yang berselisih. Dalam qasamah, ketika posisi wali Abdullah bin Sahl lebih kuat dengan lauts (indikasi), kesempatan sumpah diberikan kepada mereka. Sedang dalam masalah saksi dan sumpah, ketika mudda’i bisa menghadirkan satu saksi, posisinya menjadi kuat dan kesempatan bersumpah diberikan kepadanya. (Lihat: Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 376)

Sebagaimana pendakwa harus membuktikan dakwaannya dalam urusan dunia, ia harus mendatangkan bukti atas dakwaannya dalam urusan-urusan ukhrawi. Barang siapa yang mengaku cinta Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dianggap sungguh-sungguh dakwaannya jika membuktikan dakwaan tersebut dengan mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya: “Katakanlah (wahai Muhammad): jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran ayat 31)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ayat yang mulia ini menjadi hakim atas setiap orang yang mengaku mencintai Allah padahal tidak di atas jalan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pada hakikatnya bohong sampai mengikuti syariat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua perkataan dan perbuatannya, seperti telah tetap dalam Ash Shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata:

« مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ »

“Barang siapa melakukan sebuah amalan yang tidak berdasarkan ajaran kami, maka amalan itu ditolak.”

Karenanya Allah ta’ala berfirman: “jika kalian mencitai Allah, maka ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian”. Artinya terwujud untuk kalian sesuatu yang lebih besar dari yang kalian cari (cinta kalian kepada Allah), yaitu kecintaan Allah kepada kalian, dan ini lebih agung dari yang pertama. Sebagian ulama bijak mengatakan: “Yang penting bukanlah engkau mencintai, tapi yang penting engkau dicintai”. Dan Al-Hasan Al- Bashriy dan salaf yang lain berkata: “Suatu kaum mengaku bahwa mereka mencintai Allah, maka Allah menguji mereka dengan ayat ini.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

Beberapa faedah yang terkandung (Lihat: Fathul Qawiyyil Matin, 116):

  • Kesempurnaan syariat Islam yang melindungi harta dan jiwa manusia.
  • Penjelasan dari Nabi tentang alur peradilan dan cara menyelesaikan perselisihan.
  • Jika terdakwa tidak mengakui dakwaan, pendakwa harus mendatangkan bukti.
  • Jika tak ada bukti, terdakwa disumpah. Jika ia mau bersumpah, bebaslah ia dari dakwaan. Jika tidak, ia divonis dengan dakwaan tersebut.

***

Penulis: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc.
Artikel www.muslim.or.id

Ditulis dalam Bahan Tarbiyah, Hadits | Leave a Comment »