Yananto Mihadi

Berilmu Sebelum Berkata dan Berbuat, Upaya Menghilangkan Kebodohan dari Diri Sendiri dan Orang Lain..

Arsip untuk Oktober 6th, 2008

SADARLAH REMAJA ISLAM

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Generasi Qurnai

Generasi Qurani

Satu generasi yang sangat ditakuti oleh golongan kafir…iaitu generasi Rabbani di kalangan umat Islam. Apa generasi Rabbani ini? Generasi Rabbani ialah generasi yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya. Firman Allah dalam surah Ali Imran, surah 3 ayat 79:

Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah.” Akan tetapi (dia berkata): “Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.

Generasi inilah yang menyebabkan umat Islam hebat di suatu masa dahulu. Generasi para sahabat dan para tabiin dan tabi’ tabiin..yang kini sudah semakin hilang.

Mengapa generasi ini hilang? Ini semua adalah angkara kafir laknatullah..mereka telah menjauhkan umat Islam sekarang dengan menanamkan penyakit yang telah disabdakan oleh Rasulullah S.A.W. yang akan menjangkiti umat akhir zaman..iaitu cintakan dunia dan takutkan mati. Mereka telah menanamkan penyakit ini dgn menggunakan teknologi-teknologi terkini dan pelbagai alat hiburan. Tv, radio, internet dan media massa adalah antara alat-alat yang digunakan. Mereka memang ingin melenyapkan generasi ini sebagaimana firman Allah dalam surah ke-41 ayat ke-26:

Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan Al Qur’an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka).

Inilah yang menyebabkan umat Islam sekarang lemah. Kalau dulu Islam sangat disanjungi,dihormati dan digeruni..tetapi sekarang umat Islam disembelih sesuka hati. Dulu para sahabat cintakan akhirat, sanggup mati demi agama untuk syahid mendapatkan syurga. Inilah yang menyebabkan mereka hebat. Hanya takut kepada Allah, terbalik dengan Umat Islam sekarang.

Umat Islam sekarang,cinta dunia. Hidup mereka hanya untuk dunia. Takut untuk mati kerana takut kehilangan dunia yang kononnya indah di pandangam mata mereka. Kerana itu, mereka takut untuk menegakkan kebenaran,takut untuk mengamalkan sunnah, takut untuk mengamalkan Islam yang sebenar. Mereka takut, jika mereka melakukan semua ini, mereka akan kehilangan harta, pangkat, pekerjaan dan juga rezeki. Para ustaz dan ustazah takut untuk menegur kerajaan kerana takut dipecat, orang takut mengamalkan sunnah kerana takut digelar pengganas. Secara ringkasnya,mereka takut kepada manusia! Bukan Allah, pencipta manusia!

Sedarlah umat Islam..agama kita sekarang diperlekeh orang..mereka menghina nabi..membunuh rakyat Palestin, Iraq dan banyak lagi umat Islam di serata dunia. Mereka disiksa dan dibunuh dengan kejam. Tetapi kita di sini hidup dengan aman tanpa sebarang tekanan. Bebas mengamalkan agama Islam tercinta ini.

Tetapi benarkah Islam di Malaysia ini selamat? Jika rakyat palestin dan iraq menentang dan mati, insya-Allah mereka akan syahid dan masuk syurga. Tetapi bayangkan jika kiamat tiba-tiba berlaku,apakah umat Islam di Malaysia akan terselamat dan masuk syurga seperti mereka? Fikirkanlah…

Sekarang kalau kita keluar ke masyarakat..kita dapat lihat bermacam-macam gejala sosial dan maksiat yang berlaku. Yang lebih teruk, rata-ratanya berlaku di kalangan umat Islam kita ini sendiri. Maksiat dilakukan terang-terangan,tanpa segan silu, malah sebahagiannya berbangga dengan apa yang mereka lakukan. Langsung tidak berasa salah dengan apa yang dilakukan.

Sekarang maksiat berleluasa. Sana-sini terdapat lelaki perempuan yang berkepit-kepit, berjalan-jalan di kompleks membeli-belah laksana suami isteri bahkan lebih daripada itu. Yang berzina juga tidak kurangnya. Kelahiran anak luar nikah semakin banyak dan tidak terkawal. Pengalaman seorang rakan saya yang mendengar kawan di kelas tuisyennya berbual. Rakan saya ini telah mendengar mereka berbual mengenai kehebatan mereka yang telah berzina dengan ramai gadis-gadis sebaya mereka. Mereka ini sudahlah tidak berasa malu malah boleh berbangga dengan apa yang mereka lakukan itu! Pulak tu, kalau ada anak zina dilahirkan, mereka ada yang membuangnya dalam mangkuk tandas, tong sampah dan ada yang menggugurkannya. Apa hendak jadi dengan umat Islam sekarang? Ini adalah salah satu tanda-tanda kiamat sudah hampir. Tidakkah kita sedar?

Seorang senior menceritakan. Dia jual burger untuk dapat duit poket tambahan. Jual bilik ke bilik. Satu malam ni, dia ketuk-ketuk satu bilik ni, tak buka-buka. Dia pun pulasla tombol dan membuka pintu sndiri. Alangkah terkejutnya dia apabila melihat dua orang siswa itu sedang melakukan perbuatan terkutuk kaum sadom di atas katil (homoseks). Senior ini kemudian kembali menutup pintu, dan kaku di situ. Teruk?

Ada banyak lagi cerita. Sampai tak larat saya hendak mnceritakan. Ada remaja yang ditangkap berzina dalam surau (pelajar sekolah agama). Ada perempuan 14 thn paksa boyfriendnya yang baru 12 thn buat hubungan seks dengannya. Dan banyak lagi..

Kawan saya, masa baru habis SPM buat part time, ajar tution budak-budak sekolah rendah. Dia nampa budak-budak ni handphonenya, N-Gage, sabun, daun dan yang lain-lain yang mahal tu. Dia pulak 3310 je. Bukan tu yang nak jadi ceritanya. Tapi sekali masa habis tution, budak kecik tu datang kat dia, smbil cakap, “Sir, awek Sir ade yang seksi macam ni tak?” sambil menunjukkan gambar-gambar lucah yang ada dalam HPnya. Kawan saya ni terkejut beruklah. Tergamam dia di situ. Ni budak-budak sekolah rendah!

Kalau yang kita lihat sekarang adalah remaja Islam, maka bayangkan 5-7 tahun lagi..mereka ini akan menginjak dewasa! Ya, kita akan dikelilingi oleh mereka yang pada zaman remajanya pernah berzina, minum arak dan macam-macam lagi perkara yang tak terbayang dek kepala otak kita. Mereka ini akan bernikah, dan berkeluarga serta bekerja. Boleh anda bayangkan kita dikelilingi oleh masyarakat2 yang seperti ini? Saidina Umar Al-Khattab berkata, kalau nak lihat kekuatan sesebuah negara, lihatlah keadaan remajanya sekarang. Bagaimana remaja kita?

Kebanyakkan Umat Islam rata-ratanya bukan tidak tahu tentang pahala dan dosa. Mereka tahu tetapi buat-buat tak tahu kerana ingin melakukan apa yang disukai oleh hawa nafsu mereka. Allah berfirman dalam surah Aj-jasiah,surah ke 45 ayat ke 23,

”Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat dengan ilmu yang mereka ada. Dan Allah telah mengunci pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutup atas penglihatannya. Maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah membiarkannya sesat? Megapa Kamu tidak mengambil pengajaran?”

Lihat..ayat Allah jelas,mereka bukan tidak berilmu,tetapi sengaja menuruti hawa nafsu. Lalu Allah sendiri MENYESATKAN mereka! Nauzubillah!

Sedarlah saudara-saudara seIslamku..umat Islam kini semakin teruk, Sangat teruk. Mereka tidak lagi takut kepada dosa dan pahala. Inilah tugas kita sebagai seorang muslim untuk mengingatkan mereka. Ini adalah untuk melepaskan kita daripada tanggungjawab kita kepada Allah. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-A’raf,surah ke-7 ayat ke-164.:

Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasihati kaum yang Allah akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertakwa”.

Allah juga memerintahkan kita untuk sentiasa memberi peringatan kepada orang yang beriman:

Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

(surah Adz-Dzaariayat, surah ke-51 ayat ke 55).

Jadi,tugas kitalah untuk mengubah masyarakat, membina masyarakat, dan akhirnya menahirkan kembali generasi rabbani. Imam Hassan Al-Hudhaibi pernah berkata..”Tegakkanlah daulah Islam di dadamu, nescaya ia akan tertegak di negaramu”. Maksudnya, kalau kita nak kembalikan kegemilangan Islam, pertamanya, tegakkan Islam dalam diri kita dahulu. Kalau setiap orang telah tertegak Islam di dadanya, sudah terbinalah negara Islam. Bukan susah pun. Apa yang kita kena buat, sedarkan kawan-kawan, adik-adik, abang-abang dan kakak-kakak kita. Macam mana nak buat? Ceritalah apa yang kita faham mengenai keadaan masyarakat sekarang. Semoga dengan itu mereka tersedar dan ingin mengubah diri.

Maaf, sekarang anda semua mungkin membaca kisah keruntuhan akhlak dan moral orang lain. Mungkin kisah anak orang lain. Mungkin kisah kakak atau adik orang lain. Mungkin kisah saudara orang lain. Tetapi kalau hal ini dibiarkan berterusan, tidak mustahil suatu hari nanti anda akan mendengar kisah adik anda sendiri terlibat dengan hal-hal yang disebutkan tadi. Maaf, saya bukan mendoakan, tetapi ini adalah kenyataan.

Kalau anda yang sedang membaca ini tak mahu mengambil tahu, rasa tak perlu nk susah pikir pasal orang lain, terserah. Jika kita kedekut untuk mengorbankan masa, tenaga dan harta untuk menyedarkan masalah umat ni, kita yang rugi. Firman Allah :

Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini).

(Surah Muhammad, surah 47, ayat 38)

Allah akan menggantikan kita yang kedekut ini dengan satu generasi yang tidak akan kedekut macam kita. Mereka ini lebih menyintai Allah dan agamaNya lebih daripada kita dan Allah juga menyintai mereka. Firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.

(Surah Al-Maidah, Surah 5, ayat 54)

Jadi sedarlah wahai umat Islam!! Sedarlah Remaja Islam!! Kalau bukan kita yang akan mengembalikan Islam, siapa lagi!!?? Mulakan dengan diri kita! Ya, diri kita! Mulakan sekarang juga!! Ya, Sekarang! Kalau bukan sekarang, bila lagi!? Para sahabat dahulu telah membuktikan mereka mampu menegakkan Islam. Mereka juga remaja. Mengapa tidak kita?

SADARLAH…

Ditulis dalam Aqidah-Muamalah, Muhasabah, Ringan Berbobot | Leave a Comment »

Ushul Fiqh Dan Ulama Ekonomi Syariah

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Perkembangan ekonomi syariah saat ini secara terus menerus mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di panggung internasional, maupun di Indonesia. Perkembangan ekonomi syariah tersebut meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah,  reksadana syariah, obligasi syariah, leasing syariah, Baitul Mal wat Tamwil, koperasi syariah, pegadaian syariah dan berbagai bentuk bisnis syariah lainnya.
Dalam mengembangkan dan memajukan  lembaga tersebut, sehingga dapat bersaing dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bisnis modern, dibutuhkan inovasi-inovasi produk dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Selain itu, ekonomi syariah bukan saja dalam bentuk lembaga-lembaga keuangan, tetapi juga meliputi aspek dan cakupan yang sangat luas, seperti ekonomi makro ( kebijakan ekonomi negara, ekonomi pemerintah daerah,  kebijakan fiskal, public finance, strategi mengatasi kemiskinan dan pengangguran, inflasi, kebijakan moneter), dan permasalahan ekonomi lainnya, seperti  upah dan perburuhan, dan sebagainya.
Sepanjang subjek  itu terkait dengan ekonomi syariah, maka keterlibatan ulama syariah menjadi niscaya. Ulama ekonomi syariah berperan : 1. berijtihad memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi keuangan  yang muncul baik skala mikro maupun makro. 2. Mendesign akad-akad syariah untuk kebutuhan produk-produk bisnis di berbagai lembaga keuangan syariah, 3. Mengawal dan menjamin seluruh produk perbankan dan keuangan syariah dijalankan sesuai syariah.

Untuk menjadi ulama ekonomi syariah dengan tugas seperti itu, diperlukan sejumlah syarat/kualifikasi. Kualifikasi ini diperlukan, karena ulama ekonomi syariah berperan mengeluarkan fatwa-fatwa yang terkait dengan ekonomi syariah melalui ijtihad. Ijtihad merupakan pekerjaan para ulama dalam menjawab persoalan-persoalan hukum syariah dan  memberikan solusi terhadap permasalahan yang muncul.
Menurut disiplin ilmu ushul fiqh, salah satu syarat yang harus dimiliki ulama yang bertugas  berijtihad adalah menguasai ilmu ushul fiqh. Tanpa mengetahui ilmu ushul fiqh, maka keberadaannya sangat diragukan, bahkan tidak memenuhi syarat sebagai ulama ekonomi syariah. Demikian pula halnya dengan figur  yang duduk sebagai majlis fatwa, dewan syariah atau dewan pengawas syariah yang senantiasa menghadapi masalah-masalah ekonomi syariah, dibutuhkan pengetahuan yang mendalam dan luas tentang ilmu ushul fiqh dan perangkat ilmu syariah yang terkait.

Urgensi dan kedudukan ilmu ushul fiqh
Semua ulama sepakat bahwa ushul fiqh menduduki posisi yang sangat penting dalam ilmu-ilmu syariah. Imam Asy-Syatibi (w.790 H), dalam Al-Muwafaqat, mengatakan, mempelajari ilmu ushul fiqh merupakan sesuatu yang dharuri (sangat penting dan mutlak diperlukan), karena melalui  ilmu inilah dapat diketahui kandungan dan maksud setiap dalil syara’  (Al-quran dan hadits) sekaligus bagaimana menerapkannya. Menurut Al-Amidy dalam kitab Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam, Siapa yang tidak menguasai ilmu ushul fiqh, maka diragukan ilmunya, karena tidak ada cara untuk mengetahui hukum Allah kecuali dengan ilmu ushul fiqh.” .
Senada dengan itu, Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa ilmu ushul fiqh merupakan satu di antara tiga ilmu yang harus dikuasai setiap ulama mujtahid, dua lainya adalah  hadits dan bahasa Arab. Prof. Salam Madkur (Mesir), mengutip pendapat Al-Razy yang mengatakan bahwa ilmu ushul fiqh adalah ilmu yang paling penting yang mesti dimiliki setiap ulama mujtahid. Ulama ekonomi syariah sesungguhnya (seharusnya) adalah adalah bagian dari ulama mujtahid, karena ulama ekonom syariah harus berijtihad memecahkan berbagai persoalan ekonomi, menjawab pertanyaan-pertanyaan boleh tidaknya berbagai transaksi bisnis modern, halal haramnya bentuk bisnis tertentu.   memberikan solusi pemikiran ekonomi, memikirkan akad-akad yang relevan bagi lembaga keuangan syariah. Memberikan fatwa ekonomi syariah, jika diminta oleh masyarakat ekonomi syariah. Untuk mengatasi semua itu, seorang ahli syariah (dewan syariah), harus  menguasai ilmu ushul fiqh secara mendalam karena ilmu ini diperlukan untuk berijitihad.
Seorang ulama ekonomi syariah yang menduduki posisi sebagai dewan pengawas syariah apalagi sebagai Dewan Syariah Nasional, mestilah menguasai ilmu ushul fiqh bersama ilmu-ilmu terkait, seperti qaw’aid fiqh, tarikh tasyri’, falsafah hukum Islam, tafsir ekonomi, hadits-hadits ekonomi, dan sejarah pemikiran ekonomi Islam.
Oleh karena penting dan strategisnya penguasaan ilmu ushul fiqh, maka untuk  menjadi seorang faqih (ahli fiqh), tidak diharuskan membaca seluruh kitab-kitab fiqh secara luas dan detail,  cukup mengetahui sebagian saja asal ia memiliki kemampuan ilmu ushul fiqh,  yaitu kemampuan  istinbath dalam mengeluarkan kesimpulan hukum dari teks-teks dalil melalui penelitian dan metode tertentu yang dibenarkan syari’at, baik ijtihad istimbathy maupun ijtihad tathbiqy.  Metodologi istimbath tersebut disebut ushul fiqh. Demikianlah pentingnya ilmu ushul fiqh bagi seorang ulama.
Termasuk dalam lingkup ushul fiqh adalah pengetahuan maqashid syariah. Seorang ulama ekonomi syariah harus memahami konsep maqashid syariah dan penerapannya. Untuk menguasai ilmu maqashid syariah, harus dibaca buku-buku tentang ilmu maqashid syariah, seperti, Al-Muwafaqat karangan Imam Al-Syatibi, Al-Mustashfa dan Syifaul Ghalil karangan Imam Al-Ghazali, I’lamul Muwaqqi’in, karangan Ibnu Al-Qayyim, Qawa’id Ahkam fi Masholih al-Anam, karya  Izzuddin Abdus Salam  (660 H),  kitab Maqashid al- Syariah karya Muhammad Thahir Ibnu ’Ashur ( Tunisia, 1946, ) Al-Ijtihad karya Prof. Dr Yusuf Musa, dan sebagainya. Sedangkan untuk menguasai ilmu ushul  fiqh secara mendalam minimal seorang ulama membaca 100 buku ushul fiqh. (Daftar buku ushul dipaparkan pada tulisan kedua artikel ini)
Dalam ilmu ushul fiqh dipelajari berbagai macam obyek kajian, seperti :
1.    Kaedah-kaedah ushul fiqh kulliyah yang digunakan dalam mengistimbath hukum dan cara menggunakanya. Dengan mempelajari ushul fiqh, seorang ulama ekonomi syariah akan mengetahui metode ijtihad para ulama.
2.    Sumber-sumber hukum Islam ; Al-quran, Sunnah, dan Ijma’, serta metode perumusan hukum Islam, seperti  qiyas, maslahah mursalah , istihsan, sadduz zari’ah, mazhab shahabi,’urf, qaul shahaby, dll.
3.    Konsep Ijtihad dan syarat-syarat menjadi ulama mujtahid, juga konsep fatwa
4.    Konsep qath’iy dan  zhanniy dalam Alquran dan Sunnah,
5.    Prioritas kehujjahan dalil-dalil syara’, dsb.

Selain ilmu ushul fiqh, seorang ulama ekonomi syariah seharusnya menguasai qawa’id  fiqh, khususnya yang terkait dengan qawa’id fiqh ekonomi (muamalah). Kitab-kitab qawa’id fiqh sangat luas dan beragam dari berbagai mazhab. Seorang ulama ekonomi syariah tidak cukup meguasai kitab Al-Asybah wan Nazhair karya Al-Suyuthy, Qawa’id Fiqhiyyah An-Nadawi,  atau Al_Majallah Al-Ahkam Al-Adliyah : Kitab Undang-Undang Ekonomi Islam Turki Usmani di masa lampau (1876), karena Qanun ekonomi Islam tersebut  hanya berisi 100 qaidah fiqh ekonomi dan terlalu Hanafi centris. Namun demikian, Al-majallah ini seharusnya menjadi buku wajib pada mata kuliah qawaid fiqh di jurusan perbankan dan  ekonomi syariah di IAIN/UIN. Di jurusan ekonomi Islam, jangan lagi diajarkan qawaid fiqh  yang penuh munakahat, ibadah dan jinayat. Qawaid fiqh pada tiga bidang ini difokuskan di jurusan lain.  Sedangkan jurusan ekonomi syariah atau perbankan syariah hanya membahas qawaid fiqh tentang ekonomi keuangan.
Selain syarat menguasai ilmu ushul fiqh, maqashid dan qawa’id fiqh, seorang ulama ekonomi syariah juga harus menguasai ayat-ayat hukum. Menurut Imam Al-Ghazali, seorang ulama mujtahid paling tidak menguasai 500 ayat –ayat hukum syariah.  Pendapat Imam Al-Ghazali, meskipun tidak relevan menjadi syarat ulama ekonomi syariah, karena 500 ayat tersebut mencakup munakahat, dan jinayat dan hukum  dil luar ekonomi. Namun syarat tersebut harus menjadi pertimbangan dalam hal penguasaan ayat-ayat bagi ulama ekonomi syariah.
Jadi,  paling tidak  ulama ekonomi syariah seharusnya menguasai 370 ayat tentang ekonomi dalam Al-quran. Menurut C.C. Torrey dalam buku The Commercial Theological Term in the Quran dan Dr. Mustaq Ahmad dalam  Etika Ekonomi dalam Al-Quran, bahwa di dalam Al-quran tedapat 370 ayat tentang  bisnis. Maka semua ini harus dikuasai oleh ulama ekonomi syariah. Selain itu, ulama ekonomi syariah juga harus menguasai  minimal 1354 hadits-hadits ekonomi, ditambah ilmu mushthalah hadits. Angka 1354 hadits didasarkan pada jumlah hadits yang terdapat pada Mushammaf Abdul Razzaq. Sedangkan dalam sunan Baihaqi terdapat 1145 hadits, dalam kitab Mustafrak terdapat 1000 hadits yang terdiri dari  639 bab pembahasan.  Oleh karena banyaknya ayat dan hadits tentang ekonomi dan bisnis, maka di seluruh program pascasarjana ekonomi keuangan Islam, materi  ayat dan hadits ekonomi ini dijadikan sebagai mata kuliah wajib.
Dalam konteks pemahaman ayat-ayat ekonomi, seorang ulama ekonomi syariah harus mengeatahui  asbabun nuzul, juga masalah-masalah yang telah diijma’iy ulama (baca buku ensiklopedi ijma’), syarat-syarat ijma’, metode qiyas, metode maslahah, ishtihsan, ‘urf, sadd al-zari’ah, qaul shahabi, dan sebagainya.
Melihat, sejumlah syarat-syarat yang harus dimiliki ulama ekonomi syariah, ada tiga hal yang menjadi catatan.
Pertama, kelihatannya menjadi ulama ekonomi syariah tersebut, sangat sulit, tetapi  bagi generasi yang hidup dan bergelut dengan tradisi keilmuan syariah sejak usia dini, memenuhi syarat-syarat itu tidaklah terlalu sulit. Maka, jika kita mau jujur, ikhlas, dan terbuka,  masih ada ahli-ahli syariah di Indonesia yang memiliki pengetahuan mendalam dan luas tentang ushul fiqh dan sekaligus  tentang ekonomi Islam. Majlis Ulama Indonesia dan bank-bank syariah harus secara cerdas memilih dan mempertahankan para ahli syariah yang memenuhi kualifikasi yang memadai dan bisa diandalkan.
Kedua, para mahasiswa pascasarjana jurusan ekonomi syariah di manapun berada, tidak perlu berkecil hati, jika bukan dibesarkan dari pendidikan syariah yang arabic (Ibtidaiyah salafi, Tsanawiyah salafi dan Aliyah salafi). Maksud sekolah salafi adalah sekolah yang semua rujukan pelajarannya berbahasa Arab, kitab kuning), dan tak perlu juga berkecil hati jika bukan berasal dari sarjana syariah, karena tujuan belajar ilmu ushul fiqh di program ekonomi syariah di Perguruan Tinggi Umum, bukanlah untuk menjadi mujtahid (ulama) yang ahli ushul fiqh, pakar ushul fiqh atau dosen ushul fiqh yang handal,  tetapi targetnya sekedar untuk : 1. Memahami dan mengetahui metode istimbath para ulama dalam menetapkan hukum Islam, khususnya hukum ekonomi keuangan, 2. Mengetahui kaedah-kaedah ushul fiqh dan qawaid fikih dan cara menerapkannya 3. Mengetahui dalil-dalil hukum ekonomi Islam dan proses ijtihad ulama dari dalil-dalil yang ada.4, Mengetahui sumber-sumber hukum ekonomi Islam dan keterkaitannya dengan epistemologi ekonomi Islam. 5. Mengetahui prinsip-prinsip umum syariah yang ditarik dari Al-quran dan sunnah.
Hal itu sama dengan seorang sarjana syariah belajar ekonometrik. Tujuannya bukanlah menjadi pakar ekonometrik, atau dosen ekonometrik, tetapi dapat menerapkannya dalam metode penelitian ekonomi, mengukur berbagai macam resiko, dan sebagainya. Dengan berbekal ilmu ushul fiqh, seorang mahasiswa pascasarjana sudah dapat menjadi konsultan ekonomi syariah, Dewan Pengawas Syariah, menjadi praktsi ekonomi syariah yang memahami metode menetapkan hukum ekonomi Islam, juga menjadi officer atau ALCO di bank-bank syarah.
Ketiga, keharusan belajar ilmu ekonomi keuangan  dan ushul fiqh secara ekstra. Ulama yang ahli syariah, jika diminta dan diberi amanah  menjadi Dewan Pengawas Syariah, misalnya, seharusnya memiliki ghirah yang kuat untuk mendalami dan mempelajari ilmu ekonomi dan perbankan serta keuangan, sebab tanpa bekal ilmu ekonomi dan perbankan, maka rumusan fatwa bisa tidak tepat dan kaku. Ulama  yang menjadi DPS wajib belajar ilmu ekonomi makro, agar memahami secara ilmiah, rasional (akal), mengapa bunga bank diharamkan. Tanpa pengetahuan ilmu ekonomi makro, para ulama tidak akan bisa memberikan jawaban / alasan yang memuaskan mengapa bunga bank itu sangat terkutuk dan termasuk dosa terbesar. Selain itu, DPS wajib belajar akuntansi secara  sederhana, agar bisa membaca laporan keuangan lembaga keuangan syariah.  Sedangkan bagi Dewan Pengawas Syariah atau anggota Dewan Syariah Nasional yang bukan berasal dari latar pendidikan ilmu syariah, tidak segan-segan belajar ilmu ushul fiqh dan ilmu-ilmu syariah lainnya kepada ahli ushul fiqh yang memahami ekonomi keuangan, juga belajar ilmu maqashid, falsafah tasyri’ dan tarikh tasyri’, juga ilmu bahasa Arab, tafsir ayat-ayat ekonomi, hadits-hadits ekonomi. Upaya integrasi ilmu ini menjadi keniscayaan, agar  di masa depan dikhotomi ahli ilmu syariah dan ahli ekonomi umum dapat dihilangkan secara bertahap. Pada gilirannya nanti, sejalan dengan berkembangnya program doktor (S3) ekonomi Islam di berbagai perguruan tinggi dunia dan Indonesia, figur integratif yang menguasai dua bidang keilmuan sekaligus dapat diwujudkan.
Para ulama  ekonomi syariah (Dosen Perguruan Tinggi, DPS dan DSN)  yang belum mendalami ilmu ushul fiqh harus membaca sejumlah kitab-kitab ushul fiqh yang terkenal, agar bisa memahami dasar-dasar ilmu ushul fiqh dan maqashid syariah. Sarjana ekonomi umum memang sulit menjadi ahli ushul fiqh. Namun pemahaman pokok-pokoknya tidaklah terlalu sulit asalkan mau dan serius belajar, khususnya di Perguruan Tinggi.
Menurut Ibnu Taymiyah, untuk menjadi ahli di bidang tertentu, seperti ushul fiqh, paling tidak menguasai (mempelajari) seratus buku ushul fiqh. Upaya untuk menjadi ahli ilmu ushul fiqh secara mendalam hanyalah melalui proses pendidikan panjang dan intensif, seperti melalui pendidikan pesantren salafi, selanjutnya dikembangkan di Perguruan Tinggi S1, S2 dan S3. Di pesantren salafi (kitab kuning) buku-buku ushul fiqh yang dibaca sangat terbatas, karena tidak ada tradisi membuat makalah dan presentasi dengan membaca puluhan buku ushul fiqh, tetapi di Perguruan Tinggi Islam, seorang mahasiswa yang mendalami ushul fiqh dapat membaca puluhan, belasan, bahkan seratusan buku-buku ushul fiqh dan ilmu-ilmu syariah yang terkait. Hal itu dikarenakan mahasiwa diwajibkan membuat makalah atau membuat karya ilmiah skripsi atau tesis yang harus dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Fakultas Syariah IAIN/UIN/STAIN, merupakan lembaga kajian ilmu-ilmu syariah, yang secara intensif mengkaji ilmu ushul fiqh, qawai’d fiqh dan ilmu syariah  yang terkait. Sudah Menjadi tradisi dan lumrah dalam pembuatan skripsi tentang ushul fiqh, mahasiswa membaca seratusan kitab ushul fiqh dan disiplin ilmu syariah yang terkait.
Mahasiswa unggulan dan terbaik dari perguruan tinggi Islam tersebut dapat menjadi calon ilmuwan ushul fiqh jika dia mengembangkan lagi di program pascasarjana S2 dan S3 ekonomi syariah atau program studi syariah saja. Ketika memasuki jenjang S3, seorang sarjana syariah seharusnya bisa menjadi mujtahid (bukan mujtahid mutlak), asalkan memenuhi sejumlah syarat yang dikemukakan di atas. Namun harus dicatat masih banyak sarjana syariah yang belum memenuhi kualifikasi sebagai ulama ekonomi syariah. Indikatornya mudah sekali diukur antara lain, kemampuan bahasa Arab, kemampuan berijtihad dengan ilmu ushul fiqh dan qawa’id fiqh, kemampuan penguasaan ayat-ayat al-quran dan tafsirnya (khususnya tentang ekonomi), juga kemampuan ilmu hadits-hadits. Jika keempat  indikator ini saja tidak beres, maka kedudukan sebagai calon ulama ekonomi syariah menjadi gugur.
Namun harus dicatat, jika 4 indikator dasar tersebut sudah dipenuhi, seseorang belum tentu bisa menjadi ulama ekonomi syariah, karena dia disyaratkan harus menguasai ilmu ekonomi syariah,  teknik perbankan dan keuangan. Syarat untuk menguasai ilmu ekonomi syariah tidak bisa tidak, harus belajar dulu ilmu ekonomi konvensional, baik mikro maupun makro, bahkan ilmu ekonomi pembangunan, public finance, ilmu akuntansi dan perbankan dan lembaga keuangan. Semua ini hanya dapat dicapai melalui pendidikan formal atau training berkelanjutan.
Buku-buku yang terkait kuat dengan ushul fiqh juga harus dikuasai oleh ulama ekonomi syariah, seperti kitab-kitab tarikh tasyri’, fiqh muamalah klasik dan kontemporer, perbandingan mazhab, qawaid fiqh,  falsafah asyri’ atau falsafah hukum Islam. Sulit menyebutkan nama-nama kitab yang direkomenfasikan untuk dikuasai para ulama ekonomi syariah, karena ruangan yang terbatas. Sekedar contoh, untuk menguasai ilmu tarikh tasyri’, ulama ekonomi syariah minimal membaca buku Tarikh Tasyri’ Abdul Wahhab Khallaf, Tarikh Tasyri’ Muhammad Ali Al-Sayis, Tarikh Mazahib al-Islamiyah Muhammad Abu Zahroh, Tarikh Tasyrik Khudhriy Beyk dan sebagainya. DI IAIN belasan buku tarikh tasyrik menjadi buku wajib untuk mata kuliah bersangkutan.
Di masa depan, kita mengharapkan di Indonesia, lahir ulama-ulama ekonomi syariah yang menguasai dengan baik ilmu-ilmu syariah dan sekaligus ilmu-ilmu ekonomi keuangan. Mereka ini akan menjadi pelita ummat, tidak saja mendesign akad-akad secara inovatif,  tetapi juga mengawal kesyariahan produk-produk lembaga keuangan Islam,  dapat mencerahkan bangsa dan masyarakat dunia dengan ekonomi syariah. Ulama ini juga akan dapat berdialog secara ilmiah dengan para doktor ekonomi Islam yang ahli matematik, ekonometrik dan ilmu-ilmu alat tingkat tinggi lainnya.

Ditulis dalam Ekonomi Syariah, Fiqh | Leave a Comment »

Rontoknya Institusi Wall Street

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Tsunami finansial. Demikian kalangan pasar finansial menggambarkan drama rontoknya sejumlah raksasa bank investasi dan lembaga keuangan terkemuka Wall Street dalam beberapa hari terakhir.

Seperti mimpi buruk. Dalam waktu singkat, kondisi pasar finansial AS seperti dijungkirbalikkan dan tersapu habis. Lehman Brothers, yang merupakan perusahaan sekuritas keempat terbesar di AS dan salah satu tertua di Wall Street, harus mengaku bangkrut. Merrill Lynch harus merelakan diri diakuisisi oleh perusahaan yang menjadi rivalnya selama ini, Bank of America.

Pemerintah juga dipaksa menalangi dan Federal Reserve harus menjadi lender of resort (penjamin likuiditas terakhir perbankan) sejumlah raksasa bank investasi, lembaga sekuritas atau perusahaan asuransi, dan penjamin kredit yang rontok satu per satu, mulai dari Bear Stearns, Fannie Mae dan Freddie Mac, IndyMac, hingga American International Group (AIG), karena alasan risiko sistemik. UBS, bank tabungan, dan bank kredit terbesar Washington Mutual juga di ujung tanduk. Hingga sekarang belum ditemukan investor penyuntik modal.

Dua bank investasi yang masih tersisa, Morgan Stanley dan Goldman Sachs, kemungkinan juga akan dipaksa merger dengan bank lain guna menghindari nasib serupa. AS harus menelan ludah sendiri. Negara adidaya ekonomi yang sebelumnya menolak masuknya investasi BUMN milik pemerintah asing (sovereign wealth fund/SFW) ke lembaga keuangan dan sektor strategis lain di negaranya—karena desakan sentimen nasionalisme di dalam negeri—itu kini harus mengemis kepada bank-bank asing untuk mengakuisisi atau menjadi partner merger bank-bank nasionalnya karena krisis likuiditas yang dihadapi.

Keruntuhan lembaga-lembaga keuangan besar Wall Street—sebagai rentetan dari krisis kredit macet perumahan yang sudah berlangsung sejak Juli 2007— itu memicu kekhawatiran akan terjadinya efek domino yang menuntun ke spiral kebangkrutan seluruh sistem finansial global.

Di Inggris, sejauh ini sudah ada dua bank Inggris yang kolaps, HBOS dan bank kredit Halifax Bank. Keruntuhan fondasi keuangan Wall Street juga berdampak sangat destruktif pada perekonomian AS, pasar finansial, dan perekonomian global.

Pasar saham mengalami kejatuhan terbesar sejak insiden serangan teroris ke World Trade Center, 11 September 2001. Pencapaian 10 tahun terakhir pun lenyap dengan indeks Standard & Poor’s turun di bawah level tahun 1998. Hingga kemarin, saham dari berbagai sektor secara accross the board terus berjatuhan, diikuti indeks di bursa-bursa saham di seluruh dunia.

Kalangan analis mengingatkan, krisis memasuki periode yang semakin berbahaya dengan nyaris lumpuhnya pasar surat utang karena investor di berbagai penjuru dunia yang panik berebut memindahkan uangnya ke instrumen yang lebih aman, seperti T-bills dan emas.

Krisis likuiditas, yang dikombinasikan dengan krisis kepercayaan juga membuat suku bunga pinjaman bagi sektor korporasi membubung tinggi, membuat dunia usaha kesulitan membiayai kegiatan operasi sehari-hari mereka. Suku bunga pinjaman jangka pendek antarbank (overnight) sempat melonjak hingga 8,5 persen, Kamis, sebelum turun kembali ke 2 persen pascaintervensi bank-bank sentral negara maju.

Perkembangan situasi di Wall Street dari jam ke jam dan dari hari ke hari yang sangat cepat dengan efek ramifikasi yang luas ke seluruh penjuru dunia membuat tak ada seorang pun berani meramalkan apa yang akan terjadi ke depan.

Beberapa analis, termasuk mantan Pemimpin Fed Alan Greenspan memprediksi bakal ada lagi perusahaan finansial besar lain di Wall Street yang akan kolaps.

Bangkrut

Untuk meredam gejolak, Fed dan pemerintah sudah mengambil sejumlah langkah untuk memulihkan kepercayaan pasar. Selain memfasilitasi pengambilalihan lembaga keuangan yang kolaps oleh perusahaan lain, Fed juga memperluas jenis kolateral untuk pinjaman Fed. Dengan fasilitas ini, dimungkinkan lembaga keuangan menjaminkan sahamnya untuk mendapatkan fasilitas pendanaan darurat Fed.

Pemerintah juga akan menambah jumlah surat berharga pemerintah dalam lelang berkala yang dilakukan pemerintah. Dengan tekanan, Fed juga berhasil memaksa 10 bank terbesar berkolaborasi menghimpun dana senilai 70 miliar dollar AS sebagai sumber likuiditas darurat yang bisa digunakan lembaga keuangan yang kesulitan likuiditas jangka pendek. Komisi Sekuritas dan Saham juga mengeluarkan aturan yang melarang praktik transaksi short selling.

Namun, sejauh ini semua upaya ini gagal meyakinkan pasar. Kejatuhan harga saham baru tertahan setelah kalangan bank sentral negara maju melakukan intervensi dengan memompakan likuiditas senilai 180 miliar dollar AS ke pasar uang global dalam upaya melonggarkan krisis likuiditas yang dihadapi Wall Street. Namun, para analis meyakini efeknya hanya akan sementara.

Rontoknya institusi Wall Street menunjukkan kerapuhan fondasi hegemoni sistem kapitalisme AS dengan Wall Street sebagai pilar utamanya. Krisis sekarang ini adalah akibat kombinasi dari moral hazard yang luar biasa di kalangan industri keuangan Wall Street dan sikap menutup mata di kalangan otoritas pasar finansial, otoritas moneter (Fed), dan juga pemerintah yang selama ini asyik bermain mata dengan para big boy di Wall Street.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

Kapitalisme di Amerika Sudah Mati?

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Oleh: Tjahja Gunawan Diredja

SEBELUM DPR Amerika Serikat menyetujui dana talangan (bail out) sebesar 700 miliar dollar AS untuk disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintahan George Bush, penolakan terhadap paket penyelamatan ekonomi itu justru datang dari anggota DPR AS yang berasal dari Partai Republik.

Alasannya, dalam faham dan praktik kapitalisme, penyelesaian terhadap setiap kemelut ekonomi dan keuangan dilakukan melalui mekanisme pasar. Negara dan pemerintah tidak perlu campur tangan. Anehnya, Presiden Amerika George W Bush yang nota bene dari Partai Republik menghendaki krisis keuangan di negaranya perlu segera diatasi dan untuk itu perlu intervensi pemerintah melalui pengorbanan seluruh warga AS sebagai pembayar pajak.

Sebenarnya, sandiwara apa yang sedang dimainkan elite politik di Negeri Paman Sam itu?. Apakah ini merupakan bagian dari upaya cuci tangan dari Presiden George W Bush untuk menutup kegagalannya dalam mengelola ekonomi AS?

Di satu sisi, George Bush cepat dan pandai memutuskan untuk menyerang Irak dengan dalih untuk menumpas kelompok teroris Al-Qaeda. Namun di sisi lain, dia juga seolah tidak peduli dengan anggaran negaranya yang membengkak, antara lain gara-gara agresi ke Irak itu. Wajar kalau kemudian kondisi keuangan negeri Paman Sam itu mengalami defisit ganda, yakni defisit anggaran dan perdagangan.

Di akhir masa jabatannya, sangat boleh jadi Presiden Bush dengan sengaja ingin menyerahkan beban krisis keuangan AS kepada Barack Obama dari Partai Demokrat, yang saat ini sepertinya sudah “memenangkan” persaingan dengan lawannya John McCain meskipun Pemilu di AS baru akan dilakukan 4 November mendatang.

Merasa koleganya McCain dari Partai Republik tidak cukup tangguh untuk bersaing dengan Obama, sangat boleh jadi George Bush bekerja sama dengan kelompok kepentingan yang bercokol di pasar finansial AS untuk menggelembungkan harga-harga saham di Bursa Wall Street maupun harga komoditas di Bursa Berjangka New York.

Sebelum lembaga-lembaga keuangan di AS berguguran, harga minyak dunia naik luar biasa di luar batas kewajaran. Bahkan pernah menyentuh angka 140 dollar AS per barrel. Demikian juga dengan harga saham-saham sektor energi dan tambang meroket.

Berbagai kalangan sebelumnya sudah menduga bahwa kenaikan harga-harga di bursa berjangka maupun Wall Street akibat ulah hedge fund. Benar saja, tidak lama kemudian akibat ulah hedge fund dan menggelembungnya perekonomian di Amerika, sejumlah lembaga keuangan di Amerika bertumbangan.

Seolah serba kebetulan, krisis keuangan di AS ini justru terjadi sebelum Pemilu di negera itu digelar 4 November 2008. Dengan demikian, George W Bush agak terselamatkan karena dia tidak perlu mempertanggungjawabkan kegagalannya dalam mengelola ekonomi negara, karena sebentar lagi dia akan lengser melalui mekanisme suksesi yang memang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Bush beda dengan Soeharto

Seandainya kejadiannya seperti di Indonesia, bisa jadi Bush akan bernasib sama dengan Soeharto yang dilengserkan di “tengah jalan” pada bulan Mei 1998. Krisis ekonomi di Indonesia waktu itu berkembang menjadi krisis politik dan sosial. Krisis ekonomi di negara kita yang berkepanjangan juga tidak terlepas dari peran lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) yang salah dalam mendiagnosa dan memberikan obat terhadap penyakit ekonomi yang diderita Indonesia.

Setelah 10 tahun berlalu, kini giliran Amerika tempat bercokolnya Kantor IMF dan Bank Dunia, yang merasakan krisis seperti yang dialami Indonesia. Tentu saja nilai kerugian akibat krisis keuangan di AS jauh lebih besar, dan dampaknya juga sangat luas. Saat ini sekurang-kurangnya sudah ada 760.000 orang di AS yang kehilangan pekerjaan sebagaimana disampaikan Gubernur Ohio Ted Strickland.

Becermin pada kejadian di AS, masihkah negara kita akan tetap menerapkan sistem ekonomi pasar seperti di Negeri Paman Sam. Kita semua sudah maklum bahwa praktik ekonomi dan kegiatan bisnis di Indonesia sudah mengacu pada mekanisme pasar bebas. Itu tidak hanya terjadi di pasar modal dan pasar uang, tetapi juga sudah merasuk ke hampir semua kegiatan usaha di sektor riil.

Bukan hanya batik dari China, sebelumnya pemerintah juga pernah mengimpor beras yang nota bene merupakan komoditas utama bangsa ini. Sementara China sendiri sekarang telah menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia disamping India.

Meskipun sebelumnya China ditekan Amerika untuk melepas sistem mata uangnya ke pasar bebas, namun negeri itu tetap bersikukuh mematok (peg) mata uangnya. Sekali lagi, kalau elite negeri ini ingin menyejahterakan rakyatnya, tidak cukup berorasi dan berjanji menjelang Pemilu, tetapi harus diikuti upaya nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kalau para elite politik di Tanah Air masih ingin melanggengkan nafsu berkuasa dan mengeruk kekayaan melalui jabatannya masing-masing, baik di struktur birokrasi maupun melalui infrastruktur politik, mereka harus siap-siap ditinggalkan masyarakat.

Sumber: www.kompas.com

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

Rupiah Terjun Bebas Dekati Rp9.600

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Kondisi nilai tukar rupiah tidak kalah hancur dengan indeks harga saham gabungan (IHSG). Bahkan, berpotensi tembus Rp9.600 per USD.

Hal itu dikatakan oleh Head Trading Bank Niaga Emanuel Kurniawan Kriswijayanto, kepada okezone di Jakarta, Senin (6/10/2008).

“Tapi dengan catatan jika pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi September 2008 masih tinggi. Sentimen itu akan memperburuk kondisi rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, nilai tukar rupiah pada perdagangan sesi pertama hari ini bergerak liar hingga menembus Rp9.535-Rp9.580 per USD. Artinya, rupiah melemah 115 poin dibanding perdagangan Senin 29 September 2008 lalu yang ditutup di posisi Rp9435 per USD.

Hal ini dikarenakan, USD banyak diburu oleh pelaku pasar global. Akibatnya, USD menjadi menguat terhadap seluruh mata uang utama dunia.

Emanuel mengatakan, melihat pelemahan signifikan ini, Bank Indonesia (BI) langsung menjaga nilai tukar di posisi Rp9.550 per USD. Jika tidak rupiah sudah tembus Rp10.000 per USD.

Kondisi perbankan Jerman yang sudah ikut tertular ancaman resesi ekonomi Amerika, menjadi salah satu indikator. “Fortis, bank terbesar di Jerman saja sudah tumbang. Jadi saat ini yang terjadi adalah krisis likuiditas,” imbuhnya.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

Pemangkasan Target Emiten Baru Dinilai Wajar

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Di saat kondisi indeks harga saham gabungan (IHSG) masih fluktuatif dan suasana market yang volatile, wajar jika PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas target jumlah emiten baru dan nilai emisi obligasi pada tahun ini.

Demikian disampaikan Analis Optima Securites Ikhsan Bintarto, didukung Head of Research Recapital Securities Poltak Hotradero, saat dihubungi okezone, Rabu (24/9/2008).

“Saat ini kondisi pasar masih tidak menentu, lending masih volatile. Wajar jika pihak BEI saat ini merevisi targetnya,” ujar Ikhsan.

Dia menambahkan, penundaan penawaran saham perdana (IPO) tidak hanya terjadi pada beberapa perusahaan seperti Powertel, Mitra Surya Cemerlang, dan beberapa perusahaan lain saja.

“Perusahaan yang bernaung di bawah BUMN pun juga mengambil aksi menunda IPO-nya. Contohnya PTPN,” ungkapnya.

Selain itu, Poltak mengatakan, kondisi sekarang masih tidak menentu, apalagi referensi indeks kita saat ini adalah dari AS, sedangkan kondisi di sana lebih menyeramkan dari kondisi pasar kita.

“Tidak ada yang bisa memastikan sampai kapan kondisi tersebut bisa diatasi. Sekarang saja tingkat suku bunga mencapai 11-13 persen, itu sangatlah tinggi bagi Indonesia,” katanya.

Saat ini sangat jarang perusahaan yang mau IPO menerbitkan obligasi. “Siapa yang akan membeli, target pendapatan, jumlahnya? Itu deretan pertanyaan yang harus dipikirkan mastang-matang. Mungkin, penjualan hingga semester I kemarin lebih baik dibandingkan semester II ini, karena faktor global. Kita tunggu saja kedepannya,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito mengatakan, saat ini ada beberapa calon emiten yang memutuskan menunda pencatatan saham perdananya sampai kondisi pasar beranjak stabil. Padahal, dari sisi administrasi, perusahaan tersebut sudah bisa masuk bursa.

BEI memotong target IPO dari 30 perusahaan pada 2008 ini menjadi 25 perusahaan. Sementara itu target emisi obligasi diturunkan dari Rp40 triliun pada tahun 2008 menjadi Rp15 triliun.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

BEI Segera Terbitkan Juklak Short Shelling

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Otoritas bursa segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) tentang transaksi short shelling.

Short selling atau penjualan kosong adalah aksi menjual sekuritas atau kontrak futures komoditas yang tidak dimiliki penjualnya.

Dalam ketentuan yang dikeluarkan untuk mendukung peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini, investor dilarang bertransaksi short selling saat harga saham turun.

Di sisi lain, investor harus memiliki saham terlebih dahulu sebelum bertransaksi short selling. Saham-saham yang boleh diperdagangkan dalam short selling juga dibatasi hanya pada saham-saham tertentu yang likuid dan memiliki kapitalisasi pasar besar.

“Kami sedang menyiapkan aturan mengenai shout selling dan diharapkan selesai secepatnya,” ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah, seusai buka puasa bersama dengan Menteri Negara BUMN, di Gedung BEI, Jalan Jenderal Soedirman, Kamis (25/8/2008) malam.

Dia tidak merinci sampai terkoreksi beberapa persen saham yang tidak boleh ditransaksikan dalam short selling. Begitu pula mengenai batasan saham likuid dan berkapitalisasi besar.

Ketentuan tentang transaksi short selling saat ini tercantum dalam peraturan No.V.D.6 Bapepam-LK tentang Pembiayaaan Penyelesaian Transaksi Efek oleh perusahaan Efek bagi nasabah dan transaski shout selling oleh perusahaan efek.

Ketentuan tersebut diterbitkan pada 30 Juni 2008, meski demikian, aturan tersebut belum berlaku efektif, karena masih menunggu peraturan bursa.

Peraturan itu kemungkinan bisa diimplementasikan pada Januari 2009. “Sampai menunggu hingga Januari besok, kita ada sistem pengawasan tersendiri siapa saja yang main short selling, baik kita yang mengawasi dan pihak KSEI,” ujar Erry.

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK Nurhaida menjelaskan, berdasarkan peraturan tersebut, shout selling adalah transaksi jual yang dilakukan investor, meskipun investor tidak memiliki saham yang dimaksud.

Caranya, perusahaan sekuritas meminjamkan sahamnya atau saham investor secara langsung bermain dalam short selling tersebut. Tapi, investor harus mengembalikan lagi saham itu kepada pemiliknya sesuai perjanjian. Jika tidak, investor bakal didenda atau terkena sita jaminan.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

80% Saham di BEI Tidak Likuid

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Sekira 80 persen saham-saham yang dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ternyata tidak likuid.

Direktur utama BEI Erry Firmansyah mengakui, saham emiten tersebut tidak likuid untuk diperdagangkan. Namun, menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang lazim.

“Kalau saham yang likuid 20 persen, itu wajar saja. Dalam perdagangan saham menunjukkan 80 persen likuiditas, kebanyakan pasar modal memang begitu,” tandasnya, saat dihubungi okezone, beberapa waktu lalu.

Menurut Erry, likuiditas saham yang tidak sampai 100 persen juga terjadi di pasar luar negeri, seperti Malaysia dan Amerika Serikat (AS).

Namun, dia menambahkan, bukan berarti BEI membiarkan begitu saja kondisi tersebut. BEI tengah berupaya membantu likuiditas saham-saham second liner dan third liner di lantai bursa.

“Caranya antara lain, dengan penyediaan referensi bagi investor melalui riset bagi emiten-emiten dengan kapitalisasi menengah dan kecil,” tutupnya.

Saham Gorengan Diburu Investor

Sementara itu, saat ini saham yang sedang digoreng sedang ramai diminati para investor. “Saya sih ikut yang lagi ramai aja, kalau mau trading saham gorengan,” kata seorang ibu rumah tangga bernama Chynthia, saat dijumpai okezone, beberapa waktu lalu.

Chyntia adalah salah satu dari sekian banyak investor individu lokal yang setiap hari melakukan online trading. Yang menjadi buruan wanita berusia 30an tahun ini, memang bukan cuma saham-saham bluechip atau saham-saham yang masuk indeks LQ-45 saja.

Apa boleh buat, di tengah-tengah kondisi bursa saham yang sedang lesu ini, sebagian investor kini beralih ke saham-saham ?gurem. “Saya juga sering ikut-ikutan jual-beli saham gorengan,” ujar Chyntia yang mengaku pernah menangguk untung Rp11 juta dalam sehari perdangangan.

Yang dimaksud Chyntia adalah saham-saham dengan kapitalisasi pasar menengah dan kecil. Saham-saham lapis dua dan lapis tiga (second dan third liner) ini kerap tidak likuiditas diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saham-saham tersebut sering kali bergerak hanya karena diolah pihak tertentu atau akibat informasi yang belum jelas kebenarannya.

Alhasil, harga saham-saham kategori ini bisa tiba-tiba melonjak atau bahkan anjlok dalam sekejap tanpa alasan yang jelas dan kuat. Para investor yang ikut-ikutan bermain saham ini pun bisa mendulang untung mendadak atau sebaliknya, menderita kerugian besar.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

BEI Revisi Target Obligasi Emiten

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Bursa Efek Indonesia (BEI) memangkas target surat utang (obligasi) korporasi hingga akhir tahun 2008 menjadi Rp15 triliun dari target semula, sebesar Rp 40 triliun.

Revisi target tersebut dilakukan karena minimnya penerbitan obligasi yang dilakukan emiten. Hingga saat ini otoritas bursa belum menerima pengajuan izin obligasi baru perusahaan terbuka yang terdaftar di BEI.

“Target obligasi memang kami pangkas karena belum ada emiten yang mengajukan obligasi lagi,” kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah di Jakarta, belum lama ini.

Dia menambahkan, penurunan minat penerbitan obligasi dipicu oleh kenaikan bunga obligasi, sementara suku bunga pinjaman bank sangat kompetitif, sehingga banyak perusahaan yang mengalihkan sumber pendanaannya melalui pinjaman bank.

Sejak Januari-Agustus 2008, nilai emisi obligasi korporasi baru mencapai Rp11,29 triliun, angka ini jauh berkurang dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp24,85 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun 2008 nilai emisi obligasi korporasi yang berhasil dicatatkan BEI mencapai Rp31,27 triliun.

Meski nilainya masih sedikit, dan jauh dibanding pencapaian tahun lalu, namun perdagangan obligasi korporasi di pasar sekunder masih mencatat rata-rata harian hingga Rp250 miliar. Kondisi tersebut masih menunjukkan sinyal positif meski rata-rata perdagangan menurun Rp25 miliar dibanding tahun lalu yang mencatat transaksi per hari Rp275 miliar.

“Penurunan perdagangan tahun ini masih normal. Perdagangan turun tapi tidak terlalu tinggi,” kata Direktur Perdagangan Derivatif dan Fix Income, Keanggotaan dan Partisipan BEI Guntur Pasaribu.

Mengantisipasi hal itu, dia menjelaskan, pihaknya memiliki harapan besar pada penerbitan surat utang negara (SUN). SUN yang rutin diterbitkan oleh pemerintah ditargetkan sesuai dengan perencanaan anggaran perencanaan belanja negara (APBN) 2008. Di pasar, perlu diatur masalah permintaan dan persediaan, namun yang penting bagi investor adalah penerbitan SUN yang berkelanjutan serta jaminan tidak gagal bayar (default).

“Investor jangka panjang masih berminat pada SUN. Meski suku bunga deposito tinggi, tapi hal itu tidak untuk jangka panjang,” jelas Guntur.

Dia mengatakan, pihaknya berharap suku bunga (yield) surat utang (obligasi) pemerintah bisa turun menjadi 10 persen dari rata-rata yield 12,5 persen. Ekpektasi tersebut merujuk pada tren kenaikan harga obligasi dan penurunan yield. Pemodal jangka panjang domestik bisa menggunakan tren tersebut sebelum investor asing memborong obligasi ber-yield rendah.

“Kini, rata-rata yield untuk obligasi pemerintah berjangka lima tahun adalah 12,5 persen. Kami menilai, ada tren kenaikan harga obligasi. Kondisi itu merupakan sinyal perbaikan harga obligasi pemerintah,” papar Guntur.

Tahun 2008, perdagangan obligasi baik obligasi yang dikeluarkan pemerintah maupun korporasi di pasar sekunder rata-rata mencapai Rp4 triliun, atau menurun dari 2007 Rp4,2 triliun per hari. Dengan total outstanding obligasi sebesar Rp80 triliun, hingga Agustus 2008.

“Angka Rp4 triliun masih wajar karena perdagangan baru tercatat hingga September 2008. Sedangkan, masih ada sisa tiga bulan lagi hingga akhir tahun. Kami optimistis, masih akan ada kenaikan,” tegas dia.

Selain memangkas target emisi obligasi, Erry juga merevisi target perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di bursa dari 30 menjadi 25 emiten baru.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »

BEI Tetap Optimistis Meski Pasar Anjlok

Ditulis oleh yananto di/pada Senin, 6 Oktober 2008

Kebijakan bailout AS ternyata belum memberi pengaruh positif pada perdagangan saham dalam negeri. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun melemah lebih dari 100 poin.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah mengatakan, anjloknya IHSG akibat pasar keuangan AS yang masih bergejolak. Sementara pengaruh bailout sendiri belum terasa, sebab kegagalan pasar finansial AS lebih besar dari bailout itu sendiri. Namun kebijakan bailout tersebut, menjadi langkah nyata yang dilakukan pemerintah AS.

“Ini merupakan tanggung jawab pemerintah AS terhadap pasar keuangan mereka. Ini memberikan confident, walaupun belum direspon secara penuh,” ujarnya, di Jakarta, Senin (6/10/2008).

Selain itu, persoalan sebenarnya lebih kepada likuiditas yang terjadi di pasar AS. Di mana kejatuhan sejumlah perusahaan besar di AS, membuat likuiditas di negara tersebut terganggu.

Adanya kucuran dana berupa bailout sebesar USD700 miliar, tidak langsung dirasakan. Sebab, prosesnya tidak langsung terjadi. “Itu kan tidak sekaligus, bertahap aset-aset diambil alih. Sekarang inikan baru persetujuan, tapi implementasinya bisa langsung. Hari ini disetujui, besok uangnya tidak langsung dikeluarkan. Sama seperti BPPN,” ujarnya.

Sehingga pemulihan baru bisa dirasakan dalam dua hingga tiga tahun. Sementara untuk pemulihan kondisi yang terjadi di pasar domestik, Erry memperkirakan waktu yang dibutuhkan adalah tiga hingga enam bulan. “Kita harapkan dalam waktu tersebut, pasar kembali normal,” ujarnya.

Erry juga menjelaskan, saat ini likuiditas pasar modal dalam negeri tengah mengalami penurunan. Namun penurunan yang terjadi di dalam negeri, baru terjadi setelah bursa-bursa di regional lebih dahulu turun.

“Pada September ini memang turun, cuma di kawasan penurunan kita paling belakang. Kita lihat di kawasan dari mulai Februari sudah mulai turun lima persen. Kita sampai Juli masih naik. Secara average masih di atas tahun lalu,” terangnya.

Erry mengharapkan, likuiditas pasar pada September masih berada di Rp3 triliun. Tahun lalu, likuiditas pasar masih berada di Rp5 triliun, lalu turun lag menjadi Rp4,2 triliun.

Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito melihat penurunan merupakan hal yang wajar. Penurunan tajam yang berlangsung pada penutupan Senin ini lebih disebabkan penyesuaian akibat anjloknya bursa regional pada beberapa hari lalu, saat bursa dalam negeri tengah libur.

“Ini merupakan hari pertama perdagangan setelah empat hari libur. Kami pikir bisa save, ternyata mengikuti kejatuhan bursa regional. Sepertinya, ini merupakan akumulasi dari penurunan yang terjadi di regional selama empat hari,” ujar Eddy.

Eddy menilai, penurunan merupakan dampak kekhawatiran global akibat jatuhnya sejumlah perusahaan investasi dunia. Seperti baru-baru ini, yaitu Fortis di Eropa yang juga mengikuti kehancuran Lehman Brothers di AS.

“Saya kira memang harus ada koreksi. Ini kan masalahnya bukan fundamental. Masalahnya global issue. Mau tidak mau disparitas harga harus ada untuk menuju keseimbangan,” paparnya.

Langkah bailout AS, menurut Eddy, paling tidak bisa menjadi penyembuh. Meskipun belum bisa menjadi obat mujarab terhadap sakitnya kondisi keuangan AS. “Dengan adanya bailout masalah memang belum tentu selesai. Tapi, paling tidak demamnya tidak kelewatan,” ujarnya.

Eddy juga menyarankan investor agar jangan terlalu panik. Sebab, pemerintah Indonesia juga telah mengambil langkah nyata untuk menghadapi situasi tersebut. BEI akan melakukan pengawasan terhadap investor yang coba memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan short selling.

“Siapapun investornya. Akan kita awasi yang kira-kira berperilaku tidak untuk kepentingan pasar,” tegas Eddy.

Ditulis dalam Pasar Modal | Leave a Comment »